Pengertian Struktur Modal
Pada dasarnya tugas manajer keuangan perusahaan adalah berusaha mencari keseimbangan finansial neraca yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif neraca tersebut dengan sebaik-baiknya. “Pemilihan susunan kualitatif pada sisi assets akan menentukan struktur kekayaan perusahaan, sedangkan pemilihan susunan kualitatif dari sisi liabilities dan equities akan menentukan struktur keuangan dan struktur modal perusahaan” (Riyanto, 1984, p.4). Wasis (1981) menyatakan bahwa struktur modal harus dapat dibedakan dengan struktur keuangan. Struktur keuangan menyatakan dengan cara bagaimana harta perusahaan dibiayai. Oleh karena itu struktur keuangan adalah keseluruhan yang terdapat di dalam Neraca sebelah kredit. Pada neraca sebelah kredit terdapat hutang jangka panjang maupun jangka pendek, dan modal sendiri baik jangka
panjang maupun jangka pendek. Jadi struktur keuangan mencakup semua pembelanjaan baik jangka panjang maupun jangka pendek. Sebaliknya struktur modal hanya menyangkut pembelanjaan jangka panjang saja. Tidak termasuk pembelanjaan jangka pendek.
Weston dan Copeland (1992) memberikan definisi struktur modal sebagai pembiayaan permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham. Nilai buku dari modal pemegang saham terdiri dari saham biasa, modal disetor atau surplus modal dan akumulasi laba ditahan. Bila perusahaan memiliki saham preferen, maka saham tersebut akan ditambahkan pada modal pemegang saham.
Menurut Lawrence, Gitman (2000, p.488), definisi struktur modal adalah sebagai berikut: ”Capital Structure is the mix of long term debt and equity maintained by the firm”. Struktur modal perusahaan menggambarkan perbandingan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri yang digunakan oleh perusahaan. Ada dua macam tipe modal menurut Lawrence, Gitman (2000) yaitu modal hutang (debt capital) dan modal sendiri (equity capital). Tetapi dalam kaitannya dengan struktur modal, jenis modal hutang yang diperhitungkan hanya hutang jangka panjang.
Komponen Struktur Modal
1. Hutang Jangka Panjang
Jumlah hutang di dalam neraca akan menunjukkan besarnya modal pinjaman yang digunakan dalam operasi perusahaan. Modal pinjaman ini dapat berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang, tetapi pada umumnya pinjaman jangka panjang jauh lebih besar dibandingkan dengan hutang jangka pendek.
Menurut Sundjaja dan Barlian (2003, p.324), “hutang jangka panjang merupakan salah satu dari bentuk pembiayaan jangka panjang yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun, biasanya 5 – 20 tahun”. Pinjaman hutang jangka panjang dapat berupa pinjaman berjangka (pinjaman yang digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja permanen, untuk melunasi hutang lain, atau membeli mesin dan peralatan) dan penerbitan obligasi (hutang yang diperoleh melalui penjualan surat-surat obligasi, dalam surat obligasi ditentukan nilai nominal, bunga per tahun, dan jangka waktu pelunasan obligasi tersebut).
Mengukur besarnya aktiva perusahaan yang dibiayai oleh kreditur (debt ratio) dilakukan dengan cara membagi total hutang jangka panjang dengan total asset. Semakin tinggi debt ratio, semakin besar jumlah modal pinjaman yang digunakan di dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan manajemen sehingga memilih untuk menggunakan hutang menurut Sundjaja at. al (2003) adalah sebagai berikut:
1. Biaya hutang terbatas, walaupun perusahaan memperoleh laba besar, jumlah bunga yang dibayarkan besarnya tetap.
2. Hasil yang diharapkan lebih rendah daripada saham biasa
3. Tidak ada perubahan pengendalian atas perusahaan bila pembiayaan memakai hutang.
4. Pembayaran bunga merupakan beban biaya yang dapat mengurangi pajak
5. Fleksibilitas dalam struktur keuangan dapat dicapai dengan memasukkan peraturan penebusan dalam perjanjian obligasi.
Kreditur (investor) lebih memilih menanamkan investasi dalam bentuk hutang jangka panjang karena beberapa pertimbangan. Menurut Sundjaja at. al (2003), pemilihan investasi dalam bentuk hutang jangka panjang dari sisi investor didasarkan pada beberapa hal berikut:
1. Hutang dapat memberikan prioritas baik dalam hal pendapatan maupun likuidasi kepada pemegangnya.
2. Mempunyai saat jatuh tempo yang pasti.
3. Dilindungi oleh isi perjanjian hutang jangka panjang (dari segi resiko).
4. Pemegang memperoleh pengembalian yang tetap (kecuali pendapatan obligasi).
2. Modal Sendiri
Menurut Wasis (1981), dalam struktur modal konservatif, susunan modal menitikberatkan pada modal sendiri karena pertimbangan bahwa penggunaan hutang dalam pembiayaan perusahaan mengandung resiko yang lebih besar dibandingkan dengan penggunaan modal sendiri. Menurut Sundjaja at al. (2003, p.324), “modal sendiri/equity capital adalah
dana jangka panjang perusahaan yang disediakan oleh pemilik perusahaan (pemegang saham), yang terdiri dari berbagai jenis saham (saham preferen dan saham biasa) serta laba ditahan”.
Pendanaan dengan modal sendiri akan menimbulkan opportunity cost. Keuntungan dari memiliki saham perusahaan bagi owner adalah control terhadap perusahaan. Namun, return yang dihasilkan dari saham tidak pasti dan pemegang saham adalah pihak pertama yang menanggung resiko perusahaan. Modal sendiri atau ekuitas merupakan modal jangka panjang yang diperoleh dari pemilik perusahaan atau pemegang saham. Modal sendiri diharapkan tetap berada dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas sedangkan modal pinjaman memiliki jatuh tempo. Ada 2 (dua) sumber utama dari modal sendiri yaitu:
a) Modal saham preferen
Saham preferen memberikan para pemegang sahamnya beberapa hak istimewa yang menjadikannya lebih senior atau lebih diprioritaskan daripada pemegang saham biasa. Oleh karena itu, perusahaan tidak memberikan saham preferen dalam jumlah yang banyak.
Beberapa keuntungan penggunaan saham preferen bagi manajemen menurut Sundjaja at. al (2003) adalah sebagai berikut:
1. Mempunyai kemampuan untuk meningkatkan pengaruh keuangan.
2. Fleksibel karena saham preferen memperbolehkan penerbit untuk tetap pada posisi menunda tanpa mengambil resiko untuk memaksakan jika usaha sedang lesu yaitu dengan tidak membagikan bunga atau membayar pokoknya.
3. Dapat digunakan dalam restrukturisasi perusahaan, merger, pembelian saham oleh perusahaan dengan pembayaran melalui hutang baru dan divestasi.
b) Modal saham biasa
Pemilik perusahaan adalah pemegang saham biasa yang menginvestasikan uangnya dengan harapan mendapat pengembalian dimasa yang akan datang. Pemegang saham biasa kadang-kadang disebut pemilik residual sebab mereka hanya menerima sisa setelah seluruh tuntutan atas pendapatan dan asset telah dipenuhi.
Ada beberapa keunggulan pembiayaan dengan saham biasa bagi kepentingan manajemen (perusahaan), menurut Sundjaja at. al (2003), yaitu :
1. Saham biasa tidak memberi dividen tetap. Jika perusahaan dapat memperoleh laba, pemegang saham biasa akan memperoleh dividen. Tetapi berlawanan dengan bunga obligasi yang sifatnya tetap (merupakan biaya tetap bagi perusahaan), perusahaan tidak
diharuskan oleh hukum untuk selalu membayar dividen kepada para pemegang saham biasa.
2. Saham biasa tidak memiliki tanggal jatuh tempo.
3. Karena saham biasa menyediakan landasan penyangga atas rugi yang diderita para kreditornya, maka penjualan saham biasa akan meningkatkan kredibilitas perusahaan.
4. Saham biasa dapat, pada saat-saat tertentu, dijual lebih mudah dibandingkan bentuk hutang lainnya. Saham biasa mempunyai daya tarik tersendiri bagi kelompok-kelompok investor tertentu karena (a) dapat memberi pengembalian yang lebih tinggi dibanding bentuk hutang lain atau saham preferen; dan (b) mewakili kepemilikan perusahaan, saham biasa menyediakan para investor benteng proteksi terhadap inflasi secara lebih baik dibanding saham preferen atau obligasi. Umumnya, saham biasa meningkat nilainya jika nilai aktiva riil juga meningkat selama periode inflasi.
5. Pengembalian yang diperoleh dalam saham biasa dalam bentuk keuntungan modal merupakan obyek tarif pajak penghasilan yang rendah. (Weston & Copeland) Menurut Wasis (1981, p.81), “pemilik yang menyetorkan modal akan menjadi penanggung resiko yang pertama. Artinya bahwa pihak non pemilik tidak akan menderita kerugian sebelum kewajiban dari pemilik ditunaikan seluruhnya.
Kerugian perusahaan pertama-tama harus dibebankan kepada pemilik. Dari segi investor (Sundjaja, 2003), keuntungan menggunakan saham (modal sendiri) adalah sebagai berikut:
1. Memiliki hak suara (hak kendali) dalam perusahaan.
2. Tidak ada jatuh tempo.
3. Karena menanggung resiko yang lebih besar, maka kompensasi bagi pemegang modal sendiri lebih tinggi dibanding dengan pemegang modal pinjaman.
Kamis, 14 Oktober 2010
Materi Kuliah Manajemen Pemasaran
I. Pendahuluan
Pada dasarnya manusia sebagai konsumen membeli barang dan jasa adalah untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan hidup. Hal ini berarti konsumen tidak hanya membeli produk atau barangnya saja, akan tetapi yang dibeli adalah manfaat atau kegunaan dari produk tersebut. Keinginan dan kebutuhan manusia itu sifatnya tidak terbatas, tetapi sumber daya yang dimiliki terbatas. Oleh karena itu demi mendapatkan suatu barang untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan tersebut maka seseorang akan rela menukarkan atau mengorbankan benda atau barang yang dimiliki, seperti uang atau benda-benda lainnya.
Terdapat suatu perbedaan yang mendasar antara keinginan dan kebutuhan hidup manusia. Keinginan merupakan kebutuhan manusia yang dibentuk oleh budaya dan kepribadian seseorang. Sedangkan kebutuhan itu bersifat naluri yaitu pernyataan dari perasaan kekurangan akan sesuatu hal, misalnya orang yang merasa lapar akan mencari barang yang dapat dimakan. Hal itu sesuai dengan pendapat dari Kotler dan Amstrong (2001).
Ada beberapa macam faktor yang mempengaruhi mengapa seseorang membeli suatu produk tertentu untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Selain jenis produk, faktor ekonomi, faktor psikologis, faktor sosiologis dan antropologis atau kebudayaan juga menentukan perilaku pembelian seseorang.
Seorang produsen perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut produsen akan dapat menentukan bagaimana cara menjangkau konsumennya, produk apa yang diperlukan, berapa harga yang layak dibebankan dan bagaimana cara mempertahankan pasar dari para pesaing.
Suatu usaha yang menganut konsep pemasaran harus memahami perilaku konsumennya secara keseluruhan, agar dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Sebab menurut Setiadi (2003) perilaku konsumen itu merupakan tindakan yang langsung terlibat dalam usaha mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului tindakan tersebut.
Perilaku konsumen sangat perlu dipahami karena konsumen merupakan pasar sasaran produk. Hal ini berarti bahwa suatu produk dibuat berdasarkan keinginan dan kebutuhan dari konsumen. Apabila produk tersebut oleh konsumen diangap dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya, maka konsumen akan membeli produk tersebut. Dan sebaliknya, apabila produk tersebut dianggap belum atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dan keinginannya maka konsumen tidak akan membelinya.
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) menyatakan bahwa : “Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan, lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain”.
Menurut Kotler (2002) konsep pemasaran didefinisikan sebagai berikut : “Konsep pemasaran berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dari pada saingannya”.
Menurut Radiosunu (1987) menyatakan bahwa: “Marketing atau pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran”. Titik tolak marketing adalah kebutuhan dan keinginan manusia. Adanya kebutuhan dan keinginan manusia, menimbulkan konsep produk yaitu sesuatu yang dianggap mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan tertentu. Konsep produk tidak terbatas pada obyek fisik, tetapi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan suatu kebutuhan.
Swastha dan Irawan (1990) berpendapat bahwa : “Konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan”. Dalam konsep pemasaran tersebut terdapat tiga elemen pokok, yaitu:
1. Orientasi konsumen
Pada dasarnya perusahaan yang memperhatikan konsumen harus :
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi
2. Memilih kelompok pembeli yang menjadi sasaran penjualan
3. Menentukan produk dan program pemasarannya
4. Mengadakan penelitian pada konsumen, untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap, serta tingkah laku mereka
5. Volume penjualan yang menguntungkan
Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba yang maksimal. Laba itu sendiri merupakan pencerminan dari usaha-usaha perusahaan yang berhasil memberikan kepuasan kepada konsumen. Untuk memberikan kepuasan tersebut perusahaan dapat menyediakan atau menjual barang dan jasa yang paling baik dengan harga yang layak.
1. Koordinasi dan integrasi seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan
Artinya setiap orang dan setiap bagian dalam perusahaan turut berkecimpung dalam suatu usaha yang dikoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Untuk mencapai tujuan perusahaan maka ketiga elemen tersebut harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Radiosunu (1987) berpendapat bahwa:
Konsep pemasaran adalah konsep yang beranggapan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan penilaian dari pasar yang menjadi sasaran, dan menyesuaikan kegiatan perusahaan sedemikian rupa agar dapat menyampaikan kepuasan yang diinginkan pasarnya secara lebih efisien dan efektif daripada saingan-saingannya.
Dasar pemikiran dari konsep pemasaran di atas adalah :
1. Perusahaan menganggap sebagai tugasnya, pemuas keinginan kelompok pembeli tertentu
2. Perusahaan menyadari bahwa untuk dapat memuaskan keinginan pembeli, diperlukan program marketing research untuk mengetahui keinginan-keinginan tersebut
3. Perusahaan menyadari bahwa semua kegiatan perusahaan yang mempengaruhi pembeli harus ditempatkan di bawah kontrol pemasaran yang terintegrasi
4. Perusahaan percaya bahwa usaha memberi kepuasan kepada konsumen akan menimbulkan loyalitas, terciptanya langganan, dan kesan baik dari pembeli terhadap perusahaan. Hal tersebut sangat penting bagi perusahaan.
1. II. Konsep Pemasaran
Ketatnya persaingan dunia usaha, membuat konsumen mempunyai kebebasan dalam menentukan barang yang akan dibeli. Konsumen tentunya akan memilih barang yang dapat memenuhi selera dan keinginannya. Oleh karena itu aspek pemasaran merupakan faktor penting bagi perusahaan maupun seorang pengusaha agar dapat melangsungkan kehidupannya.
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) menyatakan bahwa : “Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan, lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain”.
Menurut Kotler (2002) konsep pemasaran didefinisikan sebagai berikut : “Konsep pemasaran berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dari pada saingannya”.
Menurut Radiosunu (1987) menyatakan bahwa: “Marketing atau pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran”. Titik tolak marketing adalah kebutuhan dan keinginan manusia. Adanya kebutuhan dan keinginan manusia, menimbulkan konsep produk yaitu sesuatu yang dianggap mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan tertentu. Konsep produk tidak terbatas pada obyek fisik, tetapi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan suatu kebutuhan.
Basu Swastha dan Irawan (1990) berpendapat bahwa : “Konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan”. Dalam konsep pemasaran tersebut terdapat tiga elemen pokok, yaitu:
1. 4. Orientasi konsumen
Pada dasarnya perusahaan yang memperhatikan konsumen harus :
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi
2. Memilih kelompok pembeli yang menjadi sasaran penjualan
3. Menentukan produk dan program pemasarannya
4. Mengadakan penelitian pada konsumen, untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap, serta tingkah laku mereka
1. 5. Volume penjualan yang menguntungkan
Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba yang maksimal. Laba itu sendiri merupakan pencerminan dari usaha-usaha perusahaan yang berhasil memberikan kepuasan kepada konsumen. Untuk memberikan kepuasan tersebut perusahaan dapat menyediakan atau menjual barang dan jasa yang paling baik dengan harga yang layak.
1. 6. Koordinasi dan integrasi seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan
Artinya setiap orang dan setiap bagian dalam perusahaan turut berkecimpung dalam suatu usaha yang dikoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Untuk mencapai tujuan perusahaan maka ketiga elemen tersebut harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Radiosunu (1987) berpendapat bahwa: Konsep pemasaran adalah konsep yang beranggapan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan penilaian dari pasar yang menjadi sasaran, dan menyesuaikan kegiatan perusahaan sedemikian rupa agar dapat menyampaikan kepuasan yang diinginkan pasarnya secara lebih efisien dan efektif daripada saingan-saingannya. Dasar pemikiran dari konsep pemasaran tersebut adalah :
1. Perusahaan menganggap sebagai tugasnya, pemuas keinginan kelompok pembeli tertentu
2. Perusahaan menyadari bahwa untuk dapat memuaskan keinginan pembeli, diperlukan program marketing research untuk mengetahui keinginan-keinginan tersebut
3. Perusahaan menyadari bahwa semua kegiatan perusahaan yang mempengaruhi pembeli harus ditempatkan di bawah kontrol pemasaran yang terintegrasi
4. Perusahaan percaya bahwa usaha memberi kepuasan kepada konsumen akan menimbulkan loyalitas, terciptanya langganan, dan kesan baik dari pembeli terhadap perusahaan. Hal tersebut sangat penting bagi perusahaan.
III. Pasar Konsumen
Istilah pasar dapat diartikan bermacam-macam, tergantung dari tujuan pemakaiannya. Bagi seorang ahli ekonomi, yang dimaksud dengan pasar adalah semua pembeli dan penjual yang menaruh minat pada suatu produk. Bagi seorang manajer pemasaran yang dimaksud dengan pasar adalah semua individu dan organisasi yang menjadi pembeli aktual dan potensial dari suatu barang atau jasa.
Analisa pasar konsumen dalam hubungannya dengan perilaku konsumen harus dimulai dengan apa yang disebut 6O (sebagai pengembangan dari konsep 4O yang terdiri dari object, objectives, organization, operations) yaitu:
1. Siapa yang ada di pasar konsumen ? (occupants)
Pasar konsumen terdiri dari seluruh individu-individu dan rumah tangga yang membeli atau membutuhkan barang-barang dan jasa untuk keperluan pribadi. Konsumen dibedakan berdasarkan umur, pendapatan, tingkat pendidikan, pola mobilitas, selera dan sebagainya.
1. Apa yang dibeli konsumen ? (objects)
Menurut tujuannya barang dapat digolongkan ke dalam barang konsumsi dan barang industri.
1. Kapan konsumen membeli ? (occasions)
Waktu pembelian yang dilakukan konsumen dapat dianalisa berdasarkan beberapa faktor. Frekuensi pembelian suatu produk tergantung dari tingkat pemakaian produk tersebut. Tingkat pembelian dipengaruhi oleh faktor musiman. Tidak hanya dalam arti perubahan cuaca, tetapi juga musim libur dan perayaan-perayaan agama. Selain itu keadaan ekonomi sangat mempengruhi waktu pembelian konsumen. Dalam keadaan ekonomi yang miskin, konsumen cenderung menunda pembelian.
1. Siapa yang terlibat dalam pembelian ? (organization)
Pasar konsumen terdiri dari keluarga-keluarga yang melakukan pembelian. Keluarga merupakan unit dasar kegiatan ekonomi (basic economic unit) di pasar konsumen. Manajer pemasaran harus mengetahui berbagai macam perbedaan karakteristik keluarga, baik dalam peranan yang diambil maupun wewenang dalam melakukan pembelian.
1. Mengapa konsumen membeli ? (objectives)
Konsumen membeli suatu produk karena ingin memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Produk itu sendiri tidak sepenting kebutuhan dan keinginan manusia yang dipenuhinya. Timbulnya kebutuhan dan keinginan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti: faktor sosial, ekonomi, psikologis, perkembangan fisik, keagamaan dan sebagainya.
1. Bagaimana konsumen membeli ? (operations)
Bagi konsumen pembelian bukanlah hanya merupakan satu tindakan saja, melainkan terdiri dari beberapa tindakan yang meliputi keputusan tentang jenis produk, bentuk, merk, jumlah, penjual dan waktu serta cara pembayarannya. Hal ini banyak dipengaruhi oleh kebiasaan membeli dari para konsumen. Salah satu diantaranya adalah impluse buying, yaitu pembelian yang dilakukan tanpa rencana (Swastha dan Handoko, 1987).
IV.Perilaku Konsumen
Istilah konsumen sering diartikan sebagai dua jenis konsumen, yaitu: konsumen individu dan konsumen organisasi. Konsumen individu membeli barang dan jasa untuk digunakan sendiri. Misalnya membeli pakaian, makanan dan sebagainya. Konsumen organisasi antara lain adalah organisasi bisnis, kantor pemerintah, lembaga sosial, dan lembaga lain seperti rumah sakit dan sekolah (Sumarwan, 2004).
Menurut Mowen dan Minor (2001): “Perilaku konsumen adalah studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi dan pembuangan barang, jasa, pengalaman dan ide-ide”.
Setiadi (2003) menyatakan bahwa : “Perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini”.
Swastha dan Handoko (1987) berpendapat bahwa : “Perilaku konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut”.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ada dua elemen penting dalam perilaku konsumen, yaitu proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik yang melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan dan mempergunakan barang dan jasa.
Model Perilaku Konsumen
Gambar 1

Gambar Model Perilaku Konsumen
Menurut Kotler (2002) titik tolak untuk memahami perilaku pembelian adalah model rangsangan-tanggapan yang diperlihatkan dalam gambar 2.1. Model tersebut menunjukkan bahwa rangsangan pemasaran yang terdiri dari produk, harga, distribusi dan promosi, secara bersama-sama dengan rangsangan pihak lain seperti keadaan ekonomi, teknologi, kebudayaan dan politik, mulai merasuki kesadaran pembeli. Karakteristik atau ciri-ciri pembeli itu sendiri dibentuk oleh faktor budaya, sosial, individu dan psikologis. Proses keputusan pembelian dibuat konsumen dengan tahapan yang dimulai dari memahami masalah, mencari informasi, evaluasi alternatif keputusan sampai dengan perilaku setelah pembelian. Setelah tahapan-tahapan tersebut dilalui baru pembeli membuat keputusan tentang jenis produk, merek, penjual, waktu pembelian, dan jumlah pembelian.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, yaitu faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis, seperti tertera dalam gambar berikut ini :
gambar 2

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen
(Kotler dan Amstrong, 2001)
Perilaku pembelian konsumen dipengaruhi oleh empat susunan utama karakteristik pembelian, yaitu :
1. Faktor budaya merupakan bentuk paling dasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Budaya meliputi nilai-nilai dasar, persepsi, pilihan, dan perilaku yang dipelajari seseorang dari keluarga dan institusi penting lainnya. Sub kebudayaan adalah budaya di dalam suatu budaya yang memiliki nilai dan gaya hidup yang berbeda dan dapat berdasarkan apapun mulai dari unsur sampai etnis.
2. Faktor sosial juga mempengaruhi perilaku pembelian. Kelompok acuan seseorang seperti keluarga, rekan, organisasi sosial, asosiasi profesi dengan kuat mempengaruhi pemilihan produk dan merek.
3. Faktor pribadi mempengaruhi seorang pembeli dalam membuat keputusan. Karakteristik pribadi itu meliputi umur, tahap siklus hidup, pekerjaan, lingkungan ekonomi, gaya hidup dan kepribadian.
4. Faktor psikologis yang terdiri dari motivasi, persepsi, proses belajar dan keyakinan juga mempengaruhi perilaku pembelian konsumen.
Basu Swastha dan Handoko (1987) berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perilaku konsumen, terdiri atas faktor kebudayaan, kelas sosial, kelompok-kelompok sosial dan referensi, serta keluarga.
2. Faktor-faktor intern atau individu yang menentukan perilaku, terdiri atas faktor motivasi, persepsi, kepribadian dan konsep diri, belajar dan sikap dari individu.
3. Proses pengambilan keputusan konsumen
Proses ini terdiri dari lima tahap, yaitu: (1) menganalisa keinginan dan kebutuhan, (2) pencarian informasi, (3) seleksi terhadap alternatif pembelian, (4) keputusan untuk membeli, dan (5) perilaku sesudah pembelian.
Purnama (2002) berpendapat bahwa lingkungan adalah faktor yang ikut mempengaruhi konsumen karena sifatnya yang kompleks. Perilaku proses keputusan konsumen, biasanya dipengaruhi oleh lima faktor yaitu:
1. Budaya
Adalah seperangkat nilai, gagasan, artefak, dan simbol-simbol lain yang bermakna yang membantu individu untuk berkomunikasi, melakukan penafsiran dan evaluasi sesbagai anggota masyarakat. Dan budaya merupakan sesuatu yang khas, budaya satu orang dengan lainnya berbeda.
1. Kelas sosial
Kelas sosial merupakan pembagian dalam masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berbagi nilai, minat, dan perilaku yang sama. Mereka dibedakan oleh perbedaan status, sosio-ekonomi yang berjajar dari yang rendah sampai yang tinggi. Kelas sosial dapat menghasilkan bentuk-bentuk perilaku konsumen yang berbeda-beda.
1. Pengaruh pribadi
Sebagai konsumen, perilaku individu seringkali dipengaruhi oleh mereka yang erat hubungannya dengan individu yang bersangkutan. Tiap individu mungkin merespon terhadap tekanan yang dirasakan dan menyesuaikan diri dengan norma dan harapan yang diberikan oleh orang lain.
1. Keluarga
Keluarga adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang terikat oleh perkawinan, darah (keturunan) dan adopsi yang tinggal bersama dalam satu rumah. Keluarga menjadi fokus penelitian karena keluarga merupakan fungsi pengambilan keputusan utama, dengan pola peranan dan fungsi yang kompleks dan bervariasi.
1. Situasi
Situasi sangat mempengaruhi perilaku pembelian, karena perilaku akan berubah ketika situasi berubah. Dan kadangkala perubahan tersebut tidak menentu dan tidak dapat diramalkan.
1. V. Marketing Mix (Bauran Pemasaran)
Menurut Kotler dan Amstrong (2001): “Bauran pemasaran atau marketing mix adalah seperangkat alat pemasaran taktis dan terkontrol yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respon yang diinginkan pasar sasaran”. Bauran pemasaran terdiri dari segala sesuatu yang dapat dilakukan perusahaan untuk mempengaruhi permintaan produknya. Kemungkinan-kemungkinan yang dilakukan perusahaan dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok variabel yang dikenal dengan “Empat P”: Product (produk), price (harga), place (distribusi), dan promotion (promosi).
Unsur-unsur dari “Empat P” adalah :
1. Product (produk)
Produk artinya kombinasi barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan kepada pasar sasaran. Keputusan tentang produk meliputi jenis produk, mutu, rancangan, ciri-ciri, nama merek, kemasan, ukuran, pelayanan, garansi dan servis setelah pembelian.
1. Price (harga)
Harga adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh pelanggan untuk memperoleh produk. Keputusan tentang harga ini meliputi harga barang itu sendiri tercantum, adanya potongan harga, kemudahan dan waktu pembayaran.
1. Place (distribusi)
Distribusi adalah aktivitas perusahaan agar produk mudah didapatkan konsumen sasarannya.
Kegiatan ini meliputi pemilihan saluran distribusi, pemilihan lokasi, pengangkutan, dan persediaan produk.
1. Promotion (promosi)
Promosi artinya aktivitas mengkomunikasikan keunggulan produk serta membujuk konsumen untuk membelinya. Kegiatan promosi ini dapat dilakukan melalui media periklanan, penjualan personal, promosi penjualan, dan publikasi atau menjalin hubungan dengan konsumen atau masyarakat.
gambar 3
1. V. Proses Keputusan Pembelian Konsumen
Keputusan pembelian suatu produk atau jasa yang dilakukan oleh seorang konsumen berbeda dengan konsumen lainnya, tergantung pada jenis atau tipe pembeliannya. Semakin kompleks keputusan yang akan diambil maka semakin banyak pihak yang terkait dan makin banyak pertimbangan. Menurut Kotler (2002) ada lima peran yang dimainkan oleh pihak yang terkait dengan keputusan pembelian, meliputi:
1. Pencetus yaitu orang yang pertama kali mengusulkan gagasan untuk membeli suatu produk atau jasa
2. Pemberi pengaruh yakni orang yang pandangan atau sarannya mempengaruhi keputusan.
3. Pengambil keputusan yaitu orang yang mengambil keputusan untuk setiap konsumen keputusan pembelian (apakah membeli atau tidak, bagaimana dan dimana akan membeli)
4. Pembeli yaitu orang yang melakukan pembelian yang sesungguhnya
5. Pemakai yaitu orang yang mengkonsumsi (menggunakan produk atau jasa yang bersangkutan)
Menurut Kotler juga menyebutkan ada empat jenis perilaku pembelian, yaitu:
1. Perilaku pembelian yang rumit
Konsumen sangat terlibat dalam pembelian dan menyadari akan adanya perbedaan yang besar antara merek satu dengan yang lain. Biasanya produk yang dibeli harganya sangat mahal, jarang dibeli, beresiko dan untuk kepentingan pribadi, misalnya pembelian komputer pribadi.
1. Perilaku pembelian pengurang ketidaknyamanan
Konsumen sangat terlibat dalam sebuah pembelian tetapi ia hanya melihat sedikit perbedaan diantara berbagai macam merek. Misalnya konsumen menganggap bahwa pembelian karpet pada tingkat harga tertentu memiliki kualitas yang sama. Kenyataannya tidak sama dan hal ini dirasakan setelah konsumen memakainya.
1. Perilaku pembelian karena kebiasaan
Konsumen memiliki keterlibatan yang rendah dalam membeli produk dan melihat sedikit perbedaan antara merek satu dengan yang lain. Produk yang dibeli biasanya harganya murah dan sering dibeli, misalnya pembelian garam.
1. Perilaku pembelian yang mencari variasi
Konsumen memiliki keterlibatan yang sangat rendah tetapi melihat adanya perbedaan yang besar antara merek satu dengan yang lain. Misalnya dalam pembelian kue kering, dimana konsumen dapat membeli sesuai dengan merek dan rasa yang diinginkan.
Menurut Kotler (2002) proses pengambilan keputusan pembelian konsumen terdiri dari lima tahap, seperti yang ditujukan pada gambar 2.3, yaitu:
1. Pengenalan masalah
Proses pembelian dimulai saat pembeli mengenal sebuah masalah atau kebutuhan. Dengan mengenali kebutuhan konsumen, maka dapat diramalkan perilakunya, karena konsumen tidak akan membeli produk kalau tidak memuaskan kebutuhannya.
1. Pencarian informasi
Konsumen yang mengetahui kebutuhannya akan terdorong untuk mencari informasi yang lebih banyak tentang sumber-sumber dan menilainya, untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Pencarian informasi ini dapat bersifat aktif yaitu mengunjungi secara langsung untuk membandingkan harga atau kualitas produk atau jasa. Dan dapat pula bersifat pasif, dimana informasi diperoleh dari iklan di surat kabar tanpa adanya tujuan khusus maupun gambaran tentang produk yang diinginkan. Informasi ini dapat diperoleh melalui beberapa sumber, antara lain :
1. sumber pribadi dari keluarga, teman, tetangga, kenalan
2. sumber komersial dari iklan, wiraniaga, penyalur, kemasan
3. sumber publik dari media massa
4. sumber pengalaman dari menangani, memeriksa dan memakai suatu produk
5. Evaluasi alternatif
Pada tahap ini konsumen mengevaluasi berbagai macam merek dari beberapa pilihan yang ada. Konsep dasar dalam memahami proses evaluasi konsumen adalah :
1. konsumen berusaha memenuhi suatu kebutuhan
2. konsumen mencari manfaat tertentu dari solusi produk
3. konsumen beranggapan bahwa setiap produk memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam memberi manfaat
4. Keputusan pembelian
Keputusan untuk membeli merupakan proses pembelian yang nyata. Jadi setelah melakukan beberapa tahapan di atas maka konsumen harus memutuskan untuk membeli atau tidak. Bila memutuskan membeli maka konsumen harus mengambil keputusan tentang jenis produk, merek, penjual, kuantitas, waktu pembelian dan cara pembayarannya.
1. Tindakan pasca pembelian
Perilaku setelah pembelian dapat menunjukkan apakah produk yang digunakan tersebut dapat memenuhi dan memuaskan keinginan atau kebutuhan konsumen. Apabila konsumen tersebut merasa puas maka ia akan melakukan pembelian kembali. Dan bila produk tersebut belum atau tidak dapat memuaskan kebutuhan konsumen, maka produk tersebut tidak akan dibeli dan bahkan akan ditinggalkan.
gambar 4
Tahap-tahap dalam proses pengambilan keputusan tersebut, antara lain :
1. Menganalisa keinginan dan kebutuhan
Tahap pertama ini merupakan awal dari proses pembelian yang bertujuan untuk mengetahui adanya keinginan dan kebutuhan yang belum terpenuhi atau terpuaskan. Adanya kebutuhan yang belum terpenuhi sering diketahui secara tiba-tiba pada saat konsumen berjalan-jalan ke Toko atau memperoleh informasi dari iklan, tetangga maupun teman.
1. Menilai sumber-sumber
Tahap ini berkaitan dengan waktu dan jumlah uang yang tersedia untuk membeli. Jika uang yang tersedia tidak mencukupi, sedangkan kebutuhannya cukup besar, maka konsumen lebih suka membeli secara kredit.
1. Menetapkan tujuan pembelian
Tujuan pembelian konsumen berbeda-beda, tergantung pada jenis produk dan kebutuhannya. Misalnya untuk meningkatkan prestise (pembelian mobil), untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek (pembelian makanan) atau untuk menambah pengetahuan (pembelian buku).
1. Mengidentifikasi alternatif pembelian
Setelah tujuan pembelian ditetapkan, konsumen mengidentifikasikan alternatif pembelian sesuai dengan sumber-sumber yang dimiliki (waktu, uang dan informasi).
1. Keputusan membeli
Pada tahap ini konsumen memutuskan untuk membeli atau tidak. Jika memutuskan membeli maka konsumen harus membuat keputusan tentang jenis produk, bentuknya, merek, penjual, kuantitas, waktu pembelian dan cara pembayarannya.
1. Perilaku sesudah pembelian
Perasaan dan perilaku konsumen sesudah pembelian sangat penting bagi perusahaan. Karena perilaku tersebut dapat mempengaruhi penjualan produk yang dibeli dan mempengaruhi ucapan pembeli kepada pihak lain tentang produk tersebut. Jika konsumen merasa terpuaskan oleh produk yang dibeli maka ia akan kembali melakukan pembelian tersebut dan ia pasti akan mengatakan hal yang baik tentang produk tersebut. Sebaliknya jika produk tersebut tidak dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan konsumen, maka ia tidak akan melakukan pembelian ulang dan ia akan mengatakan hal yang tidak baik tentang produk tersebut.
1. V. Hubungan Faktor Keluarga dan Marketing Mix terhadap Keputusan Pembelian
1. a. Faktor keluarga
Keluarga adalah lingkungan mikro, yaitu lingkungan yang paling dekat dengan konsumen. Keluarga adalah lingkungan dimana sebagian besar konsumen tinggal dan berinteraksi dengan anggota-anggota keluarga lainnya. Keluarga menjadi daya tarik bagi para pemasar karena keluarga memiliki pengaruh yang besar kepada konsumen. Anggota keluarga akan saling mempengaruhi dalam pengambilan keputusan pembelian produk dan jasa.
Sumarwan (2004) mengatakan bahwa ada dua alasan utama mengapa dalam
menganalisa perilaku konsumen perlu mempelajari faktor keluarga, yaitu:
1. Berbagai macam produk dan jasa dibeli oleh beberapa orang konsumen yang mengatasnamakan sebuah keluarga dipakai secara bersama-sama oleh semua anggota keluarga. Produk, jasa dan merek yang dibeli tersebut merupakan hasil interaksi dan saling mempengaruhi antara anggota keluarga. Seperti televisi, tempat tidur, dan peralatan dapur.
2. Produk dan jasa yang digunakan oleh keluarga seringkali dibeli oleh individu seorang anggota (individu), namun pengambilan keputusan pembelian tersebut dipengaruhi atau diputuskan oleh anggota keluarga yang lain. Pembelian makanan dan minuman untuk kebutuhan keluarga mungkin akan dilakukan oleh ayah, ibu atau pembantu. Namun ibu dan ayah akan meminta pendapat anggota lainnya mengenai jenis makanan yang akan dibeli.
Jadi keluarga merupakan lingkungan mikro yang menarik untuk dipelajari dalam kaitannya dengan pembelian produk dan jasa, karena keluarga adalah fungsi pengambilan keputusan yang utama.
Menurut Setiadi (2003), keluarga sangat penting dalam mempelajari perilaku konsumen karena dua alasan. Pertama, keluarga adalah unit pemakaian dan pembelian untuk banyak produk konsumen. Misal dalam pembelian rumah yang mengambil keputusan adalah kedua pasangan (suami-istri), tetapi mungkin akan melibatkan anak, kakek nenek atau anggota keluarga lain dari keluarga besar. Kedua, keluarga adalah pengaruh utama pada sikap dan perilaku individu. Contohnya, anak-anak mungkin membeli pakaian yang dibiayai dan disetujui oleh orang tua.
Faktor marketing mix
Marketing mix merupakan strategi pemasaran yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mencapai tujuannya. Marketing mix adalah alat pemasaran yang digunakan perusahaan secara terus menerus untuk mempengaruhi permintaan konsumen terhadap suatu produk atau jasa. Alat pemasaran tersebut dikenal dengan 4P yaitu productprice (harga), place (distribusi), dan promotion (promosi). Manfaat dari penggunaan strategi pemasaran tersebut bagi perusahaan adalah: (produk),
1. Strategi produk, yaitu untuk mengetahui produk apa yang saat ini digunakan konsumen dan keuntungan apa yang diharapkan konsumen dari produk tersebut.
2. Strategi harga, yaitu untuk mengetahui seberapa penting harga produk bagi konsumen dan apakah dampak dari perubahan harga terhadap perilaku konsumen
3. Strategi tempat, yaitu untuk mengetahui dimana konsumen membeli produk
4. Strategi promosi, yaitu untuk mengetahui sarana atau media promosi yang paling efektif dan efisien yang dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli dan menggunakan suatu produk.
Pengembangan strategi pemasaran, khususnya yang dikembangkan dan diterapkan oleh perusahaan yang berhasil, memiliki kekuatan yang besar terhadap konsumen dan masyarakat. Strategi ini tidak hanya disesuaikan dengan konsumen tetapi juga merubah apa yang dipikirkan dan dirasakan konsumen mengenai diri mereka sendiri, beragam produk yang ditawarkan dan situasi yang tepat untuk membeli dan menggunakan suatu produk.
Marketing mix dapat digunakan untuk alat analisa perilaku konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian. Karena masalah harga, produk dan tempat belanja cenderung menjadi bahan pertimbangan utama bagi konsumen sebelum membeli suatu produk.
SEGMENTASI, TARGETING, DAN POSITIONING
Tujuan pokok strategi segmentasi, targeting, dan positioning adalah mem posisikan suatu merek dalam benak konsumen sedemikian rupa sehingga merek tersebut memiliki keunggulan kompetitif berkesinambungan. Sebuah produk akan memiliki keunggulan kompetitif jika produk tersebut menawarkan atribut-atribut determinan (yang penting dan dinilai unik oleh para pelanggan). Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan segmentasi pasar secara cermat.
Konsep segmentasi pasar pertama kali diperkenalkan oleh Wendell R. Smith path tahun 1956 dalam artikel terkenalnya beijudul “Product Differentiation and Market Segmentation as Alternative Marketing Strategies” yang dimuat di Journal of Marketing. Menurutnya, konsumen itu bersifat unik dan berbeda-beda. Konse kuensinya, mereka membutuhkan program pemasaran yang berbeda pula.
Secara garis besar, segmentasi pasar dapat diartikan sebagai proses mengelom pokkan pasar keseluruhan yang heterogen menjadi kelompok-kelompok atau segmen-segmen yang memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan, keinginan, perilaku dan atau respon terhadap program pemasaran spesifik. Segmentasi pasar merupakan konsep pokok yang mendasari strategi pemasaran perusahaan dan alokasi sumber daya yang harus dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Pemasaran.
Dalam rangka merealisasikan manfaat potensial segmentasi pasar, perusahaan membutuhkan studi empiris mengenai kebutuhan dan keinginan konsumen, serta sistem manajemen yang dapat menyesualkan proses bisnis dengan kebutuhan dan keinginan tersebut. Konsumen melakukan pembelian atas dasar manfaat yang dibei-ikan atau kemampuan produk dan jasa dalam membantu mereka memecahkan masalah spesifik yang dihadapi. Perusahaan dapat saja menawarkan beraneka macam produk dan jasa, namun konsumen hanya membeli manfaat atau solusi atas masalah yang ditawarkan oleh produk danjasa bersangkutan. Manfaat dan solusi atas masalah dapat bersifat fungsional (misalnya, menghilangkan rasa haus), psikologis (misalnya, meningkatkan rasa percaya diri), dan atau ekonomik (contohnya, memberikan penghematan biaya sebesar nilai tertentu).
Segmen pasar terdiri dan sekelompok pelanggan yang memilikj kesamaan dalam ha! tuntutan kepuasan terhadap suatu produk. Jika kita mendefinisjkan segmen pasar atas thsar manfaat dan/atau solusi atas masalah, kita menerapkan perspektif permintaan (demand perspective). Pendekatan seperti ini dapat menghasilkan deskripsi pasar untuk produk tertentu yang terkadang sama sekali di luar dugaan4Sebagai contoh, penisahaan kamera terkemuka Polaroid pernah melakukan riset pasar untuk mengidentifikasi pesaing bagi kamera instan Polaroid yang ber harga paling murah. Temuan yang didapatkan menunjukkan bahwa jika pelang gannya adalah kategori usia 18 sampai 25 tahun, maka tidak ada kamera lain yang bersaing langsung dengan kamera Polaroid yang termurah. Kelompok konsumen tersebut cenderung merupakan pasar untuk hiburan dan mereka membeli kamera instan hanya untuk sekadar senang-senang (having fun). Jika mereka tidak membeli Polaroid, maka uangnya akan digunakan untuk membeli produk hiburan lainnya (misalnya pergi ke theme park). Dengan demikian, bagi segmen pelanggan usia 18 sampai 25 tahun tersebut, Polaroid cendenmg masuk dalam kategori pasar hiburan, dan bukan pasar kamera!
Sementara itu, jika kita mendefmisikan pasar berdasarkan tipe produk yang dihasijkan (dalani kasus Polaroid, berarti pasar kamera), maka pendekatan yang dipakai adalah perspektifpenaw (supply perspective Perspektif mi berfokus path semua pesaing yang menawarkan produk dan jasa serupa, misalnya semua perusahaan konsultan manajemen di kawasan tertentu. Perspektif mi juga secara eksplisit mempert proses pemarnifaktu stniktur biaya, ketersediaan bahan mentah, perkembangan dan pemanfaatan teknologi, strategi pemasaran dan distribusi, lmgkup geografis, biaya masuk (entry cost) dan biaya keluar (exit cost) dan industri bersangkutan, dan seterusnya.IDalam konteks mi, pasar adalah arena persaingan. Kelemahannya adalah bahwa ada kemungkin pemasar kehilangan arah mengenai orientasi pelanggan dalam penerapan perspektifinj Pemasar kerapkali cenderung lebih berfokus path statistik volume penjualan atau pangsa pasar ketiinbang peluang konsumen untuk membeli produk dan jasa.
Kendatj demikian, perspektif permintaan thpat diintegrasikan dengan per spektif penawaran melalui proses segmentasi pasar strategik, yang langkah-lang kahnya adalah sebagai berikut:
Tahap Pertama: Segmentasi
1. Mensegmen pasar menggunakan vaniabel-vaniabel permintaan, seperti kebu tuhan pelanggan, keinginan pelanggan, manfaat yang dicari (benefits sought), solusi atas masalah yang dihadapi, situasi pemakaian, dan lain-lain.
2. Mendeskripsikan segmen pasar yang diidentifikasi dengan menggunakan vaniabel-variabel yang dapat membantu perusahaan memahami cam melayani kebutuhan pelanggan tersebut (misalnya, biaya berallh peinasok, pola berbelanja, lokasi geografis, ukuran pelanggan, thya bell, sensitivitas harga, dan seterusnya) dan cara berkomunikasi dengan pelanggan (misalnya, preferensi dan peng gunaan media, sikap, aktivitas, minat, opini, dan lain-lain).
Tahap Kedua: Targeting
1. Mengevaluasi daya tank masing-masing segmen dengan menggunakan variabel-variabel yang dapat mengkuantifikasi kemungkinan permintaan dan setiap segmen (misalnya, tingkat pertumbuhan segmen bersangkutan), biaya melayani setiap segmen (misalnya, biaya distribusi), biaya memproduksi produk dan jasa yang diinginkan pelanggan (misalnya biaya prodtiksi dan diferensiasi produk), dan kesesuaian antara kompetensi inti perusahaan dan peluang pasar sasaran.
2. Memilih satu atau lebih segmen sasaran yang ingin dilayani berdasarkan potensi laba segmen tersebut dan kesesuaiannya dengan sirategi korporat perusahaan.
Tahap Ketiga:
Positioning
1. Mengidentifikasi konsep positioning bagi produk dan jasa perusahaan yang atraktif bagi pelanggan sasaran dan kompatibel dengan citra korporat yang diharapkan perusahaan.
gambar 5
gambar 6
Marketing Targeting
Evaluasi terhadap daya tarik segmentasi pasar dapat dilakukan dengan menggunakan sembilan kriteria yang dapat dikelompokan menjadi tiga faktor utama (lihat Tabel 4.3).
1. 1. Pertama, ukuran dan potensi pertumbuhan segmen. Meskipun segmen yang besar dan berkembang pesat kelihatannya lebih menarik, ukuran segmen dan potensi pertumbuhan yang cocok bagi setiap perusahaan harus disesuaikan dengan sumber daya dan kapabilitas organisasi. Tidak jarang sumber daya organisasi (seperti ketersediaan tenaga ahli, dana, jumlah gerai distribusi, dan seterusnya) menjadi kendala bagi upaya perusahaan untuk bersaing dalam pasar yang tingkat pertumbuhan yang besar.
2. 2. Kedua, karakteristik struktural segmen, yang terdiri atas kompetisi, kejenuhan segmen, protektabilitas, dan risiko lingkungan. Perusahaan wajib mencermati intensitas dan dinamika persaingan yang berkaitan dengan hambaran masuk, ham batan keluar, ancaman pendatang barn, tekanan dan produk dan atau jasa substitusi, kekuatan tawar-menawar pemasok, dan kekuatan tawar-menawan konsumen. Perusahaan juga penlu menilai apakah para pesaing yang sudah ada saat mi telah melayani semua kemungkinan segmen yang ada atauicaii masih tersedia gap poten sial dalam pasar yang dapat dimasukj perusahaan. Selain itu, yang talc kalah pentingnya pula adalah identifikasi berbagai aspek risiko, seperti risiko bahwa movasi dan temuan perusahaan tidak dapat diproteksi dengan hak cipta dan paten, serta risiko akibat teijadinya perubahan lingkungan.
3. 3. Ketiga, kesesuaian antara produk dan pasan (produt-marketfi Dalam ha! mi, terdapat tiga pertanyaan kunci yang perlu dijawab: (1) apakah melayani segmen tertentu dapat sesuai dengan kekuatan perusahaan dan citra yang diharapkan?; (2) adakah sinergi yang didapatkan dan melayani segmen tersebut?; dan (3) dapatkah perusahaan menanggung biaya memasuki segmen bersangkutan dan dapatkah perusahaan menetapkan harga produk sedemikian rupa sehingga memperoleh tingkat maijin dan Return On Investment (ROl) sebagaimana diharapkan? Sejumlah perusaliaan benisalia memasuki segmen yang menjanjikan ROl yang besar, namun tidak tenlalu cocok dengan kapabiitas organisasi saar mi. Contoh nyatanya adalah Levi Corporation yang pernah mencoba menjual tailored suits untuk kaum pria, sekalipun niset pelanggan sebehimnya telah menunjukkan bahwa peluncuran produk bani tersebut tidak cocok dengan citra blue Jean Levi. Lebih parah lagi, Levi memutuskan untuk memasarkan produk barunya tersebut melalui janingan nitel yang biasa mendistribusjk produk jinsnya, padahal pasar sasarannya biasanya membelj produk semacam itu di gerai ritel yang berbeda. Akibatnya dapat ditebak, produk baru tersebut gagal di pasar. Sebaliknya, lini produk busana katun kasual (casual cotton wear) yang diberi merck Dockers mengalamj kesuksesan besar karena lebih sesuai dengan kekuatan Levi dalam produksj dan distribusj, serta tidak bertentangan dengan persepsi pelanggan terhadap produk Levis.
gambar 7
1. Single-Segment Concentration
Perusahaan memilih satu segmen pasar tunggal, dengan sejumlah pertim bangan, misalnya keterbatasan dana yang dimiiki perusahaan; adanya peluang pasar dalam segmen bersangkutan yang belum banyak digarap atau bahkan diabaikan pesaing; atau perusahaan menganggap segmen tersebut merupakan segmen yang paling tepat sebagai landasan untuk ekspansi ke segmen !ainnya. Contohnya, Volkswagen berkonsentrasi pada pasan mobil kecil dan Porsche berfokus path pasar mobil sport, melalui keputusan berkonsentrasi path hanya satu segmen, perusahaan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai
2. Selective Specialization
Dalam strategi ini perusahaan memilih sejumlah segmen pasar yang menarik dan sesuai dengan tujuan dan sumber daya yang dimiliki. Masing-masing segmen dapat memiliki sinergi kuat satu sama lain maupun tanpa sinergi sama sekali, namun paling tidak setiap segmen menjanjikan siimber penghasilan bagi perusahaan. Strategi ini memiliki keunggulan berupa penyebaran risiko, di mana bila terjadi penurunan pada salah satu segmen, maka penjualan perusahaan secara keseluruhan tidak terlalu te karena tetap memperoleh pendapatan dan segmen lainnya.
3. Market Specialization
Dalam strategi ini, perusahaan berspesialisasi path upaya melayani berbagai kebutuhan dan suatu kelompok pelanggan tertentu. Sebagai contoh, per usahaan yang berkonsentrasi pada kebutuhan balita, mulai dan pakaian, popok, mainan, sepatu, tempat tidur, dan segala macam perlengkapan lainnya. Per usahaan thpat menthpatkan reputasi yang kuat dalam melayani kelompok pelanggan tersebut dan menjadi acuan pokok bagi pelanggan bersangkutan jika mereka kelak membutuhkan produk lainnya. Risikonya adalah jika kelompok pelanggan sasaran melakukan pemotongan anggaran konsumsinya.
4. Product Specialization
Dalam spesialisasi produk, perusahaan memusatkan din path pembuatan produk tertentu yang akan dijual kepada berbagai segmen pasar. Contohnya adalah produsen mikroskop yang menjual mikroskop kepada laboratorium umversitas, laboratorium pemenintah, dan laboratorium komersial. Perusahaan menghasilkan berbagai mikroskop berbeth yang ditujukan bagi kelompok pelanggan berbeda, namun tidak mengjiasilkan instrumen atau alat-alat lain selain mikroskop yang mungkin dibutuhkan laboratorium. Melalui strategi ini, perusahaan mendapatkan reputasi kuat dalam bidang produk spesifik. Namun, risiko utamanya athlah jika terjadi perubahan tekuologi yang thpat berdampak path keusangan produk yang dihasilkan perusahaan.
5. Full Market Coverage
Dalam straregi mi, perusahaan berusaha melayani s’emua kelompok pelanggan dengan semua produk yang mungkmn dibutulikan. OIeh sebab itu, hanya perusahaan besar yang sanggup menerapkan strategi ini, karena dibutuhkan sumber daya yang sangat besar. Contoh perusahaan yang melaksanakan strategi thi antara lain IBM (pasar komputer), Coca Cola (pasar minuman ringan), General Motors (pasar kendaraan bermotor), Toyota (pasar kendaraan bermotor), dan National Panasonic (pasar produk elektronik dan peralatan rumah tangga). Upaya melayani pasar keseluruhan dapat dilakukan dengan dua alternatjf cara(lthat Gambar 4.3):
1. Undifferentiated marketing, di mana perusahaan mengabaikan per bedaan-perbedaan segmen pasar dan hanya menawarkan satu macam penawaran pmduk atau program pemasaran kepada pasar keseluruhan. Strategi ini lebih berfokus path kebutuhan dasar pam konsunien ketimbang path perbedaan-perbedaan antar pelanggan. mengandalkan produksi, distnibusi dan perildanan massa guna mencip takan citra superior di mata sebagian besar konsumen. Lmi produk yang terbatas akan menekan biaya riset dan pengembangan, produksi, sediaan, transportasi, riset pemasaran, perikianan, dan manajemen produk. Path gilirannya, biaya rendah thi menganah pada harga jual yang murah dan dapat menjadi daya tank bagi segmen pasar yang lebih sensitif terhathp harga.
2. Diffrentiated marketing, di mana perusahaan berusaha beroperasi pada semua segmen pasar dan merancang program pemasaran yang berbeda untuk masing-masing segmen . Contohnya adalah General Motors yang mempromosikan kemampuannya untuk memproduksi mobil untuk setiap ‘ pwpace, dan personal it/’. IBM menawarkan beraneka ragam paket perangkat keras dan perangkat lunak yang ditujukan path segmen-segmen berbeth thlam pasar komputer. Path umumnya differentiated marketing menghasilkan penjualan total yang lebih besar dibandingkan undifferentiated marketing, namun biaya yang dikeluarkan juga jauh lebih besar. Setidaknya biaya besar yang dikeluarkan meliputi biaya modmfikasi produk (seperti biaya riset dan pengembangan, rekayasa produk dan biaya peralatan khusus), biaya produksi, biaya administrasi (seperti niset pemasaran, peramalan bisnis, analisis penjualan, promosi, perencanaan strategik, dan manajemen saluran distribusi), biaya sediaan (seperti biaya simpan dan biaya pemesanan), dan biaya promosi (seperti biaya media).
II. Posisitioning
Dalam rangka menciptakan positioning yang tepat untuk suatu produk, pemasar harus mengkomunikasikan dan memberikan manfaat-manfaat tertentu yang dibutuhkan pasar sasaran. Salah satu contoh sukses positioning adalah shampo Head & Shoulders. Sebagai shampo yang pertama kali diposisikan sebagai dandruff remedy shampo, nama mereknya mengindikasikan manfaat yang ditawarkan, aroma medisnya mencerminkan potensinya, serta wama (b dan hijau) dan keken talannya (berwujud pasta dan bukan cairan) menunjukkan bahwa Head & Shoulders bukanlah shampo biasa.
Secara garis besar, positioning terdini atas tiga langkah utama:
1. Memilih konsep positioning
Dalam rangka memposisikan suatu produk atau organisasi, pemasar harus menentukan apa yang penting bagi pasar sasaran. Setelah itu, pemasar dapat melakukan studi positioning untuk menentukan persepsi pasar sasaran terhadap berbagai produk atau toko berdasarkan dimensi atau atribut penting yang digunakan. Contohnya, atribut penting dalam pembelian sepeda motor meliputi: harga beli, harga jual kembali, konsumsi bahan bakar, ketersediaan suku cadang, reputasi merek dan produsen, daya tahan mesin, kecepatan, keamanan, fitur, model, warna, dan seterusnya.
Hasil dan riset positioning dapat digambarkan secara visual dalam bentuk peta persepsi (perceptual map) yang menempatkan sejumlah merek atau organisasi berdasarkan dimensi atribut penting yang digunakan. Gambar 4.4 menunjukkan contoh peta persepsi untuk produk jins.
Panjangnya ganis (atau vektor) menunjukkan derajat kepentingan relatif suatu atribut, dan posisi merek pada masing.
2. Merancang dimensi atau fitur yang paling efektif dalarn mengkomunikasi kan posisi.
Suatu posisi dapat dikomunikasikan dengan nama merek, slogan, penampilan atau fitur produk lainnya, tempat penjualan produk, penampilan karyawan, dan cara-cara lainnya. Namun, fitur-fitur tertentu cenderung lebth efektif dibandingkan fitur lainnya. Oleh sebab itu, pemasar harus memperhatikan setiap aspek secara rinci. Misalnya, tempat duduk bagi pelanggan ternyata cukup vital dalam bisnis eceran, karena menunjukkan ‘kepedulian’ dan ‘perhatian’ penjual pada para pelanggannya.
Adanya keterbatasan sumber daya membuat setiap pemasar harus cermat dalam memutuskan cara terbaik untuk mengkomunikasikan konsep positioning yang diharapkan.
Salah satu faktor pertimbangan yang perlu dipikirkan secara matang adalah mencari diferensiasi yang paling efektif. Setiap pemasar dapat mendiferensiasikan penawarannya berdasarkan lima dimensi: produk, jasa/layanan, personalia, saluran distribusi, dan citra.
Pemilihan masing-masing dimensi tersebut di dasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya:
1. Important: Variabel diferensiasi yang dipilih memberikan manfaat yang sangat bernilai bagi pelanggan sasaran.
2. Distinctive. Variabel diferensiasi disampaikan dengan cara yang unik.
3. Superior: Variabel diferensiasi lebih superior dibandingkan cara-cara lain untuk mendapatkan manfaat yang sama.
4. Preventive: Variabel diferensiasi tidak dapat ditiru dengan mudah oleh para pesaing.
5. Affordable: Pembeli mampu membayar diferensiasi yang diberikan perusahaan.
6. Profitable: Perusahaan dapat mendapatkan keuntungan dan upaya mengintroduksi diferensiasi yang dimaksud.
3. Mengkoordinasikan komponen bauran pemasaran untuk menyampaikan pesan yang konsisten.
Walaupun satu atau dua dimensilatribut merupakan komunikator posisi utama, semua elemen bauran pemasaran (produk, distribusi, harga, dan promosi) hams mendukung posisi yang diharapkan. Banyak positioning produk yang gagal oleh karena inkonsistensi yang membingungkan pelanggan. Selain itu, positioning dapat mengalami erosi dikarenakan kurangnya perhatian, adanya perubahan selera aran kebutuhan konsumen, adanya penibahan teknologi, atributldimensi yang ditonjolkan tidak lagi menarik bagi pelanggan, dan adanya pesaing yang merebut posisi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus secara rutin memantau posisinya dan bilamana perlu melakukan repositioning agar perusahaan dapat mempertahankan persepsi imik dan superior di benak konsumen. Umuinnya, strategi positioning yang dapat dipiih setiap per usahaan meliputi:
1. Atribute positioning: Perusahaan memposisikan dirinya berdasarkan atribut tertentu, misalnya ukuran, keamanan, komposisi bahan, pengalaman dalam bidang yang digeluti, dan seterusnya.
2. Benefit positioning: Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam manfaat tertentu, misalnya pasta gigi untuk memutihkan gigi, mencegah kerusakan gigi, menyegarkan mulut, menjaga kesehatan gusi, dan seterusnya.
3. Use or application positioning: Produk diposisikan sebagai alternatif terbaik untuk situasi pemakaian atau aplikasi tertentu, misalnya Bodrex diposisikan sebagai obat yang boleh diminum sebelum makan dan Sanaflu diposisikan sebagai obat flu yang tidak menimbulkan rasa kantuk.
4. User positioning: Produk diposisikan sebagai pilihan terbalk unnik kelompok pernakai tertentu, misalnya minuman kesehatan untuk para atlit; kamera instan untuk para amatir; dan kamera canggih untuk para pemakai profesional.
5. Competitor positioning: Klaim produk dihubungkan dengan posisi persaingan terhadap pesaing utama, misalnya Avis menyatakan dirinya sebagai “We’re nwnber two, so we i harder”, 7Up memposisikan dirinya sebagai “The Un-Cola ‘ dan Pepsi menempatkan dirinya sebagai Gene ration: Next.
6. Product category positioning: Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam kategori produk tertentu, misainya permen Kopiko diposisikan sebagai kopi dalam bentuk permen, bukan penmen rasa kopi.
7. Quality or price positioning: Perusahaan berusaha menciptakan kesan/citra berkualitas tinggi lewat harga premium atau sebaliknya menekankan harga murah sebagai indikator nilai. Contohnya, sepeda motor buatan RRC yang membanjini pasar Indonesia dengan fokus pada harga ekonomis.
Pada dasarnya manusia sebagai konsumen membeli barang dan jasa adalah untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan hidup. Hal ini berarti konsumen tidak hanya membeli produk atau barangnya saja, akan tetapi yang dibeli adalah manfaat atau kegunaan dari produk tersebut. Keinginan dan kebutuhan manusia itu sifatnya tidak terbatas, tetapi sumber daya yang dimiliki terbatas. Oleh karena itu demi mendapatkan suatu barang untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan tersebut maka seseorang akan rela menukarkan atau mengorbankan benda atau barang yang dimiliki, seperti uang atau benda-benda lainnya.
Terdapat suatu perbedaan yang mendasar antara keinginan dan kebutuhan hidup manusia. Keinginan merupakan kebutuhan manusia yang dibentuk oleh budaya dan kepribadian seseorang. Sedangkan kebutuhan itu bersifat naluri yaitu pernyataan dari perasaan kekurangan akan sesuatu hal, misalnya orang yang merasa lapar akan mencari barang yang dapat dimakan. Hal itu sesuai dengan pendapat dari Kotler dan Amstrong (2001).
Ada beberapa macam faktor yang mempengaruhi mengapa seseorang membeli suatu produk tertentu untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Selain jenis produk, faktor ekonomi, faktor psikologis, faktor sosiologis dan antropologis atau kebudayaan juga menentukan perilaku pembelian seseorang.
Seorang produsen perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut produsen akan dapat menentukan bagaimana cara menjangkau konsumennya, produk apa yang diperlukan, berapa harga yang layak dibebankan dan bagaimana cara mempertahankan pasar dari para pesaing.
Suatu usaha yang menganut konsep pemasaran harus memahami perilaku konsumennya secara keseluruhan, agar dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Sebab menurut Setiadi (2003) perilaku konsumen itu merupakan tindakan yang langsung terlibat dalam usaha mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului tindakan tersebut.
Perilaku konsumen sangat perlu dipahami karena konsumen merupakan pasar sasaran produk. Hal ini berarti bahwa suatu produk dibuat berdasarkan keinginan dan kebutuhan dari konsumen. Apabila produk tersebut oleh konsumen diangap dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya, maka konsumen akan membeli produk tersebut. Dan sebaliknya, apabila produk tersebut dianggap belum atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dan keinginannya maka konsumen tidak akan membelinya.
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) menyatakan bahwa : “Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan, lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain”.
Menurut Kotler (2002) konsep pemasaran didefinisikan sebagai berikut : “Konsep pemasaran berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dari pada saingannya”.
Menurut Radiosunu (1987) menyatakan bahwa: “Marketing atau pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran”. Titik tolak marketing adalah kebutuhan dan keinginan manusia. Adanya kebutuhan dan keinginan manusia, menimbulkan konsep produk yaitu sesuatu yang dianggap mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan tertentu. Konsep produk tidak terbatas pada obyek fisik, tetapi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan suatu kebutuhan.
Swastha dan Irawan (1990) berpendapat bahwa : “Konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan”. Dalam konsep pemasaran tersebut terdapat tiga elemen pokok, yaitu:
1. Orientasi konsumen
Pada dasarnya perusahaan yang memperhatikan konsumen harus :
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi
2. Memilih kelompok pembeli yang menjadi sasaran penjualan
3. Menentukan produk dan program pemasarannya
4. Mengadakan penelitian pada konsumen, untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap, serta tingkah laku mereka
5. Volume penjualan yang menguntungkan
Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba yang maksimal. Laba itu sendiri merupakan pencerminan dari usaha-usaha perusahaan yang berhasil memberikan kepuasan kepada konsumen. Untuk memberikan kepuasan tersebut perusahaan dapat menyediakan atau menjual barang dan jasa yang paling baik dengan harga yang layak.
1. Koordinasi dan integrasi seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan
Artinya setiap orang dan setiap bagian dalam perusahaan turut berkecimpung dalam suatu usaha yang dikoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Untuk mencapai tujuan perusahaan maka ketiga elemen tersebut harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Radiosunu (1987) berpendapat bahwa:
Konsep pemasaran adalah konsep yang beranggapan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan penilaian dari pasar yang menjadi sasaran, dan menyesuaikan kegiatan perusahaan sedemikian rupa agar dapat menyampaikan kepuasan yang diinginkan pasarnya secara lebih efisien dan efektif daripada saingan-saingannya.
Dasar pemikiran dari konsep pemasaran di atas adalah :
1. Perusahaan menganggap sebagai tugasnya, pemuas keinginan kelompok pembeli tertentu
2. Perusahaan menyadari bahwa untuk dapat memuaskan keinginan pembeli, diperlukan program marketing research untuk mengetahui keinginan-keinginan tersebut
3. Perusahaan menyadari bahwa semua kegiatan perusahaan yang mempengaruhi pembeli harus ditempatkan di bawah kontrol pemasaran yang terintegrasi
4. Perusahaan percaya bahwa usaha memberi kepuasan kepada konsumen akan menimbulkan loyalitas, terciptanya langganan, dan kesan baik dari pembeli terhadap perusahaan. Hal tersebut sangat penting bagi perusahaan.
1. II. Konsep Pemasaran
Ketatnya persaingan dunia usaha, membuat konsumen mempunyai kebebasan dalam menentukan barang yang akan dibeli. Konsumen tentunya akan memilih barang yang dapat memenuhi selera dan keinginannya. Oleh karena itu aspek pemasaran merupakan faktor penting bagi perusahaan maupun seorang pengusaha agar dapat melangsungkan kehidupannya.
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) menyatakan bahwa : “Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan, lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain”.
Menurut Kotler (2002) konsep pemasaran didefinisikan sebagai berikut : “Konsep pemasaran berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dari pada saingannya”.
Menurut Radiosunu (1987) menyatakan bahwa: “Marketing atau pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran”. Titik tolak marketing adalah kebutuhan dan keinginan manusia. Adanya kebutuhan dan keinginan manusia, menimbulkan konsep produk yaitu sesuatu yang dianggap mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan tertentu. Konsep produk tidak terbatas pada obyek fisik, tetapi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan suatu kebutuhan.
Basu Swastha dan Irawan (1990) berpendapat bahwa : “Konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan”. Dalam konsep pemasaran tersebut terdapat tiga elemen pokok, yaitu:
1. 4. Orientasi konsumen
Pada dasarnya perusahaan yang memperhatikan konsumen harus :
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi
2. Memilih kelompok pembeli yang menjadi sasaran penjualan
3. Menentukan produk dan program pemasarannya
4. Mengadakan penelitian pada konsumen, untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap, serta tingkah laku mereka
1. 5. Volume penjualan yang menguntungkan
Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba yang maksimal. Laba itu sendiri merupakan pencerminan dari usaha-usaha perusahaan yang berhasil memberikan kepuasan kepada konsumen. Untuk memberikan kepuasan tersebut perusahaan dapat menyediakan atau menjual barang dan jasa yang paling baik dengan harga yang layak.
1. 6. Koordinasi dan integrasi seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan
Artinya setiap orang dan setiap bagian dalam perusahaan turut berkecimpung dalam suatu usaha yang dikoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Untuk mencapai tujuan perusahaan maka ketiga elemen tersebut harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Radiosunu (1987) berpendapat bahwa: Konsep pemasaran adalah konsep yang beranggapan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan penilaian dari pasar yang menjadi sasaran, dan menyesuaikan kegiatan perusahaan sedemikian rupa agar dapat menyampaikan kepuasan yang diinginkan pasarnya secara lebih efisien dan efektif daripada saingan-saingannya. Dasar pemikiran dari konsep pemasaran tersebut adalah :
1. Perusahaan menganggap sebagai tugasnya, pemuas keinginan kelompok pembeli tertentu
2. Perusahaan menyadari bahwa untuk dapat memuaskan keinginan pembeli, diperlukan program marketing research untuk mengetahui keinginan-keinginan tersebut
3. Perusahaan menyadari bahwa semua kegiatan perusahaan yang mempengaruhi pembeli harus ditempatkan di bawah kontrol pemasaran yang terintegrasi
4. Perusahaan percaya bahwa usaha memberi kepuasan kepada konsumen akan menimbulkan loyalitas, terciptanya langganan, dan kesan baik dari pembeli terhadap perusahaan. Hal tersebut sangat penting bagi perusahaan.
III. Pasar Konsumen
Istilah pasar dapat diartikan bermacam-macam, tergantung dari tujuan pemakaiannya. Bagi seorang ahli ekonomi, yang dimaksud dengan pasar adalah semua pembeli dan penjual yang menaruh minat pada suatu produk. Bagi seorang manajer pemasaran yang dimaksud dengan pasar adalah semua individu dan organisasi yang menjadi pembeli aktual dan potensial dari suatu barang atau jasa.
Analisa pasar konsumen dalam hubungannya dengan perilaku konsumen harus dimulai dengan apa yang disebut 6O (sebagai pengembangan dari konsep 4O yang terdiri dari object, objectives, organization, operations) yaitu:
1. Siapa yang ada di pasar konsumen ? (occupants)
Pasar konsumen terdiri dari seluruh individu-individu dan rumah tangga yang membeli atau membutuhkan barang-barang dan jasa untuk keperluan pribadi. Konsumen dibedakan berdasarkan umur, pendapatan, tingkat pendidikan, pola mobilitas, selera dan sebagainya.
1. Apa yang dibeli konsumen ? (objects)
Menurut tujuannya barang dapat digolongkan ke dalam barang konsumsi dan barang industri.
1. Kapan konsumen membeli ? (occasions)
Waktu pembelian yang dilakukan konsumen dapat dianalisa berdasarkan beberapa faktor. Frekuensi pembelian suatu produk tergantung dari tingkat pemakaian produk tersebut. Tingkat pembelian dipengaruhi oleh faktor musiman. Tidak hanya dalam arti perubahan cuaca, tetapi juga musim libur dan perayaan-perayaan agama. Selain itu keadaan ekonomi sangat mempengruhi waktu pembelian konsumen. Dalam keadaan ekonomi yang miskin, konsumen cenderung menunda pembelian.
1. Siapa yang terlibat dalam pembelian ? (organization)
Pasar konsumen terdiri dari keluarga-keluarga yang melakukan pembelian. Keluarga merupakan unit dasar kegiatan ekonomi (basic economic unit) di pasar konsumen. Manajer pemasaran harus mengetahui berbagai macam perbedaan karakteristik keluarga, baik dalam peranan yang diambil maupun wewenang dalam melakukan pembelian.
1. Mengapa konsumen membeli ? (objectives)
Konsumen membeli suatu produk karena ingin memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Produk itu sendiri tidak sepenting kebutuhan dan keinginan manusia yang dipenuhinya. Timbulnya kebutuhan dan keinginan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti: faktor sosial, ekonomi, psikologis, perkembangan fisik, keagamaan dan sebagainya.
1. Bagaimana konsumen membeli ? (operations)
Bagi konsumen pembelian bukanlah hanya merupakan satu tindakan saja, melainkan terdiri dari beberapa tindakan yang meliputi keputusan tentang jenis produk, bentuk, merk, jumlah, penjual dan waktu serta cara pembayarannya. Hal ini banyak dipengaruhi oleh kebiasaan membeli dari para konsumen. Salah satu diantaranya adalah impluse buying, yaitu pembelian yang dilakukan tanpa rencana (Swastha dan Handoko, 1987).
IV.Perilaku Konsumen
Istilah konsumen sering diartikan sebagai dua jenis konsumen, yaitu: konsumen individu dan konsumen organisasi. Konsumen individu membeli barang dan jasa untuk digunakan sendiri. Misalnya membeli pakaian, makanan dan sebagainya. Konsumen organisasi antara lain adalah organisasi bisnis, kantor pemerintah, lembaga sosial, dan lembaga lain seperti rumah sakit dan sekolah (Sumarwan, 2004).
Menurut Mowen dan Minor (2001): “Perilaku konsumen adalah studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi dan pembuangan barang, jasa, pengalaman dan ide-ide”.
Setiadi (2003) menyatakan bahwa : “Perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini”.
Swastha dan Handoko (1987) berpendapat bahwa : “Perilaku konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut”.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ada dua elemen penting dalam perilaku konsumen, yaitu proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik yang melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan dan mempergunakan barang dan jasa.
Model Perilaku Konsumen
Gambar 1

Gambar Model Perilaku Konsumen
Menurut Kotler (2002) titik tolak untuk memahami perilaku pembelian adalah model rangsangan-tanggapan yang diperlihatkan dalam gambar 2.1. Model tersebut menunjukkan bahwa rangsangan pemasaran yang terdiri dari produk, harga, distribusi dan promosi, secara bersama-sama dengan rangsangan pihak lain seperti keadaan ekonomi, teknologi, kebudayaan dan politik, mulai merasuki kesadaran pembeli. Karakteristik atau ciri-ciri pembeli itu sendiri dibentuk oleh faktor budaya, sosial, individu dan psikologis. Proses keputusan pembelian dibuat konsumen dengan tahapan yang dimulai dari memahami masalah, mencari informasi, evaluasi alternatif keputusan sampai dengan perilaku setelah pembelian. Setelah tahapan-tahapan tersebut dilalui baru pembeli membuat keputusan tentang jenis produk, merek, penjual, waktu pembelian, dan jumlah pembelian.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, yaitu faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis, seperti tertera dalam gambar berikut ini :
gambar 2

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen
(Kotler dan Amstrong, 2001)
Perilaku pembelian konsumen dipengaruhi oleh empat susunan utama karakteristik pembelian, yaitu :
1. Faktor budaya merupakan bentuk paling dasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Budaya meliputi nilai-nilai dasar, persepsi, pilihan, dan perilaku yang dipelajari seseorang dari keluarga dan institusi penting lainnya. Sub kebudayaan adalah budaya di dalam suatu budaya yang memiliki nilai dan gaya hidup yang berbeda dan dapat berdasarkan apapun mulai dari unsur sampai etnis.
2. Faktor sosial juga mempengaruhi perilaku pembelian. Kelompok acuan seseorang seperti keluarga, rekan, organisasi sosial, asosiasi profesi dengan kuat mempengaruhi pemilihan produk dan merek.
3. Faktor pribadi mempengaruhi seorang pembeli dalam membuat keputusan. Karakteristik pribadi itu meliputi umur, tahap siklus hidup, pekerjaan, lingkungan ekonomi, gaya hidup dan kepribadian.
4. Faktor psikologis yang terdiri dari motivasi, persepsi, proses belajar dan keyakinan juga mempengaruhi perilaku pembelian konsumen.
Basu Swastha dan Handoko (1987) berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perilaku konsumen, terdiri atas faktor kebudayaan, kelas sosial, kelompok-kelompok sosial dan referensi, serta keluarga.
2. Faktor-faktor intern atau individu yang menentukan perilaku, terdiri atas faktor motivasi, persepsi, kepribadian dan konsep diri, belajar dan sikap dari individu.
3. Proses pengambilan keputusan konsumen
Proses ini terdiri dari lima tahap, yaitu: (1) menganalisa keinginan dan kebutuhan, (2) pencarian informasi, (3) seleksi terhadap alternatif pembelian, (4) keputusan untuk membeli, dan (5) perilaku sesudah pembelian.
Purnama (2002) berpendapat bahwa lingkungan adalah faktor yang ikut mempengaruhi konsumen karena sifatnya yang kompleks. Perilaku proses keputusan konsumen, biasanya dipengaruhi oleh lima faktor yaitu:
1. Budaya
Adalah seperangkat nilai, gagasan, artefak, dan simbol-simbol lain yang bermakna yang membantu individu untuk berkomunikasi, melakukan penafsiran dan evaluasi sesbagai anggota masyarakat. Dan budaya merupakan sesuatu yang khas, budaya satu orang dengan lainnya berbeda.
1. Kelas sosial
Kelas sosial merupakan pembagian dalam masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berbagi nilai, minat, dan perilaku yang sama. Mereka dibedakan oleh perbedaan status, sosio-ekonomi yang berjajar dari yang rendah sampai yang tinggi. Kelas sosial dapat menghasilkan bentuk-bentuk perilaku konsumen yang berbeda-beda.
1. Pengaruh pribadi
Sebagai konsumen, perilaku individu seringkali dipengaruhi oleh mereka yang erat hubungannya dengan individu yang bersangkutan. Tiap individu mungkin merespon terhadap tekanan yang dirasakan dan menyesuaikan diri dengan norma dan harapan yang diberikan oleh orang lain.
1. Keluarga
Keluarga adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang terikat oleh perkawinan, darah (keturunan) dan adopsi yang tinggal bersama dalam satu rumah. Keluarga menjadi fokus penelitian karena keluarga merupakan fungsi pengambilan keputusan utama, dengan pola peranan dan fungsi yang kompleks dan bervariasi.
1. Situasi
Situasi sangat mempengaruhi perilaku pembelian, karena perilaku akan berubah ketika situasi berubah. Dan kadangkala perubahan tersebut tidak menentu dan tidak dapat diramalkan.
1. V. Marketing Mix (Bauran Pemasaran)
Menurut Kotler dan Amstrong (2001): “Bauran pemasaran atau marketing mix adalah seperangkat alat pemasaran taktis dan terkontrol yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respon yang diinginkan pasar sasaran”. Bauran pemasaran terdiri dari segala sesuatu yang dapat dilakukan perusahaan untuk mempengaruhi permintaan produknya. Kemungkinan-kemungkinan yang dilakukan perusahaan dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok variabel yang dikenal dengan “Empat P”: Product (produk), price (harga), place (distribusi), dan promotion (promosi).
Unsur-unsur dari “Empat P” adalah :
1. Product (produk)
Produk artinya kombinasi barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan kepada pasar sasaran. Keputusan tentang produk meliputi jenis produk, mutu, rancangan, ciri-ciri, nama merek, kemasan, ukuran, pelayanan, garansi dan servis setelah pembelian.
1. Price (harga)
Harga adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh pelanggan untuk memperoleh produk. Keputusan tentang harga ini meliputi harga barang itu sendiri tercantum, adanya potongan harga, kemudahan dan waktu pembayaran.
1. Place (distribusi)
Distribusi adalah aktivitas perusahaan agar produk mudah didapatkan konsumen sasarannya.
Kegiatan ini meliputi pemilihan saluran distribusi, pemilihan lokasi, pengangkutan, dan persediaan produk.
1. Promotion (promosi)
Promosi artinya aktivitas mengkomunikasikan keunggulan produk serta membujuk konsumen untuk membelinya. Kegiatan promosi ini dapat dilakukan melalui media periklanan, penjualan personal, promosi penjualan, dan publikasi atau menjalin hubungan dengan konsumen atau masyarakat.
gambar 3
1. V. Proses Keputusan Pembelian Konsumen
Keputusan pembelian suatu produk atau jasa yang dilakukan oleh seorang konsumen berbeda dengan konsumen lainnya, tergantung pada jenis atau tipe pembeliannya. Semakin kompleks keputusan yang akan diambil maka semakin banyak pihak yang terkait dan makin banyak pertimbangan. Menurut Kotler (2002) ada lima peran yang dimainkan oleh pihak yang terkait dengan keputusan pembelian, meliputi:
1. Pencetus yaitu orang yang pertama kali mengusulkan gagasan untuk membeli suatu produk atau jasa
2. Pemberi pengaruh yakni orang yang pandangan atau sarannya mempengaruhi keputusan.
3. Pengambil keputusan yaitu orang yang mengambil keputusan untuk setiap konsumen keputusan pembelian (apakah membeli atau tidak, bagaimana dan dimana akan membeli)
4. Pembeli yaitu orang yang melakukan pembelian yang sesungguhnya
5. Pemakai yaitu orang yang mengkonsumsi (menggunakan produk atau jasa yang bersangkutan)
Menurut Kotler juga menyebutkan ada empat jenis perilaku pembelian, yaitu:
1. Perilaku pembelian yang rumit
Konsumen sangat terlibat dalam pembelian dan menyadari akan adanya perbedaan yang besar antara merek satu dengan yang lain. Biasanya produk yang dibeli harganya sangat mahal, jarang dibeli, beresiko dan untuk kepentingan pribadi, misalnya pembelian komputer pribadi.
1. Perilaku pembelian pengurang ketidaknyamanan
Konsumen sangat terlibat dalam sebuah pembelian tetapi ia hanya melihat sedikit perbedaan diantara berbagai macam merek. Misalnya konsumen menganggap bahwa pembelian karpet pada tingkat harga tertentu memiliki kualitas yang sama. Kenyataannya tidak sama dan hal ini dirasakan setelah konsumen memakainya.
1. Perilaku pembelian karena kebiasaan
Konsumen memiliki keterlibatan yang rendah dalam membeli produk dan melihat sedikit perbedaan antara merek satu dengan yang lain. Produk yang dibeli biasanya harganya murah dan sering dibeli, misalnya pembelian garam.
1. Perilaku pembelian yang mencari variasi
Konsumen memiliki keterlibatan yang sangat rendah tetapi melihat adanya perbedaan yang besar antara merek satu dengan yang lain. Misalnya dalam pembelian kue kering, dimana konsumen dapat membeli sesuai dengan merek dan rasa yang diinginkan.
Menurut Kotler (2002) proses pengambilan keputusan pembelian konsumen terdiri dari lima tahap, seperti yang ditujukan pada gambar 2.3, yaitu:
1. Pengenalan masalah
Proses pembelian dimulai saat pembeli mengenal sebuah masalah atau kebutuhan. Dengan mengenali kebutuhan konsumen, maka dapat diramalkan perilakunya, karena konsumen tidak akan membeli produk kalau tidak memuaskan kebutuhannya.
1. Pencarian informasi
Konsumen yang mengetahui kebutuhannya akan terdorong untuk mencari informasi yang lebih banyak tentang sumber-sumber dan menilainya, untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Pencarian informasi ini dapat bersifat aktif yaitu mengunjungi secara langsung untuk membandingkan harga atau kualitas produk atau jasa. Dan dapat pula bersifat pasif, dimana informasi diperoleh dari iklan di surat kabar tanpa adanya tujuan khusus maupun gambaran tentang produk yang diinginkan. Informasi ini dapat diperoleh melalui beberapa sumber, antara lain :
1. sumber pribadi dari keluarga, teman, tetangga, kenalan
2. sumber komersial dari iklan, wiraniaga, penyalur, kemasan
3. sumber publik dari media massa
4. sumber pengalaman dari menangani, memeriksa dan memakai suatu produk
5. Evaluasi alternatif
Pada tahap ini konsumen mengevaluasi berbagai macam merek dari beberapa pilihan yang ada. Konsep dasar dalam memahami proses evaluasi konsumen adalah :
1. konsumen berusaha memenuhi suatu kebutuhan
2. konsumen mencari manfaat tertentu dari solusi produk
3. konsumen beranggapan bahwa setiap produk memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam memberi manfaat
4. Keputusan pembelian
Keputusan untuk membeli merupakan proses pembelian yang nyata. Jadi setelah melakukan beberapa tahapan di atas maka konsumen harus memutuskan untuk membeli atau tidak. Bila memutuskan membeli maka konsumen harus mengambil keputusan tentang jenis produk, merek, penjual, kuantitas, waktu pembelian dan cara pembayarannya.
1. Tindakan pasca pembelian
Perilaku setelah pembelian dapat menunjukkan apakah produk yang digunakan tersebut dapat memenuhi dan memuaskan keinginan atau kebutuhan konsumen. Apabila konsumen tersebut merasa puas maka ia akan melakukan pembelian kembali. Dan bila produk tersebut belum atau tidak dapat memuaskan kebutuhan konsumen, maka produk tersebut tidak akan dibeli dan bahkan akan ditinggalkan.
gambar 4
Tahap-tahap dalam proses pengambilan keputusan tersebut, antara lain :
1. Menganalisa keinginan dan kebutuhan
Tahap pertama ini merupakan awal dari proses pembelian yang bertujuan untuk mengetahui adanya keinginan dan kebutuhan yang belum terpenuhi atau terpuaskan. Adanya kebutuhan yang belum terpenuhi sering diketahui secara tiba-tiba pada saat konsumen berjalan-jalan ke Toko atau memperoleh informasi dari iklan, tetangga maupun teman.
1. Menilai sumber-sumber
Tahap ini berkaitan dengan waktu dan jumlah uang yang tersedia untuk membeli. Jika uang yang tersedia tidak mencukupi, sedangkan kebutuhannya cukup besar, maka konsumen lebih suka membeli secara kredit.
1. Menetapkan tujuan pembelian
Tujuan pembelian konsumen berbeda-beda, tergantung pada jenis produk dan kebutuhannya. Misalnya untuk meningkatkan prestise (pembelian mobil), untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek (pembelian makanan) atau untuk menambah pengetahuan (pembelian buku).
1. Mengidentifikasi alternatif pembelian
Setelah tujuan pembelian ditetapkan, konsumen mengidentifikasikan alternatif pembelian sesuai dengan sumber-sumber yang dimiliki (waktu, uang dan informasi).
1. Keputusan membeli
Pada tahap ini konsumen memutuskan untuk membeli atau tidak. Jika memutuskan membeli maka konsumen harus membuat keputusan tentang jenis produk, bentuknya, merek, penjual, kuantitas, waktu pembelian dan cara pembayarannya.
1. Perilaku sesudah pembelian
Perasaan dan perilaku konsumen sesudah pembelian sangat penting bagi perusahaan. Karena perilaku tersebut dapat mempengaruhi penjualan produk yang dibeli dan mempengaruhi ucapan pembeli kepada pihak lain tentang produk tersebut. Jika konsumen merasa terpuaskan oleh produk yang dibeli maka ia akan kembali melakukan pembelian tersebut dan ia pasti akan mengatakan hal yang baik tentang produk tersebut. Sebaliknya jika produk tersebut tidak dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan konsumen, maka ia tidak akan melakukan pembelian ulang dan ia akan mengatakan hal yang tidak baik tentang produk tersebut.
1. V. Hubungan Faktor Keluarga dan Marketing Mix terhadap Keputusan Pembelian
1. a. Faktor keluarga
Keluarga adalah lingkungan mikro, yaitu lingkungan yang paling dekat dengan konsumen. Keluarga adalah lingkungan dimana sebagian besar konsumen tinggal dan berinteraksi dengan anggota-anggota keluarga lainnya. Keluarga menjadi daya tarik bagi para pemasar karena keluarga memiliki pengaruh yang besar kepada konsumen. Anggota keluarga akan saling mempengaruhi dalam pengambilan keputusan pembelian produk dan jasa.
Sumarwan (2004) mengatakan bahwa ada dua alasan utama mengapa dalam
menganalisa perilaku konsumen perlu mempelajari faktor keluarga, yaitu:
1. Berbagai macam produk dan jasa dibeli oleh beberapa orang konsumen yang mengatasnamakan sebuah keluarga dipakai secara bersama-sama oleh semua anggota keluarga. Produk, jasa dan merek yang dibeli tersebut merupakan hasil interaksi dan saling mempengaruhi antara anggota keluarga. Seperti televisi, tempat tidur, dan peralatan dapur.
2. Produk dan jasa yang digunakan oleh keluarga seringkali dibeli oleh individu seorang anggota (individu), namun pengambilan keputusan pembelian tersebut dipengaruhi atau diputuskan oleh anggota keluarga yang lain. Pembelian makanan dan minuman untuk kebutuhan keluarga mungkin akan dilakukan oleh ayah, ibu atau pembantu. Namun ibu dan ayah akan meminta pendapat anggota lainnya mengenai jenis makanan yang akan dibeli.
Jadi keluarga merupakan lingkungan mikro yang menarik untuk dipelajari dalam kaitannya dengan pembelian produk dan jasa, karena keluarga adalah fungsi pengambilan keputusan yang utama.
Menurut Setiadi (2003), keluarga sangat penting dalam mempelajari perilaku konsumen karena dua alasan. Pertama, keluarga adalah unit pemakaian dan pembelian untuk banyak produk konsumen. Misal dalam pembelian rumah yang mengambil keputusan adalah kedua pasangan (suami-istri), tetapi mungkin akan melibatkan anak, kakek nenek atau anggota keluarga lain dari keluarga besar. Kedua, keluarga adalah pengaruh utama pada sikap dan perilaku individu. Contohnya, anak-anak mungkin membeli pakaian yang dibiayai dan disetujui oleh orang tua.
Faktor marketing mix
Marketing mix merupakan strategi pemasaran yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mencapai tujuannya. Marketing mix adalah alat pemasaran yang digunakan perusahaan secara terus menerus untuk mempengaruhi permintaan konsumen terhadap suatu produk atau jasa. Alat pemasaran tersebut dikenal dengan 4P yaitu productprice (harga), place (distribusi), dan promotion (promosi). Manfaat dari penggunaan strategi pemasaran tersebut bagi perusahaan adalah: (produk),
1. Strategi produk, yaitu untuk mengetahui produk apa yang saat ini digunakan konsumen dan keuntungan apa yang diharapkan konsumen dari produk tersebut.
2. Strategi harga, yaitu untuk mengetahui seberapa penting harga produk bagi konsumen dan apakah dampak dari perubahan harga terhadap perilaku konsumen
3. Strategi tempat, yaitu untuk mengetahui dimana konsumen membeli produk
4. Strategi promosi, yaitu untuk mengetahui sarana atau media promosi yang paling efektif dan efisien yang dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli dan menggunakan suatu produk.
Pengembangan strategi pemasaran, khususnya yang dikembangkan dan diterapkan oleh perusahaan yang berhasil, memiliki kekuatan yang besar terhadap konsumen dan masyarakat. Strategi ini tidak hanya disesuaikan dengan konsumen tetapi juga merubah apa yang dipikirkan dan dirasakan konsumen mengenai diri mereka sendiri, beragam produk yang ditawarkan dan situasi yang tepat untuk membeli dan menggunakan suatu produk.
Marketing mix dapat digunakan untuk alat analisa perilaku konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian. Karena masalah harga, produk dan tempat belanja cenderung menjadi bahan pertimbangan utama bagi konsumen sebelum membeli suatu produk.
SEGMENTASI, TARGETING, DAN POSITIONING
Tujuan pokok strategi segmentasi, targeting, dan positioning adalah mem posisikan suatu merek dalam benak konsumen sedemikian rupa sehingga merek tersebut memiliki keunggulan kompetitif berkesinambungan. Sebuah produk akan memiliki keunggulan kompetitif jika produk tersebut menawarkan atribut-atribut determinan (yang penting dan dinilai unik oleh para pelanggan). Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan segmentasi pasar secara cermat.
Konsep segmentasi pasar pertama kali diperkenalkan oleh Wendell R. Smith path tahun 1956 dalam artikel terkenalnya beijudul “Product Differentiation and Market Segmentation as Alternative Marketing Strategies” yang dimuat di Journal of Marketing. Menurutnya, konsumen itu bersifat unik dan berbeda-beda. Konse kuensinya, mereka membutuhkan program pemasaran yang berbeda pula.
Secara garis besar, segmentasi pasar dapat diartikan sebagai proses mengelom pokkan pasar keseluruhan yang heterogen menjadi kelompok-kelompok atau segmen-segmen yang memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan, keinginan, perilaku dan atau respon terhadap program pemasaran spesifik. Segmentasi pasar merupakan konsep pokok yang mendasari strategi pemasaran perusahaan dan alokasi sumber daya yang harus dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Pemasaran.
Dalam rangka merealisasikan manfaat potensial segmentasi pasar, perusahaan membutuhkan studi empiris mengenai kebutuhan dan keinginan konsumen, serta sistem manajemen yang dapat menyesualkan proses bisnis dengan kebutuhan dan keinginan tersebut. Konsumen melakukan pembelian atas dasar manfaat yang dibei-ikan atau kemampuan produk dan jasa dalam membantu mereka memecahkan masalah spesifik yang dihadapi. Perusahaan dapat saja menawarkan beraneka macam produk dan jasa, namun konsumen hanya membeli manfaat atau solusi atas masalah yang ditawarkan oleh produk danjasa bersangkutan. Manfaat dan solusi atas masalah dapat bersifat fungsional (misalnya, menghilangkan rasa haus), psikologis (misalnya, meningkatkan rasa percaya diri), dan atau ekonomik (contohnya, memberikan penghematan biaya sebesar nilai tertentu).
Segmen pasar terdiri dan sekelompok pelanggan yang memilikj kesamaan dalam ha! tuntutan kepuasan terhadap suatu produk. Jika kita mendefinisjkan segmen pasar atas thsar manfaat dan/atau solusi atas masalah, kita menerapkan perspektif permintaan (demand perspective). Pendekatan seperti ini dapat menghasilkan deskripsi pasar untuk produk tertentu yang terkadang sama sekali di luar dugaan4Sebagai contoh, penisahaan kamera terkemuka Polaroid pernah melakukan riset pasar untuk mengidentifikasi pesaing bagi kamera instan Polaroid yang ber harga paling murah. Temuan yang didapatkan menunjukkan bahwa jika pelang gannya adalah kategori usia 18 sampai 25 tahun, maka tidak ada kamera lain yang bersaing langsung dengan kamera Polaroid yang termurah. Kelompok konsumen tersebut cenderung merupakan pasar untuk hiburan dan mereka membeli kamera instan hanya untuk sekadar senang-senang (having fun). Jika mereka tidak membeli Polaroid, maka uangnya akan digunakan untuk membeli produk hiburan lainnya (misalnya pergi ke theme park). Dengan demikian, bagi segmen pelanggan usia 18 sampai 25 tahun tersebut, Polaroid cendenmg masuk dalam kategori pasar hiburan, dan bukan pasar kamera!
Sementara itu, jika kita mendefmisikan pasar berdasarkan tipe produk yang dihasijkan (dalani kasus Polaroid, berarti pasar kamera), maka pendekatan yang dipakai adalah perspektifpenaw (supply perspective Perspektif mi berfokus path semua pesaing yang menawarkan produk dan jasa serupa, misalnya semua perusahaan konsultan manajemen di kawasan tertentu. Perspektif mi juga secara eksplisit mempert proses pemarnifaktu stniktur biaya, ketersediaan bahan mentah, perkembangan dan pemanfaatan teknologi, strategi pemasaran dan distribusi, lmgkup geografis, biaya masuk (entry cost) dan biaya keluar (exit cost) dan industri bersangkutan, dan seterusnya.IDalam konteks mi, pasar adalah arena persaingan. Kelemahannya adalah bahwa ada kemungkin pemasar kehilangan arah mengenai orientasi pelanggan dalam penerapan perspektifinj Pemasar kerapkali cenderung lebih berfokus path statistik volume penjualan atau pangsa pasar ketiinbang peluang konsumen untuk membeli produk dan jasa.
Kendatj demikian, perspektif permintaan thpat diintegrasikan dengan per spektif penawaran melalui proses segmentasi pasar strategik, yang langkah-lang kahnya adalah sebagai berikut:
Tahap Pertama: Segmentasi
1. Mensegmen pasar menggunakan vaniabel-vaniabel permintaan, seperti kebu tuhan pelanggan, keinginan pelanggan, manfaat yang dicari (benefits sought), solusi atas masalah yang dihadapi, situasi pemakaian, dan lain-lain.
2. Mendeskripsikan segmen pasar yang diidentifikasi dengan menggunakan vaniabel-variabel yang dapat membantu perusahaan memahami cam melayani kebutuhan pelanggan tersebut (misalnya, biaya berallh peinasok, pola berbelanja, lokasi geografis, ukuran pelanggan, thya bell, sensitivitas harga, dan seterusnya) dan cara berkomunikasi dengan pelanggan (misalnya, preferensi dan peng gunaan media, sikap, aktivitas, minat, opini, dan lain-lain).
Tahap Kedua: Targeting
1. Mengevaluasi daya tank masing-masing segmen dengan menggunakan variabel-variabel yang dapat mengkuantifikasi kemungkinan permintaan dan setiap segmen (misalnya, tingkat pertumbuhan segmen bersangkutan), biaya melayani setiap segmen (misalnya, biaya distribusi), biaya memproduksi produk dan jasa yang diinginkan pelanggan (misalnya biaya prodtiksi dan diferensiasi produk), dan kesesuaian antara kompetensi inti perusahaan dan peluang pasar sasaran.
2. Memilih satu atau lebih segmen sasaran yang ingin dilayani berdasarkan potensi laba segmen tersebut dan kesesuaiannya dengan sirategi korporat perusahaan.
Tahap Ketiga:
Positioning
1. Mengidentifikasi konsep positioning bagi produk dan jasa perusahaan yang atraktif bagi pelanggan sasaran dan kompatibel dengan citra korporat yang diharapkan perusahaan.
gambar 5
gambar 6
Marketing Targeting
Evaluasi terhadap daya tarik segmentasi pasar dapat dilakukan dengan menggunakan sembilan kriteria yang dapat dikelompokan menjadi tiga faktor utama (lihat Tabel 4.3).
1. 1. Pertama, ukuran dan potensi pertumbuhan segmen. Meskipun segmen yang besar dan berkembang pesat kelihatannya lebih menarik, ukuran segmen dan potensi pertumbuhan yang cocok bagi setiap perusahaan harus disesuaikan dengan sumber daya dan kapabilitas organisasi. Tidak jarang sumber daya organisasi (seperti ketersediaan tenaga ahli, dana, jumlah gerai distribusi, dan seterusnya) menjadi kendala bagi upaya perusahaan untuk bersaing dalam pasar yang tingkat pertumbuhan yang besar.
2. 2. Kedua, karakteristik struktural segmen, yang terdiri atas kompetisi, kejenuhan segmen, protektabilitas, dan risiko lingkungan. Perusahaan wajib mencermati intensitas dan dinamika persaingan yang berkaitan dengan hambaran masuk, ham batan keluar, ancaman pendatang barn, tekanan dan produk dan atau jasa substitusi, kekuatan tawar-menawar pemasok, dan kekuatan tawar-menawan konsumen. Perusahaan juga penlu menilai apakah para pesaing yang sudah ada saat mi telah melayani semua kemungkinan segmen yang ada atauicaii masih tersedia gap poten sial dalam pasar yang dapat dimasukj perusahaan. Selain itu, yang talc kalah pentingnya pula adalah identifikasi berbagai aspek risiko, seperti risiko bahwa movasi dan temuan perusahaan tidak dapat diproteksi dengan hak cipta dan paten, serta risiko akibat teijadinya perubahan lingkungan.
3. 3. Ketiga, kesesuaian antara produk dan pasan (produt-marketfi Dalam ha! mi, terdapat tiga pertanyaan kunci yang perlu dijawab: (1) apakah melayani segmen tertentu dapat sesuai dengan kekuatan perusahaan dan citra yang diharapkan?; (2) adakah sinergi yang didapatkan dan melayani segmen tersebut?; dan (3) dapatkah perusahaan menanggung biaya memasuki segmen bersangkutan dan dapatkah perusahaan menetapkan harga produk sedemikian rupa sehingga memperoleh tingkat maijin dan Return On Investment (ROl) sebagaimana diharapkan? Sejumlah perusaliaan benisalia memasuki segmen yang menjanjikan ROl yang besar, namun tidak tenlalu cocok dengan kapabiitas organisasi saar mi. Contoh nyatanya adalah Levi Corporation yang pernah mencoba menjual tailored suits untuk kaum pria, sekalipun niset pelanggan sebehimnya telah menunjukkan bahwa peluncuran produk bani tersebut tidak cocok dengan citra blue Jean Levi. Lebih parah lagi, Levi memutuskan untuk memasarkan produk barunya tersebut melalui janingan nitel yang biasa mendistribusjk produk jinsnya, padahal pasar sasarannya biasanya membelj produk semacam itu di gerai ritel yang berbeda. Akibatnya dapat ditebak, produk baru tersebut gagal di pasar. Sebaliknya, lini produk busana katun kasual (casual cotton wear) yang diberi merck Dockers mengalamj kesuksesan besar karena lebih sesuai dengan kekuatan Levi dalam produksj dan distribusj, serta tidak bertentangan dengan persepsi pelanggan terhadap produk Levis.
gambar 7
1. Single-Segment Concentration
Perusahaan memilih satu segmen pasar tunggal, dengan sejumlah pertim bangan, misalnya keterbatasan dana yang dimiiki perusahaan; adanya peluang pasar dalam segmen bersangkutan yang belum banyak digarap atau bahkan diabaikan pesaing; atau perusahaan menganggap segmen tersebut merupakan segmen yang paling tepat sebagai landasan untuk ekspansi ke segmen !ainnya. Contohnya, Volkswagen berkonsentrasi pada pasan mobil kecil dan Porsche berfokus path pasar mobil sport, melalui keputusan berkonsentrasi path hanya satu segmen, perusahaan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai
2. Selective Specialization
Dalam strategi ini perusahaan memilih sejumlah segmen pasar yang menarik dan sesuai dengan tujuan dan sumber daya yang dimiliki. Masing-masing segmen dapat memiliki sinergi kuat satu sama lain maupun tanpa sinergi sama sekali, namun paling tidak setiap segmen menjanjikan siimber penghasilan bagi perusahaan. Strategi ini memiliki keunggulan berupa penyebaran risiko, di mana bila terjadi penurunan pada salah satu segmen, maka penjualan perusahaan secara keseluruhan tidak terlalu te karena tetap memperoleh pendapatan dan segmen lainnya.
3. Market Specialization
Dalam strategi ini, perusahaan berspesialisasi path upaya melayani berbagai kebutuhan dan suatu kelompok pelanggan tertentu. Sebagai contoh, per usahaan yang berkonsentrasi pada kebutuhan balita, mulai dan pakaian, popok, mainan, sepatu, tempat tidur, dan segala macam perlengkapan lainnya. Per usahaan thpat menthpatkan reputasi yang kuat dalam melayani kelompok pelanggan tersebut dan menjadi acuan pokok bagi pelanggan bersangkutan jika mereka kelak membutuhkan produk lainnya. Risikonya adalah jika kelompok pelanggan sasaran melakukan pemotongan anggaran konsumsinya.
4. Product Specialization
Dalam spesialisasi produk, perusahaan memusatkan din path pembuatan produk tertentu yang akan dijual kepada berbagai segmen pasar. Contohnya adalah produsen mikroskop yang menjual mikroskop kepada laboratorium umversitas, laboratorium pemenintah, dan laboratorium komersial. Perusahaan menghasilkan berbagai mikroskop berbeth yang ditujukan bagi kelompok pelanggan berbeda, namun tidak mengjiasilkan instrumen atau alat-alat lain selain mikroskop yang mungkin dibutuhkan laboratorium. Melalui strategi ini, perusahaan mendapatkan reputasi kuat dalam bidang produk spesifik. Namun, risiko utamanya athlah jika terjadi perubahan tekuologi yang thpat berdampak path keusangan produk yang dihasilkan perusahaan.
5. Full Market Coverage
Dalam straregi mi, perusahaan berusaha melayani s’emua kelompok pelanggan dengan semua produk yang mungkmn dibutulikan. OIeh sebab itu, hanya perusahaan besar yang sanggup menerapkan strategi ini, karena dibutuhkan sumber daya yang sangat besar. Contoh perusahaan yang melaksanakan strategi thi antara lain IBM (pasar komputer), Coca Cola (pasar minuman ringan), General Motors (pasar kendaraan bermotor), Toyota (pasar kendaraan bermotor), dan National Panasonic (pasar produk elektronik dan peralatan rumah tangga). Upaya melayani pasar keseluruhan dapat dilakukan dengan dua alternatjf cara(lthat Gambar 4.3):
1. Undifferentiated marketing, di mana perusahaan mengabaikan per bedaan-perbedaan segmen pasar dan hanya menawarkan satu macam penawaran pmduk atau program pemasaran kepada pasar keseluruhan. Strategi ini lebih berfokus path kebutuhan dasar pam konsunien ketimbang path perbedaan-perbedaan antar pelanggan. mengandalkan produksi, distnibusi dan perildanan massa guna mencip takan citra superior di mata sebagian besar konsumen. Lmi produk yang terbatas akan menekan biaya riset dan pengembangan, produksi, sediaan, transportasi, riset pemasaran, perikianan, dan manajemen produk. Path gilirannya, biaya rendah thi menganah pada harga jual yang murah dan dapat menjadi daya tank bagi segmen pasar yang lebih sensitif terhathp harga.
2. Diffrentiated marketing, di mana perusahaan berusaha beroperasi pada semua segmen pasar dan merancang program pemasaran yang berbeda untuk masing-masing segmen . Contohnya adalah General Motors yang mempromosikan kemampuannya untuk memproduksi mobil untuk setiap ‘ pwpace, dan personal it/’. IBM menawarkan beraneka ragam paket perangkat keras dan perangkat lunak yang ditujukan path segmen-segmen berbeth thlam pasar komputer. Path umumnya differentiated marketing menghasilkan penjualan total yang lebih besar dibandingkan undifferentiated marketing, namun biaya yang dikeluarkan juga jauh lebih besar. Setidaknya biaya besar yang dikeluarkan meliputi biaya modmfikasi produk (seperti biaya riset dan pengembangan, rekayasa produk dan biaya peralatan khusus), biaya produksi, biaya administrasi (seperti niset pemasaran, peramalan bisnis, analisis penjualan, promosi, perencanaan strategik, dan manajemen saluran distribusi), biaya sediaan (seperti biaya simpan dan biaya pemesanan), dan biaya promosi (seperti biaya media).
II. Posisitioning
Dalam rangka menciptakan positioning yang tepat untuk suatu produk, pemasar harus mengkomunikasikan dan memberikan manfaat-manfaat tertentu yang dibutuhkan pasar sasaran. Salah satu contoh sukses positioning adalah shampo Head & Shoulders. Sebagai shampo yang pertama kali diposisikan sebagai dandruff remedy shampo, nama mereknya mengindikasikan manfaat yang ditawarkan, aroma medisnya mencerminkan potensinya, serta wama (b dan hijau) dan keken talannya (berwujud pasta dan bukan cairan) menunjukkan bahwa Head & Shoulders bukanlah shampo biasa.
Secara garis besar, positioning terdini atas tiga langkah utama:
1. Memilih konsep positioning
Dalam rangka memposisikan suatu produk atau organisasi, pemasar harus menentukan apa yang penting bagi pasar sasaran. Setelah itu, pemasar dapat melakukan studi positioning untuk menentukan persepsi pasar sasaran terhadap berbagai produk atau toko berdasarkan dimensi atau atribut penting yang digunakan. Contohnya, atribut penting dalam pembelian sepeda motor meliputi: harga beli, harga jual kembali, konsumsi bahan bakar, ketersediaan suku cadang, reputasi merek dan produsen, daya tahan mesin, kecepatan, keamanan, fitur, model, warna, dan seterusnya.
Hasil dan riset positioning dapat digambarkan secara visual dalam bentuk peta persepsi (perceptual map) yang menempatkan sejumlah merek atau organisasi berdasarkan dimensi atribut penting yang digunakan. Gambar 4.4 menunjukkan contoh peta persepsi untuk produk jins.
Panjangnya ganis (atau vektor) menunjukkan derajat kepentingan relatif suatu atribut, dan posisi merek pada masing.
2. Merancang dimensi atau fitur yang paling efektif dalarn mengkomunikasi kan posisi.
Suatu posisi dapat dikomunikasikan dengan nama merek, slogan, penampilan atau fitur produk lainnya, tempat penjualan produk, penampilan karyawan, dan cara-cara lainnya. Namun, fitur-fitur tertentu cenderung lebth efektif dibandingkan fitur lainnya. Oleh sebab itu, pemasar harus memperhatikan setiap aspek secara rinci. Misalnya, tempat duduk bagi pelanggan ternyata cukup vital dalam bisnis eceran, karena menunjukkan ‘kepedulian’ dan ‘perhatian’ penjual pada para pelanggannya.
Adanya keterbatasan sumber daya membuat setiap pemasar harus cermat dalam memutuskan cara terbaik untuk mengkomunikasikan konsep positioning yang diharapkan.
Salah satu faktor pertimbangan yang perlu dipikirkan secara matang adalah mencari diferensiasi yang paling efektif. Setiap pemasar dapat mendiferensiasikan penawarannya berdasarkan lima dimensi: produk, jasa/layanan, personalia, saluran distribusi, dan citra.
Pemilihan masing-masing dimensi tersebut di dasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya:
1. Important: Variabel diferensiasi yang dipilih memberikan manfaat yang sangat bernilai bagi pelanggan sasaran.
2. Distinctive. Variabel diferensiasi disampaikan dengan cara yang unik.
3. Superior: Variabel diferensiasi lebih superior dibandingkan cara-cara lain untuk mendapatkan manfaat yang sama.
4. Preventive: Variabel diferensiasi tidak dapat ditiru dengan mudah oleh para pesaing.
5. Affordable: Pembeli mampu membayar diferensiasi yang diberikan perusahaan.
6. Profitable: Perusahaan dapat mendapatkan keuntungan dan upaya mengintroduksi diferensiasi yang dimaksud.
3. Mengkoordinasikan komponen bauran pemasaran untuk menyampaikan pesan yang konsisten.
Walaupun satu atau dua dimensilatribut merupakan komunikator posisi utama, semua elemen bauran pemasaran (produk, distribusi, harga, dan promosi) hams mendukung posisi yang diharapkan. Banyak positioning produk yang gagal oleh karena inkonsistensi yang membingungkan pelanggan. Selain itu, positioning dapat mengalami erosi dikarenakan kurangnya perhatian, adanya perubahan selera aran kebutuhan konsumen, adanya penibahan teknologi, atributldimensi yang ditonjolkan tidak lagi menarik bagi pelanggan, dan adanya pesaing yang merebut posisi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus secara rutin memantau posisinya dan bilamana perlu melakukan repositioning agar perusahaan dapat mempertahankan persepsi imik dan superior di benak konsumen. Umuinnya, strategi positioning yang dapat dipiih setiap per usahaan meliputi:
1. Atribute positioning: Perusahaan memposisikan dirinya berdasarkan atribut tertentu, misalnya ukuran, keamanan, komposisi bahan, pengalaman dalam bidang yang digeluti, dan seterusnya.
2. Benefit positioning: Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam manfaat tertentu, misalnya pasta gigi untuk memutihkan gigi, mencegah kerusakan gigi, menyegarkan mulut, menjaga kesehatan gusi, dan seterusnya.
3. Use or application positioning: Produk diposisikan sebagai alternatif terbaik untuk situasi pemakaian atau aplikasi tertentu, misalnya Bodrex diposisikan sebagai obat yang boleh diminum sebelum makan dan Sanaflu diposisikan sebagai obat flu yang tidak menimbulkan rasa kantuk.
4. User positioning: Produk diposisikan sebagai pilihan terbalk unnik kelompok pernakai tertentu, misalnya minuman kesehatan untuk para atlit; kamera instan untuk para amatir; dan kamera canggih untuk para pemakai profesional.
5. Competitor positioning: Klaim produk dihubungkan dengan posisi persaingan terhadap pesaing utama, misalnya Avis menyatakan dirinya sebagai “We’re nwnber two, so we i harder”, 7Up memposisikan dirinya sebagai “The Un-Cola ‘ dan Pepsi menempatkan dirinya sebagai Gene ration: Next.
6. Product category positioning: Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam kategori produk tertentu, misainya permen Kopiko diposisikan sebagai kopi dalam bentuk permen, bukan penmen rasa kopi.
7. Quality or price positioning: Perusahaan berusaha menciptakan kesan/citra berkualitas tinggi lewat harga premium atau sebaliknya menekankan harga murah sebagai indikator nilai. Contohnya, sepeda motor buatan RRC yang membanjini pasar Indonesia dengan fokus pada harga ekonomis.
Materi Kuliah Ekonomi Internasional 2
PENGARUH PERDAGANGAN TERHADAP PEREKONOMIAN DALAM NEGERI
Dua konsekuensi penting dan perdagangan, yaitu:
(a) adanya manfaat dan perdagangan (gains from trade)
(b) adanya kecenderungan ke arah spesialisasi dalam produksi barang-barang yang memiliki keunggulan komparatif.
Kedua akibat ini termasuk “akibat ekonomis” dan perdagangan luar negeri. Ada akibat-akibat lain yang bersifat non ekonomis.
Dibukanya suatu perekonomian terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luas terhadap perekonomian dalam negeri. Konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun non-ekonomis, dan bisa bersifat positif maupun negatif bagi negara yang bersangkutan. Semua ini perlu kita kaji sebelum kita bisa mengatakan apakah perdagangan luar negeri bermanfaat atau tidak bagi suatu negara.
Kedua pengaruh ekonomis di atas hanyalah sebagian dan seluruh pengaruh ekonomis dan perdagangan. Pengaruh-pengaruh ekonomis ini bisa digolongkan dalam tiga kelompok:
(a) Pengaruh – pengaruh pada konsumsi masyarakat (consumption effects).
(b) Pengaruh – pengaruh pada produksi (production effects).
(c) Pengaruh – pengaruh pada distribusi pendapatan masyarakat (distribution effects).
PENGARUH TERHADAP KONSUMSI
Salah satu pengaruh penting pada konsumsi masyarakat adalah karena perdagangan, masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang lebih besar daripada sebelum ada perdagangan. Ini sama saja dengan mengatakan bahwa pendapatan riil masyarakat (yaitu, pendapatan yang diukur dan berapa jumlah barang yang bisa dibeli oleh jumlab uang tersebut), meningkat dengan adanya perdagangan
Konsep yang sering disebut dengan nama Transformasi adalah proses pengubahan sumber-sumber ekonomi atau barang-barang dalam negeri menjadi barang-barang lain yang bisa memenuhi kebutuhan (konsumsi) masyarakat. Konsep transformasi ini mencakup:
(a) Transformasi melalui produksi, yaitu memasukkan sumber-sumber ekonomi (input) ke dalam pabrik-pabrik dan proses produksi lain untuk menghasilkan barang-barang akhir (output). Inilah “proses produksi” dalam arti yang biasanya kita gunakan.
(b) Transformasi melalui perdagangan, yaitu menukarkan suatu barang dengan barang lain yang (lebih) kita butuhkan. Dan segi arti ekonomisnya menukarkan satu barang dengan barang lain melalui perdagangan adalah juga suatu “proses pengubahan”. tidak ada bedanya dengan proses pengubahan melalui pabrikpabrik (proses produksi). Keduanya mencapal hasil yang sama, yaitu mengubah satu barang menjadi barang lain (yang diang gap lebih bernilai atau lebih dibutuhkan).
Dalam ekonomi tertutup hanya ada satu proses transformasi, yaitu “proses produksi”. Bila perdagangan dibuka, proses transformasi bagi masyarakat menjadi dua macam, yaitu “proses produksi” dan “proses perdagangan/pertukaran”. Inilah sumber dan kenaikan pendapatan riil masyarakat dan perdagangan luar negeri: “ yaitu adanya kemungkinan yang lebih luas (dan lebih menguntungkan) untuk mentransformasikan sumber-sumber ekonomi dalam negeri menjadi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. Jadi menutup kemungkinan transformasi melalui perdagangan adalah sama saja dengan menutup kemungkinan diperolehnya kenaikan pendapatan riil. Berapa besar kenaikan pendapatan riil dan adanya perdagangan seperti yang diuraikan sebelumnya. Hal tergantung pada sampai berapa jauh dasar penukarannya “membaik” setelah ada perdagangan.
Satu lagi pengaruh yang penting dan perdagangan terhadap pola konsumsi masyarakat. Pengaruh ini dikenal dengan nama demonstration effects. Pengaruh terhadap konsumsi yang diuraikan di atas sebenarnya berkaitan dengan peningkatan kemampuan berkonsumsi, yaitu pendapataan riil masyarakat.
Demonstration effects atau “pengaruh percontohan” > adalah pengaruh yang bersifat langsung dan perdagangan terhadap pola dan kecenderungan berkonsumsi masyarakat. Pengaruh ini bisa bersifat positif atau bersifat negatif. Demonstration effects yang bersifat positif adalah perubahan pola dan kecenderungan berkonsumsi yang mendorong kemauan untuk berproduksi lebih besar.
Menurut J.S. Mill bahwa “terutama di negara yang masih pada tahap perkembangan ekonomi yang rendah, ada kemungkinan penduduknya ada dalam keadaan tertidur dan puas diri, dengan perasaan bahwa selera dan keinginan mereka sudah semuanya terpenuhi “
Dibukanya perdagangan luar negeri kadang-kadang bisa mempunyai pengaruh yang serupa dengan ‘revolusi industri’, dengan diperkenalkan dengan barang-barang baru kepada penduduk atau karena terbukanya kemungkinan bagi mereka untuk memperoleh barang-barang yang sebelumnya tak terbayangkan bisa terjangkau oleh mereka .
Demonstrasi effects yang bersifat negatif adalah apabila dibukanya hubungan dengan luar negeri menimbulkan pola dan kebiasaan konsumsi asing yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan perekonomian tersebut. Misalnya, masyarakat (dimulai dan golongan yang berpenghasilan tinggi) cenderung untuk meniru gaya dan kebiasaan hidup dan konsumsi dan negara-negara maju lewat “contoh-contoh” yang ditunjukkan lewat media seperti film, televisi, majalah-majalah dan sebagainya. Akibatnya ada kecenderungan bagi masyarakat tersebut untuk berkonsumsi yang “berlebihan” (dilihat dan tahap perkembangan ekonomi dan kemampuan produksi masyanakat) Dengan lain perkataan, propensity to consume menjadi tenlalu tinggi. ini selanjutnya mengakibatkan sumber ekonomi yang tersedia untuk investasi rendah, dan ini berarti pertumbuhan ekonomi yang rendah;
Menentukan apakah pengaruh positif lebih besar dan pengaruh negatif atau sebaliknya, adalah persoalan yang sulit. Kita harus melihat kasus demi kasus. Banyak bentuk pengaruh yang tidak bisa diukur dengan tepat, sehingga unsur subyektivitas (atau kecenderungan ideologis) sering tidak bisa dihindari. Beberapa negara (seperti RRC dan negana-negana sosialis lain) berpendapat bahwa pengarub negatmfnya lebih besar. Menurut mereka dibukanya hubungan luar negeni merangsang kebiasean hidup yang individualistis, pola konsumsi yang mewah dan menggoyahken keyakmnan ideologis masyarakat terhap sistem neqaranya.
Negara-negara Barat yang telah maju dan sejumlah negar-negara sedang berkembang beranggapan sebaliknya, yaitu menganggap bahwa pengaruh negatmfnya tiaak melebihi pengaruh positifnya Sampai sekarang belum bisa diketahul secara pasti apakah tingkat investasi (dan tingkat pertumbuhan) menjadi Iebih rendah atau lebih tinggi dengan adanya perdagangan luar negeri. RRC dan beberapa negara sosialis lain dengan perekonomian yang relatif tertutup, bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat tinggi. Sebaliknya Jepang, Singapura, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan yang mempunyal perekonomian terbuka juga bisa mencapai laju pentumbuhan yang sangat mengesankan.
Demikian pula, apakah dibukanya hubungan perdagangan luar negeri menimbulkan pola dan gaya konsumsi masyarakat yang “keliru”, adalah masalah yang sulit dijawab secara tegas. Orang bisa mengatakan bahwa dalam masyarakat yang tertutuppun (seperti masyarakat-masyarakat feodal dimasa lampau) bisa terjadi pola konsumsi yang berlebihan dan pemborosan-pemborosan sosial oleb golongan-golongan masyarakat tertentu. Dan sebaliknya, masyarakat yang terbuka mungkin bersifat hemat dan tidak men unjukkan pola konsumsi yang berlebihan.
Nampaknya ada faktor lain yang lebih menentukan apakah suatu masyarakat adalah masyarakat yang hemat dan berpola konsumsi wajar atau masyarakat yang boros dan berpola konsumsi mewah. Faktor ini adalah pola distribusi kekayaan dan pendapatan yang ada di dalam masyarakat. Pola distribusi yang timpang menimbulkan pola konsumsi yang timpang dan boros, dan mi berlaku baik bagi ekonomi tertutup maupun ekonomi terbuka. Adanya perdagangan luar negeri mungkin membuat ketimpangan pola konsumsi tersebut lebih menyolok, karena mereka yang melakukan konsumsi yang berlebihan cenderung untuk memilih barang-barang “luar negeri” dan gaya hidup “luar negeri”. Namun dalam hal ini masalah pokoknya sebenarnya bukan karena masyarakat tersebut membuka hubungan dengan luar negeri, tetapi karena sejak awal distribusi kekayaan dan pendapatan di dalam negeri memang timpang, dan menutup diri dan percaturan ekonomi dunia tidak menyelesaikan masalah justru sebaliknya.
Singkatnya “demonstration effects” memang ada, tetapi apakah efek negatifnya atau efek positifnya yang lebih menonjol sulit untuk ditentukan secara umum. ini tergantung situasinya kasus demi kasus. Namun kita juga harus berhati-hati dalam menentukan apakah pola konsumsi yang “keliru” memang karena demonstration effects atau sebab-sebab lain.
PENGARUH TERHADAP PRODUKSI
Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi di dalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalul adanya :
(a) Spsialisasi produksi.
(b) Kenaikan “investasi surplus”.
(c) “Vent for Surplus”.
(d) Kenaikan produktivitas.
Spesialisasi. Kita telah melihat bahwa perdagangan internasional mendorong masing-masing negara ke arah spesialisasi dalam produksi barang di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatifnya.
Dalam kasus constant-cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan.
Dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat di sini adalah bahwa spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksiriya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan pendapatan nil dan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara? Dalam uraian kita dalam bab-bab sebelumnya, kita menyimpulkan, bahwa pendapatan riil masyarakat sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan pendapatan riil masyarakat sebelum perdagangan. ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh -pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu berrnanfaat bagi suatu negara. Ketiga keadaan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini adalah:
(a) Ketidak stabilan pasar luar negeri.
Suatu negara yang karena dorongan melakukan spesialisasi perdagangan, hanya memproduksikan karet dan kayu. Apabila harga karet dan harga kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan ikut jatuh.
Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialisasi pada kedua barang tersebut, tetapi juga memproduksikan barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhannya dalam negeri sendiri. Turunnya harga dan satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknya harga barang-barang lain.
Inilah pertentangan atau konflik antara spesialisasi dengan diversifikasi.
1.Spesialisasi bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan risiko ketidak stabilan yang tinggi. Sebaliknya
2.diversifikasi lebih menjamin kestabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dan kenaikan pendapatan dan spesialisasi.
Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komparatif, seperti yang ditunjukkan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yangbaik. Manfaatdari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
(b) Keamanan nasional.
Apabila suatu negara hanya memproduksikan satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya Meskipun karet adalah cabang produksi di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat setinggi mungkin, tentunya keadaan seperti di atas tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dan manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komparatif tidak harus selalu dilkuti apabila ternyata keiangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
(c) Dualisme.
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang beronientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dan negeri itu, tetapi bagian dan pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri.
Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah kemerdekaan mereka, memang sudah menunjukkan perubahan. Tetapi Seiring belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang’“modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neo-Klasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam keadaan apapun. Tetapi di lain pihak. uraian di atas tidak merupakan bukti bahwa manfaat dari petdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komparatif masih menjadi tahapan dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komparatif dan kesempatan “transformasi lewat perdagangan” Hanya saja perlu diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pentimbangan pertimbangan lain jangan lupaken.
Investible Surplus Meningkat. Pendagangan meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah. yang disebut “investible surplus”). investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi ‘yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
lnilah inti dan pengaruh pendagangan internasional tenhadap produksi lewat investible surplus. Ada tiga hal mengenai penganuh ini yang perlu dicatat:
(a) Kita harus menanyakan berapa dan manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan nil) yang diterima oleh warganegara riegara tersebut, dan berapa yang diterima oleh warganegara asing yang memiliki faktor produksi, misalnya modal, tenaga kerja, yang dipekerjakan di negara tersebut. Dengari lain perkataan. yang lebih penting adlah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP. yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan.
(b) Kita harus menanyakan pula berapa dan kenaikan pendapatan nil karena perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam negeri, dan benapa ternyata dibelan jakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau ditransfer ke luar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai imbalan bagi modal yang ditanamkannya? Dan segi pertumbuhan ekonomi yang penting adalah Icenaikan investasi dalam negeri dan bukan hanya “investible surplus”nya.
(c) Kita harus pula membedakan antara “pertumbuhan ekonomi” dan “pembangunan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian bisa timbul dan adanya perdagangan internasional. Dimasa lampau, dan gejala-gejalanya masih tersisa sampal sekarang, kenaikan investible surplus tersebut cenderung untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya sedikit yang mengalir ke sektor “tradisional”. Pertumbuhan semacam mi justru semakin mempertajam dualisme dan perbedaan antara kedua sektor terebut. Dalam hal ini kita harus berhati-hati untuk tidak mempersamakan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Inti dari uraian di atas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mempertanyakan Lebih lanjut siapa yang memperoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang direalisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dan manfaat tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Vent For Surplus > Menurut Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil dalam negeri. produksi dalam negeri asing semula terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi. Sumber-sumber ekonomi yang semula menganggur (surplus) sekarang memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru.
Konsep “vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru. Sebagai contoh, suatu negara yang kaya akan tanah pertanian tetapi berpenduduk relatif sedikit. Sebelum kemungkinan perdagangan dengan luar negeri terbuka, negara tersebut hanya menghasilkan bahan makanan yang cukup untuk menghidupi penduduknya dan tidak lebih dan itu. Banyak tanah yang sebenarnya subur dan cocok bagi pertanian dibiarkan tak terpakai. Dengan adanya kontak dengan pasar dunia, negara tersebut mulai menanam barang-barang perdagangan dunia seperti lada, kopi, teh, karet, gula dan sebagainya dengan mernanfaatkan tanah pertanian yang menganggur tersebut. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi meningkat.
Yang perlu dicatat di sini adalah bahwa pemanfaatan tanah-tanah pertanian baru tersebut memerlukan modal dan investasi yang sangat besar, jauh melebihi kemampuan negara itu sendiri untuk membiayainya. Oleh sebab itu sejarah mencatat bahwa pembukaan perkebunan-perkebunan hampir selalu berasal dan modal asing. ini jelas dan sejarah negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, India, Sri Langka dan banyak lagi lainnya. Dimasa sekarang sumber-sumber ekonomi yang belum dimanfaatkan kebanyakan tidak lagi berupa tanah-tanah pertanian (meskipun kadang-kadang masih demikian), tetapi berupa sumber-sumber alam (khususnya, energi) dan kadang-kadang juga tenaga kenja yang berlimpah dan murah. Modal yang besar dnn teknologi tinggi diperlukan bagi pemanfaatan sumber-sumber alam mi, dan semuanya itu seringkali di luar kemampuan negara pemilik sumber-sumber tersebut untuk membiayai dan melaksanakannya.
Perdagangan luar negeri menciptakan pasaran yang lebih luas (“vent”) bagi hasil produksi dalam negeri, sehingga sumber-sumber ekonomi yang belum semua dimanfaatkan (“surplus”) bisa dimanfaatkan. Modal dan teknologi asing biasanya diperlukan untuk pemanfaatan sumber-sumber ekonomi. Dimasa lampau modal dan teknologi asing masuk ke sektor perkebunan, sekarang ke sektor sumber-sumber alam (energi, mineral).
Perdagangan internasional dan hubungan luar negeri meningkatkan produktivitas melalui
(a) economies of scale yang dimungkinkan oleh makin luasnya pasar
(b) teknologi baru yang dialihkan dari luar negeri ke dalam negeri
(c) rangsangan persaingan dalam meningkatkan kualitas barang hasil produksi
“Pengalihan dan teknologi” mendapat perhatian yang khusus dalam forum-forum dan perundingan internasional maupun dalam pengkajian ilrniah. Economies of scale dan rangsangan persaingan belum mendapat perhatian yang sepadan.
terdapat dua sudut pandangan mengenai pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap distribusi pendapatan, yaitu pendapat kaum Neo-Klasik dan pendapat golongan anti NeoKlasik.
a. Kaum Neo-Klasik mengatakan bahwa baik perdagangan internasional maupun aliran modal internasional cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan di dalam suatu negara maupun antar negara.
b. Kaum anti Neo-Klasik mengatakan bahwa perdagangan bebas dan penanaman modal asing justru meningkatkan ketimpangan distribusi pendapatan di dalam suatu negara maupun antar negara.
Masing-masing sudut pandangan mempunyai unsur kebenarannya, sehingga masalahnya harus dilihat kasus demi kasus karena aspek non-ekonomis dari hubungan internasional sangat penting dan saling berkaitan satu sama lain dengan aspek ekonomis.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu berrnanfaat bagi suatu negara. Ketiga keadaan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, dimana artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini adalah:
(a) Ketidak stabilan pasar luar negeri.
Misalnya perdagangan yang terspesialisasi hanya memproduksikàn karet dan kayu. Apabila harga karet dan harga kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan ikut jatuh. Spesialisasi bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan risiko terjadi ketidak stabilan yang tinggi. Sebaliknya diversifikasi lebih menjamin kestabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dari kenaikan pendapatan dan spesialisasi. Sekarang hampir semua negara di dunia menyadani bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komparatif. seperti yang ditunjukkan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yangbaik. Manfaat dari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
(b) Keamanan Nasional. Bayangkan suatu negara hanya mem produksikan satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya Meskipun karet adalah cabang produksi di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPF nya setinggi mungkin, tentuhya keadaan seperti di atas tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dan manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komparatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendirii sama sekali tidak terjamin.
(c) Dualisme, Sejanah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa. ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dan negreri itu, tetapi bagian dan pasar dunia. Dalam keadaan seperti spesialisasi ini dimana perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri. Keadaai ini di negara-negara sedang berkembang setelah kemerdekaan mereka, memang sudah menunjukkan perubahan. ‘namun Seringkali belum merupakan perubahan itu tidak terlalu fundamental. Sektor ekspor yang’ “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”
Perdangan Bebas
Perkembangan perdagangan internasional pada awalnya telah diwarnai dengan pasar bebas. Pasar bebas pada awalnya membawa harapan tentang semakin mudahnya aliran barang dan jasa antar negara, sehingga memicu peningkatan kualitas dan kuantitas barang yang diperdagangkan karena terkait dengan persaingan yang tinggi. Namun disisi lain, pasar bebas juga mendapatkan kritikan dari beberapa pihak terutama dari negara dunia ketiga.
Negara dunia ketiga beranggapan bahwa pasar bebas justru membawa kesengsaraan karena “dipaksakan” kepada kondisi perekonomian mereka yang belum mampu menerima arus peraingan bebas yang bergulir dalam pasar bebas. Terdapat kekhawatiran bahwa dengan adanya pasar bebas maka produksi atau industri didalam negeri akan mati karena tergerus oleh masuknya barang dari luar negeri dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang bersaing. Oleh karena itu kemudian usulan pasar bebas mendapatkan tentangan dari negara-negara dunia ketiga dan menganggap pasar bebas adalah bentuk dari imperialisme gaya baru dari negara-negara kaya.
Ternyata kritikan dan ketakutan akan hancurnya produksi dalam negeri akibat dari perdagangan bebas tidak hanya dirasakan oleh negara dunia ketiga yang sebagian besar adalah negara-negara berkembang. Negara-negara maju pun ternyata memiliki kekhawatiran terhadap pasar bebas yang mereka gagas sendiri. Hal ini terkait dengan perkembangan yang ada dimana, taruhlah benar jika mereka menguasai teknologi dan informasi sebagai sebuah komoditas yang menjanjikan di era masyarakat modern, namun disisi lain produksi non teknologi seperti migas, barang pertanian dan manufktur, ternyata industri dalam negeri mereka tidak mencukupi untuk kebutuhan dalam negerinya. Dengan kata lain mereka harus impor dari negara lain. sebagain besar impor produk pertanian mereka berasal dari negara berkembang. Ketika negara berkembang sedang mengalami limpahan produksi pertanian maka muncul kekhawatiran dari engara maju tentang bahaya limpahan produk pertanian ini terhadap produk pertanian lokal mereka.
Menghadapi fenomena yang demikian itu maka beberapa negara mencoba untuk melakukan penanggulangan dalam menghadapi dampak pasar bebas bagi perekonomian domestik mereka. Setidaknya mereka mengambil dua cara dari dalam dan dari luar :
1. Dari dalam negeri, mereka melakukan berbagai hambatan dan prokteksi untuk beberapa produk dalam negeri.
2. Dari luar negeri, dengan cara menggandeng beberapa negara untuk membentuk blok perdagangan yang berguna, melindungi ekonomi domestik masing-masing negara.
Oleh karena itu kemudian berkembanglah siklus utama dalam perekonomian internasional yaitu :
siklus 1 : dimana peranaan dari perdagangan bebas (free trade) sangat dominan
siklus 2 : terjadi sistem perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negeri.
Free Trade
Gagasan ini diusung oleh Adam Smith dan David Ricardo untuk menciptakan spesialisasi perdagangan antar negara melalui pembagian kerja untuk menghasilkan produk yang melebihi kebtuhan dalam negeri dan mengeluarkan kelebihannya dengan produk lain yang tidak dihasilkan atau tidak produktif. Siklus ini dapat terjadi ketika pemerintah tidak ikut campur atau tidak ada hambatan tarif. Permasalahan yang ekmudian muncul adalah ketika spesialisasi barang dari suatu negara merupakan spesialisasi brang pula di negar lain. hal ini akan munumbuhkan persaingan sekaligus ancaman terhadap produk dalam negeri. Oleh karena itu gagasan tentang pasar bebas menjadi diperhitungkan ulang.
Tarrif Protection
Pada masa ini kemudian muncul aktor baru yang menjadi sangat dominan yaitu MNC. Dalaam penelitian Earn Engel diketahui pada masa awal pasar bebas terjadi perubahan perdangan berdasarkan Fast Track of rapid Growth Development dimana negara-negara mulai melakukan spesialisasi dengan mendahulukan berdirinya perusahaan industri yang mendukung sektor pertanian. Dan hal ini banyak dilakukan oleh MNC , terbukti dengan terjadinya transfer of goods and services sebagai akibat adanya kemajuan dan perkembangan teknologi transportasi.
Dalam perkembangan ini, fakta yang terjadi di Eropa adalah ketika harga barang impor lebih rendah daripada harga barang sejenis di Eropa sehingga hal ini merupakan pukulan berat bagi hasil produksi Eropa. Untuk melindungi industri dalam negeri Eropa, negara-negara MEE memberlakukan perlindungan tarif. Dalam sisi ini akhirnya kita bisa melihat bahwa telah terjadi pergeseran paradigma dari sitem free trade menjadi sistem proteksi tarif.
Blok Perdagangan
Sebagai tindak lanjut dari perkembangan proteksi tarif, beberapa negara di dunia mengeluhkan adanya proteksi tarif yang terlalu berlebihan di negara-negara tertentu sehingga menyulitkan perdagangan antar negara. Hal itulah yang kemudian mendorong beberapa negara untuk mengadakan perjenjian tentang tingkat tarif perdagangan atau yang disebut dengan GATT (General Agreement for Trade and Tarifft).
Namun terjnyata pad atahun 1993 – 1994 anggota GATT tidak mencapai kesepakatan menegnai tarif ini di Geneva. Oleh karena itu beberapa negara akhirnya mengambil inisiatif untuk membentuk blok perdagangan dengan negara lain yaitu kerjasama intensif yang diarahkan pada perlindungan produksi dalam negeri. Beberapa yang terkenal yaitu blok perdagangan Amerika Utara (NAFTA), blok perdagangan Eropa (EFTA) dan mengusung pada blok perdagngan Asia (AFTA)
Bentuk Proteksi Dalam Negeri
1. Tarif Barrier
Tarrif Barrier terdiri dari dua macam yaitu bea masuk dan bea masuk tambahan. Yaitu tindakan pembebanan bea impor atas pos tarif hasil industri yang akan diimpor masuk ke pabeanan Indonesia misalnya. Bila bea masuk tidak cukup tinggi misalnya BM = 10%, dalam situasi tertentu untuk melindungi hasil produksi dalam negeri dapat dikenakan bea masuk tambahan misalnya BMT = 10 % sehingga totalnya 20%.
2. Quota (pembatasan impor)
Quota :merupakan cara yang cukup efektif untuk membatasi impor dari luar negeri. Analoginya adalah ketika kebutuhan dalam negeri tidak bisa dicukupi oleh produksi dalam negeri maka pemerintah mengadakan impor dari luar yang jumlahnya telah ditentukan sehingga terjadi pembatasan jumlah barang yang masuk.
Non Tarif Barrier (NTB)
Pembatasan ini berkaitan dengan segala hambatan yang dilakukan oleh pemerintah diluar tarif. Salah satu caranya adalah melalui perijinan dengan hanya memberikan satu kesempatan kepada pihak tertentu untuk mengadakan impor. Misalnya dengan melakukan penunjukan kepada salah satu perusahaan tertentu untuk melakukan impor.
Duty Draw dan Duty Exemption : Pemberian subsidi ekspor yang dikenal sebagai sertifikasi ekspor telah berhasil mendorong ekspor non migas, tetapi menghadapi tindakan balasan dari negara tujuan.
Blok Perdagangan
Untuk mengatasi permasalahan pemasaran barang-barang hasil industri dalam negeri, negara sosialislah yang pada awalnya membemtuk blok perdagangan.
Counter Purchases
Negara sosialis melakukan praktek blok pedagangan melalui barter gaya baru yang disebut sebagai imbal beli (counter purchases)
Blok Perdagangan MEE
Lahirnya Economics European Community (EEC) adalah untuk melakukan perdagangan regional atau kerjasama perdagangan diantara negara-negara anggota MEE
Blok Perdagangan Amerika
NAFTA terdiri dari negara-negara Amerika, Kanada dan Amerika Latin. Pada hakikatnya, tujuan NAFTA adalah untuk mengatasi maslaah perdagangan hasil industri dalam negeri anggota blok perdagangan.
Proteksi
Ekspansi adalah tindakan aktif untuk memperluas dan memperbesar cakupan usaha yang telah ada. Contohnya pabrik indomie kita telah memproduksi indomie untuk kebutuhan nasional, karena pasar Asean masih terbuka, maka pabrik indomie tersebut melakukan ekspansi usahanya ke negara-negara Asean dengan membuka pabrik indomie baru guna memenuhi kebutuhan dari negara yang bersangkutan.
Proteksi dari kata protection yang berarti perlindungan. Kata proteksi biasa digunakan dalam kegiatan ekonomi yang bermaksud untuk melindungi para pengusaha lokal, pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM) bahkan untuk melindungi kepentingan negara, dalam hal perdagangan internasional (WTO).
Bentuk-bentuk Proteksi perdagangan
1. Tarif atau bea masuk
2. Pelarangan import : adalah sebuah tindakan proteksi yang dilakukan atas barang tertentu sesuai dengan peraturan dalam negeri negara yang bersangkutan
3. Quota
4. Subsidi
EKSPOR DAN IMPOR
I. EKSPOR
1. Pengertian Eksport > Eksport adalah perdagangan dengan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Eksportir > adalah seseorang yang dapat melakukan ekspor dan yang telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dikenal pula eksportir khusus yang diterapkan oleh Departemen Perdagangan yang dikenal sebagai Eksportir Terdaftar (ET), yaitu perusahaan yang mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan menurut persyaratan yang ditetapkan untuk mengekspor barang-barang tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Barang Ekspor
Umumnya semua jenis dapat diekspor, namun terhadap beberapa jenis barang tertentu diadakan suatu sistem pengaturan berupa larangan, diawasi, diterapkan pengawasan mutunya diatur tata niaga ekspornya. Kebijakan ini ditempuh pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penawaran barang-barang dalam negeri.
a. Barang yang dilarang ekspor adalah untuk menjaga agar terjamin kelestariannya didalam negeri, usaha untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, mempertinggi nilai komaratifnya.
b. Barang yang diawasinya, adalah untuk menjaga agar terjamin pengadaan barang dan stabilitas harga barang dalam negeri, sehingga dapat terjamin kontinuitas pengadaan barang yang dibutuhkan dalam negeri.
c. Barang yang diterakan pengawasan mutunya adalah barang yang hanya diekspor bila memenuhi mutu dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Departemen Perdagangan.
d. Barang yang diatur tata niaga ekspornya adalah barang yang dapat diekspor oleh eksportir terdaftar.
3. Sistem Pembayaran Ekspor
Alat pembayaran ekspor adalah :
a. Pembayaran di muka (Advance Payment)
Merupakan pembayaran yang dilakukan importir kepada eksportir sebelum barang dikapalkan, baik untuk seluruh nilai barang maupun untuk sebagian nilai barang tanpa menggunakan L/C.
b. Letter of Credit (L/C)
Ini merupakan instrument dalam bentuk surat atau kawat yang diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabahnya (importir) dan ditujukan pada bank lain (bank koresponden) untuk kepentingan eksportir.
c. Wesel inkaso (Collection Draft)
Pembayaran wesel inkaso adalah inkaso melalui bank, yaitu pengiriman dokumen oleh eksportir kepada importir dengan menggunakan jasa bank untuk menagih pembayarannya, baik dengan menggunakan wesel (draft) maupun promissory notes (promes)
d. Perhitungan kemudian (open Account)
Penjual dan pembeli sepakat bahwa penyeleseian atas transaksi aka diperhitungakan dalam pembukuan masing-masing, atau pembeli melunasi pembayaran kemudian pada hari dan tanggal disepakati, satu bulan setelah barang dikapalkan.
e. Konsinyasi
Merupakan penjualan barang dengan titipan. Barang dikirim keluar negeri dan dititipkan untuk dijual.Barang tersebut tidak dijual kepada importir hanya dititipkan saja untuk dijual.
f. Imbal beli (switching)
Cara pembayaran yang lazim dipergunakan dalam perdagangan luar negeri adalah sesuai kesepakatan pembeli dan penjual antara lain cara imbal beli.
4. Prosedur Pelayanan Ekspor
Tata cara dan Prosedur Ekspor dengan menggunakan L/C
a. Kontrak penjualan (Sales Contract)
b. Pemberitahuan L/C dari bank pembuka L/C di luar negeri
c. Pemberitahuan kepada eksportir oleh bank devisa atas penerimaan L/C.
d. Untuk barang tertentu ada yang wajib diperiksa surveyor untuk memperoleh LKPE.
e. Untuk keperluan pengiriman barang eksportir mendaftarkan PEB pada bank devisa.
f. Bank devisa meneliti dan mendaftarkan PEB dengan memberikan nomor da tanggal register serta pendaftaran PEB.
g. Bea Cukai memberikan persetujuan muat.
h. Perusahaan perkapalan memberikan B/L atas pemuatan barang ekspor.
i. Eksportir menyerahkan dokumen ekspor (invoice, faktur,wesel dan dokumen yang diminta L/C) kepada bank devisa untuk negoisasi.
j. Bank devisa mengirimkan dokumen ekspor pada bank luar negeri untuk diminta pembayaran pembayaran atau akseptasi wesel (bila menggunakan L/C berjangka)
k. Apabila eksportir menjual ekspornya.
l. Pembayaran hasil ekspor dikreditkan dalam rekening devisa pada korespondennya.
Tata Cara Prosedur Ekspor tanpa menggunakan L/C
a. Kontrak penjualan (Sales Contract)
b. Untuk barang tertentu ada yang wajib diperiksa surveyor untuk memperoleh LKPE.
c. Untuk keperluan pengiriman barang eksportir mendaftartkan PEB pada bank devisa.
d. Bank devisa meneliti dan mendaftarkan PEB dengan memberikan nomor dan tanggal register serta menandatangani PE/PET sebelum menandatangani PEB bank wajib memungut PE/PET atau menerima SSB dari eksportir.
e. Bea culai memberikan persetujuan muat,
f. Perusahaan perkapalan memberikan B/L atas pemuatan barang ekspor.
g. Eksportir menyerahkan dokumen (B/L, invoice, faktur, wesel dan dokumen lainnya) pada bank devisa atau langsung kepada importir untuk meminta pembayaran.
h. Pembayaran hasil ekspor dapat dilakukan dengan transfer, melalui bank devisa yang ditunjuk oleh eksportir.
i. Eksportir dapat menjual devisa hasil ekspor pada bank devisa bila sudah terjamin pembayarannya, atau diaksep bank.
5. Beberapa Dokumen Ekspor
a. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Merupakan dokumen utama ekspor untuk keperluan dalam negeri yang diisi eksportir dengan sebenarnya, baik ekspor dengan dan tanpa menggunakan L/C.
b. Laporan Kebenaran Pemeriksaan Ekspor (LKPE)
LKPE merupakan laporan tertulis yang berisi laporan pemeriksaan atas barang ekspor yang dilakukan oleh surveyor dipelabuhan muat atau pabrik sebelum pengapalan barang, ini memuat uraian jenis barang, mutu barang, jumlah barang.
c. Bill of Lading (B/L)
Ini merupakan dokumen yang diterbitkan oleh maskapai pelayaran yang merupakan tanda terima suatu barang, tanda bukti untuk mengangkut barang.
d. Invoice atau faktur
Invoice merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh supplier yang memuat mengenai keadaan barang, jumlah, kualitas,harga,syarat-syarat pembayaran dari kapal yang digunakan untuk mengirim.
e. Certificate
Adalah document yang dikeluarkan orang, instansi, lembaga yang berwenang yang menjelaskan spesifikasi tertentu dari suatu barang.
A. IMPOR
1. Pengertian Impor : Impor adalah perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar wilayah pabean Indonesia, dengan memenuhi ketentuan yang berlaku . Pengusaha yang dapat melakukan impor adalah pengusaha yang telah memiliki Angka Pengenal Impor Sementara (APIS) atau Angka Pengenal Impor (WPI).
Importir dapat dibedakan :
a. Importir Umum (IU)
b. Importir Umum Plus (IU + )
c. Importir Terdaftar ( IT)
d. Importir Produsen (IP)
e. Produsen importir (PI)
f. Agen Tunggal (AT)
2. Prosedur Pleaksanaan Impor : Transaksi impor mencakup langkah-langkah yang dilakukan importir sejak kontrak jual beli ditandatangani sampai barang diterima dari luar negeri dan pembayaran dilakukan importir kapada penjual di luar negeri. Dalam pelaksanaan transaksi ini dapat dilakukan dengan L/C maupun tanpa L/C. Untuk pelaksanaan impor dibawah 5.000 US$ tidak perlu diperiksa oleh SGS (surveyor). Dalam transaksi impor melalui L/C setelah ada kesepakatan, importir meminta pada bank devisa (issuing bank) untuk membuka L/C pada salah satu bank koresponden di luar negeri.
Dokumen dalam transaksi impor adalah :
1. Laporan Kebenaran Pemeriksaan Impor (LKPI)
2. Pemberitahuan Pemasok Barang untuk Dipakai (PPUD)
3. Rencana Impor Barang (RIB)
Hubungan Antara Negara Besar-Kecil atau Negara Maju-Berkembang
Negara Debitor-Kreditor
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi suatu negara maka negara berkembang khususnya memerlukan dana investasi yang dapat diperoleh setelah mendapatkan bantuan dari negara kreditur negara kreditor (creditor country) adalah negara yang memiliki nilai kekayaan sendiri yang melebihi jumlah nilai seluruh kekayaan asing yang tertanam dinegaranya. Nilai kekayaan sendiri terdiri dari pemilikan harta benda, penyertaan modal dan piutang. Negara debitur (debitur country) adalah negara yang seluruh kekayaan yang tertanam diluar negeri lebih kecil daripada jumlah nilai kekayaan negara lain yang tertanam dinegara tersebut.
Masing-masing negara, baik negara maju maupun negara berkembang memiliki keunggulan komparatif masing-masing. Negara berkembang biasanya memiliki keunggulan komparatif yang terdiri dari sumber daya alam dan tenaga kerja. Sedangkan negara maju memiliki keunggulan komparatif dibidang teknologi dan kapital. Pertemuan kebutuhan dari kedua negara kecil dan negara besar ini menimbulkan adanya ketergantungan dalam bentuk transaksi perdagangan internasional yang dapat dilihat pada neraca pembayaran dari kedua negara tersebut.
Penanaman Modal Asing
Penduduk dari suatu negara (domestic) dapat melakukan kerjasama dengan penduduk negara lain (foreign), misalnya untuk mendirikan perusahaan patungan dalam rangka penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Utang Piutang.
Negara berkembang biasanya belum siap dengan sarana prasarana untuk kepentingan umum agar penduduk negerinya dapat membangun perusahaan-perusahaan industri. Hal ini biasanya disebabkan oleh permasalahan klasik dimana penerimaan dalam negeri dari pajak, retribusi atau pungutan lainnya hanya sekedar menutupi pengeluaran operasional, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dana pembangunan sarana publik. Untuk mambangun sarana jalan, jembatan, listrik, air bersih dan telekomunikasi, negara kecil memperoleh bantuan dari negara besar dalam bentuk pinjaman luar negeri.
Dua konsekuensi penting dan perdagangan, yaitu:
(a) adanya manfaat dan perdagangan (gains from trade)
(b) adanya kecenderungan ke arah spesialisasi dalam produksi barang-barang yang memiliki keunggulan komparatif.
Kedua akibat ini termasuk “akibat ekonomis” dan perdagangan luar negeri. Ada akibat-akibat lain yang bersifat non ekonomis.
Dibukanya suatu perekonomian terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luas terhadap perekonomian dalam negeri. Konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun non-ekonomis, dan bisa bersifat positif maupun negatif bagi negara yang bersangkutan. Semua ini perlu kita kaji sebelum kita bisa mengatakan apakah perdagangan luar negeri bermanfaat atau tidak bagi suatu negara.
Kedua pengaruh ekonomis di atas hanyalah sebagian dan seluruh pengaruh ekonomis dan perdagangan. Pengaruh-pengaruh ekonomis ini bisa digolongkan dalam tiga kelompok:
(a) Pengaruh – pengaruh pada konsumsi masyarakat (consumption effects).
(b) Pengaruh – pengaruh pada produksi (production effects).
(c) Pengaruh – pengaruh pada distribusi pendapatan masyarakat (distribution effects).
PENGARUH TERHADAP KONSUMSI
Salah satu pengaruh penting pada konsumsi masyarakat adalah karena perdagangan, masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang lebih besar daripada sebelum ada perdagangan. Ini sama saja dengan mengatakan bahwa pendapatan riil masyarakat (yaitu, pendapatan yang diukur dan berapa jumlah barang yang bisa dibeli oleh jumlab uang tersebut), meningkat dengan adanya perdagangan
Konsep yang sering disebut dengan nama Transformasi adalah proses pengubahan sumber-sumber ekonomi atau barang-barang dalam negeri menjadi barang-barang lain yang bisa memenuhi kebutuhan (konsumsi) masyarakat. Konsep transformasi ini mencakup:
(a) Transformasi melalui produksi, yaitu memasukkan sumber-sumber ekonomi (input) ke dalam pabrik-pabrik dan proses produksi lain untuk menghasilkan barang-barang akhir (output). Inilah “proses produksi” dalam arti yang biasanya kita gunakan.
(b) Transformasi melalui perdagangan, yaitu menukarkan suatu barang dengan barang lain yang (lebih) kita butuhkan. Dan segi arti ekonomisnya menukarkan satu barang dengan barang lain melalui perdagangan adalah juga suatu “proses pengubahan”. tidak ada bedanya dengan proses pengubahan melalui pabrikpabrik (proses produksi). Keduanya mencapal hasil yang sama, yaitu mengubah satu barang menjadi barang lain (yang diang gap lebih bernilai atau lebih dibutuhkan).
Dalam ekonomi tertutup hanya ada satu proses transformasi, yaitu “proses produksi”. Bila perdagangan dibuka, proses transformasi bagi masyarakat menjadi dua macam, yaitu “proses produksi” dan “proses perdagangan/pertukaran”. Inilah sumber dan kenaikan pendapatan riil masyarakat dan perdagangan luar negeri: “ yaitu adanya kemungkinan yang lebih luas (dan lebih menguntungkan) untuk mentransformasikan sumber-sumber ekonomi dalam negeri menjadi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. Jadi menutup kemungkinan transformasi melalui perdagangan adalah sama saja dengan menutup kemungkinan diperolehnya kenaikan pendapatan riil. Berapa besar kenaikan pendapatan riil dan adanya perdagangan seperti yang diuraikan sebelumnya. Hal tergantung pada sampai berapa jauh dasar penukarannya “membaik” setelah ada perdagangan.
Satu lagi pengaruh yang penting dan perdagangan terhadap pola konsumsi masyarakat. Pengaruh ini dikenal dengan nama demonstration effects. Pengaruh terhadap konsumsi yang diuraikan di atas sebenarnya berkaitan dengan peningkatan kemampuan berkonsumsi, yaitu pendapataan riil masyarakat.
Demonstration effects atau “pengaruh percontohan” > adalah pengaruh yang bersifat langsung dan perdagangan terhadap pola dan kecenderungan berkonsumsi masyarakat. Pengaruh ini bisa bersifat positif atau bersifat negatif. Demonstration effects yang bersifat positif adalah perubahan pola dan kecenderungan berkonsumsi yang mendorong kemauan untuk berproduksi lebih besar.
Menurut J.S. Mill bahwa “terutama di negara yang masih pada tahap perkembangan ekonomi yang rendah, ada kemungkinan penduduknya ada dalam keadaan tertidur dan puas diri, dengan perasaan bahwa selera dan keinginan mereka sudah semuanya terpenuhi “
Dibukanya perdagangan luar negeri kadang-kadang bisa mempunyai pengaruh yang serupa dengan ‘revolusi industri’, dengan diperkenalkan dengan barang-barang baru kepada penduduk atau karena terbukanya kemungkinan bagi mereka untuk memperoleh barang-barang yang sebelumnya tak terbayangkan bisa terjangkau oleh mereka .
Demonstrasi effects yang bersifat negatif adalah apabila dibukanya hubungan dengan luar negeri menimbulkan pola dan kebiasaan konsumsi asing yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan perekonomian tersebut. Misalnya, masyarakat (dimulai dan golongan yang berpenghasilan tinggi) cenderung untuk meniru gaya dan kebiasaan hidup dan konsumsi dan negara-negara maju lewat “contoh-contoh” yang ditunjukkan lewat media seperti film, televisi, majalah-majalah dan sebagainya. Akibatnya ada kecenderungan bagi masyarakat tersebut untuk berkonsumsi yang “berlebihan” (dilihat dan tahap perkembangan ekonomi dan kemampuan produksi masyanakat) Dengan lain perkataan, propensity to consume menjadi tenlalu tinggi. ini selanjutnya mengakibatkan sumber ekonomi yang tersedia untuk investasi rendah, dan ini berarti pertumbuhan ekonomi yang rendah;
Menentukan apakah pengaruh positif lebih besar dan pengaruh negatif atau sebaliknya, adalah persoalan yang sulit. Kita harus melihat kasus demi kasus. Banyak bentuk pengaruh yang tidak bisa diukur dengan tepat, sehingga unsur subyektivitas (atau kecenderungan ideologis) sering tidak bisa dihindari. Beberapa negara (seperti RRC dan negana-negana sosialis lain) berpendapat bahwa pengarub negatmfnya lebih besar. Menurut mereka dibukanya hubungan luar negeni merangsang kebiasean hidup yang individualistis, pola konsumsi yang mewah dan menggoyahken keyakmnan ideologis masyarakat terhap sistem neqaranya.
Negara-negara Barat yang telah maju dan sejumlah negar-negara sedang berkembang beranggapan sebaliknya, yaitu menganggap bahwa pengaruh negatmfnya tiaak melebihi pengaruh positifnya Sampai sekarang belum bisa diketahul secara pasti apakah tingkat investasi (dan tingkat pertumbuhan) menjadi Iebih rendah atau lebih tinggi dengan adanya perdagangan luar negeri. RRC dan beberapa negara sosialis lain dengan perekonomian yang relatif tertutup, bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat tinggi. Sebaliknya Jepang, Singapura, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan yang mempunyal perekonomian terbuka juga bisa mencapai laju pentumbuhan yang sangat mengesankan.
Demikian pula, apakah dibukanya hubungan perdagangan luar negeri menimbulkan pola dan gaya konsumsi masyarakat yang “keliru”, adalah masalah yang sulit dijawab secara tegas. Orang bisa mengatakan bahwa dalam masyarakat yang tertutuppun (seperti masyarakat-masyarakat feodal dimasa lampau) bisa terjadi pola konsumsi yang berlebihan dan pemborosan-pemborosan sosial oleb golongan-golongan masyarakat tertentu. Dan sebaliknya, masyarakat yang terbuka mungkin bersifat hemat dan tidak men unjukkan pola konsumsi yang berlebihan.
Nampaknya ada faktor lain yang lebih menentukan apakah suatu masyarakat adalah masyarakat yang hemat dan berpola konsumsi wajar atau masyarakat yang boros dan berpola konsumsi mewah. Faktor ini adalah pola distribusi kekayaan dan pendapatan yang ada di dalam masyarakat. Pola distribusi yang timpang menimbulkan pola konsumsi yang timpang dan boros, dan mi berlaku baik bagi ekonomi tertutup maupun ekonomi terbuka. Adanya perdagangan luar negeri mungkin membuat ketimpangan pola konsumsi tersebut lebih menyolok, karena mereka yang melakukan konsumsi yang berlebihan cenderung untuk memilih barang-barang “luar negeri” dan gaya hidup “luar negeri”. Namun dalam hal ini masalah pokoknya sebenarnya bukan karena masyarakat tersebut membuka hubungan dengan luar negeri, tetapi karena sejak awal distribusi kekayaan dan pendapatan di dalam negeri memang timpang, dan menutup diri dan percaturan ekonomi dunia tidak menyelesaikan masalah justru sebaliknya.
Singkatnya “demonstration effects” memang ada, tetapi apakah efek negatifnya atau efek positifnya yang lebih menonjol sulit untuk ditentukan secara umum. ini tergantung situasinya kasus demi kasus. Namun kita juga harus berhati-hati dalam menentukan apakah pola konsumsi yang “keliru” memang karena demonstration effects atau sebab-sebab lain.
PENGARUH TERHADAP PRODUKSI
Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi di dalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalul adanya :
(a) Spsialisasi produksi.
(b) Kenaikan “investasi surplus”.
(c) “Vent for Surplus”.
(d) Kenaikan produktivitas.
Spesialisasi. Kita telah melihat bahwa perdagangan internasional mendorong masing-masing negara ke arah spesialisasi dalam produksi barang di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatifnya.
Dalam kasus constant-cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan.
Dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat di sini adalah bahwa spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksiriya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan pendapatan nil dan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara? Dalam uraian kita dalam bab-bab sebelumnya, kita menyimpulkan, bahwa pendapatan riil masyarakat sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan pendapatan riil masyarakat sebelum perdagangan. ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh -pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu berrnanfaat bagi suatu negara. Ketiga keadaan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini adalah:
(a) Ketidak stabilan pasar luar negeri.
Suatu negara yang karena dorongan melakukan spesialisasi perdagangan, hanya memproduksikan karet dan kayu. Apabila harga karet dan harga kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan ikut jatuh.
Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialisasi pada kedua barang tersebut, tetapi juga memproduksikan barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhannya dalam negeri sendiri. Turunnya harga dan satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknya harga barang-barang lain.
Inilah pertentangan atau konflik antara spesialisasi dengan diversifikasi.
1.Spesialisasi bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan risiko ketidak stabilan yang tinggi. Sebaliknya
2.diversifikasi lebih menjamin kestabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dan kenaikan pendapatan dan spesialisasi.
Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komparatif, seperti yang ditunjukkan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yangbaik. Manfaatdari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
(b) Keamanan nasional.
Apabila suatu negara hanya memproduksikan satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya Meskipun karet adalah cabang produksi di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat setinggi mungkin, tentunya keadaan seperti di atas tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dan manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komparatif tidak harus selalu dilkuti apabila ternyata keiangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
(c) Dualisme.
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang beronientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dan negeri itu, tetapi bagian dan pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri.
Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah kemerdekaan mereka, memang sudah menunjukkan perubahan. Tetapi Seiring belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang’“modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neo-Klasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam keadaan apapun. Tetapi di lain pihak. uraian di atas tidak merupakan bukti bahwa manfaat dari petdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komparatif masih menjadi tahapan dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komparatif dan kesempatan “transformasi lewat perdagangan” Hanya saja perlu diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pentimbangan pertimbangan lain jangan lupaken.
Investible Surplus Meningkat. Pendagangan meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah. yang disebut “investible surplus”). investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi ‘yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
lnilah inti dan pengaruh pendagangan internasional tenhadap produksi lewat investible surplus. Ada tiga hal mengenai penganuh ini yang perlu dicatat:
(a) Kita harus menanyakan berapa dan manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan nil) yang diterima oleh warganegara riegara tersebut, dan berapa yang diterima oleh warganegara asing yang memiliki faktor produksi, misalnya modal, tenaga kerja, yang dipekerjakan di negara tersebut. Dengari lain perkataan. yang lebih penting adlah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP. yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan.
(b) Kita harus menanyakan pula berapa dan kenaikan pendapatan nil karena perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam negeri, dan benapa ternyata dibelan jakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau ditransfer ke luar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai imbalan bagi modal yang ditanamkannya? Dan segi pertumbuhan ekonomi yang penting adalah Icenaikan investasi dalam negeri dan bukan hanya “investible surplus”nya.
(c) Kita harus pula membedakan antara “pertumbuhan ekonomi” dan “pembangunan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian bisa timbul dan adanya perdagangan internasional. Dimasa lampau, dan gejala-gejalanya masih tersisa sampal sekarang, kenaikan investible surplus tersebut cenderung untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya sedikit yang mengalir ke sektor “tradisional”. Pertumbuhan semacam mi justru semakin mempertajam dualisme dan perbedaan antara kedua sektor terebut. Dalam hal ini kita harus berhati-hati untuk tidak mempersamakan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Inti dari uraian di atas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mempertanyakan Lebih lanjut siapa yang memperoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang direalisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dan manfaat tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Vent For Surplus > Menurut Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil dalam negeri. produksi dalam negeri asing semula terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi. Sumber-sumber ekonomi yang semula menganggur (surplus) sekarang memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru.
Konsep “vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru. Sebagai contoh, suatu negara yang kaya akan tanah pertanian tetapi berpenduduk relatif sedikit. Sebelum kemungkinan perdagangan dengan luar negeri terbuka, negara tersebut hanya menghasilkan bahan makanan yang cukup untuk menghidupi penduduknya dan tidak lebih dan itu. Banyak tanah yang sebenarnya subur dan cocok bagi pertanian dibiarkan tak terpakai. Dengan adanya kontak dengan pasar dunia, negara tersebut mulai menanam barang-barang perdagangan dunia seperti lada, kopi, teh, karet, gula dan sebagainya dengan mernanfaatkan tanah pertanian yang menganggur tersebut. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi meningkat.
Yang perlu dicatat di sini adalah bahwa pemanfaatan tanah-tanah pertanian baru tersebut memerlukan modal dan investasi yang sangat besar, jauh melebihi kemampuan negara itu sendiri untuk membiayainya. Oleh sebab itu sejarah mencatat bahwa pembukaan perkebunan-perkebunan hampir selalu berasal dan modal asing. ini jelas dan sejarah negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, India, Sri Langka dan banyak lagi lainnya. Dimasa sekarang sumber-sumber ekonomi yang belum dimanfaatkan kebanyakan tidak lagi berupa tanah-tanah pertanian (meskipun kadang-kadang masih demikian), tetapi berupa sumber-sumber alam (khususnya, energi) dan kadang-kadang juga tenaga kenja yang berlimpah dan murah. Modal yang besar dnn teknologi tinggi diperlukan bagi pemanfaatan sumber-sumber alam mi, dan semuanya itu seringkali di luar kemampuan negara pemilik sumber-sumber tersebut untuk membiayai dan melaksanakannya.
Perdagangan luar negeri menciptakan pasaran yang lebih luas (“vent”) bagi hasil produksi dalam negeri, sehingga sumber-sumber ekonomi yang belum semua dimanfaatkan (“surplus”) bisa dimanfaatkan. Modal dan teknologi asing biasanya diperlukan untuk pemanfaatan sumber-sumber ekonomi. Dimasa lampau modal dan teknologi asing masuk ke sektor perkebunan, sekarang ke sektor sumber-sumber alam (energi, mineral).
Perdagangan internasional dan hubungan luar negeri meningkatkan produktivitas melalui
(a) economies of scale yang dimungkinkan oleh makin luasnya pasar
(b) teknologi baru yang dialihkan dari luar negeri ke dalam negeri
(c) rangsangan persaingan dalam meningkatkan kualitas barang hasil produksi
“Pengalihan dan teknologi” mendapat perhatian yang khusus dalam forum-forum dan perundingan internasional maupun dalam pengkajian ilrniah. Economies of scale dan rangsangan persaingan belum mendapat perhatian yang sepadan.
terdapat dua sudut pandangan mengenai pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap distribusi pendapatan, yaitu pendapat kaum Neo-Klasik dan pendapat golongan anti NeoKlasik.
a. Kaum Neo-Klasik mengatakan bahwa baik perdagangan internasional maupun aliran modal internasional cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan di dalam suatu negara maupun antar negara.
b. Kaum anti Neo-Klasik mengatakan bahwa perdagangan bebas dan penanaman modal asing justru meningkatkan ketimpangan distribusi pendapatan di dalam suatu negara maupun antar negara.
Masing-masing sudut pandangan mempunyai unsur kebenarannya, sehingga masalahnya harus dilihat kasus demi kasus karena aspek non-ekonomis dari hubungan internasional sangat penting dan saling berkaitan satu sama lain dengan aspek ekonomis.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu berrnanfaat bagi suatu negara. Ketiga keadaan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, dimana artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini adalah:
(a) Ketidak stabilan pasar luar negeri.
Misalnya perdagangan yang terspesialisasi hanya memproduksikàn karet dan kayu. Apabila harga karet dan harga kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan ikut jatuh. Spesialisasi bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan risiko terjadi ketidak stabilan yang tinggi. Sebaliknya diversifikasi lebih menjamin kestabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dari kenaikan pendapatan dan spesialisasi. Sekarang hampir semua negara di dunia menyadani bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komparatif. seperti yang ditunjukkan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yangbaik. Manfaat dari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
(b) Keamanan Nasional. Bayangkan suatu negara hanya mem produksikan satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya Meskipun karet adalah cabang produksi di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPF nya setinggi mungkin, tentuhya keadaan seperti di atas tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dan manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komparatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendirii sama sekali tidak terjamin.
(c) Dualisme, Sejanah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa. ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dan negreri itu, tetapi bagian dan pasar dunia. Dalam keadaan seperti spesialisasi ini dimana perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri. Keadaai ini di negara-negara sedang berkembang setelah kemerdekaan mereka, memang sudah menunjukkan perubahan. ‘namun Seringkali belum merupakan perubahan itu tidak terlalu fundamental. Sektor ekspor yang’ “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”
Perdangan Bebas
Perkembangan perdagangan internasional pada awalnya telah diwarnai dengan pasar bebas. Pasar bebas pada awalnya membawa harapan tentang semakin mudahnya aliran barang dan jasa antar negara, sehingga memicu peningkatan kualitas dan kuantitas barang yang diperdagangkan karena terkait dengan persaingan yang tinggi. Namun disisi lain, pasar bebas juga mendapatkan kritikan dari beberapa pihak terutama dari negara dunia ketiga.
Negara dunia ketiga beranggapan bahwa pasar bebas justru membawa kesengsaraan karena “dipaksakan” kepada kondisi perekonomian mereka yang belum mampu menerima arus peraingan bebas yang bergulir dalam pasar bebas. Terdapat kekhawatiran bahwa dengan adanya pasar bebas maka produksi atau industri didalam negeri akan mati karena tergerus oleh masuknya barang dari luar negeri dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang bersaing. Oleh karena itu kemudian usulan pasar bebas mendapatkan tentangan dari negara-negara dunia ketiga dan menganggap pasar bebas adalah bentuk dari imperialisme gaya baru dari negara-negara kaya.
Ternyata kritikan dan ketakutan akan hancurnya produksi dalam negeri akibat dari perdagangan bebas tidak hanya dirasakan oleh negara dunia ketiga yang sebagian besar adalah negara-negara berkembang. Negara-negara maju pun ternyata memiliki kekhawatiran terhadap pasar bebas yang mereka gagas sendiri. Hal ini terkait dengan perkembangan yang ada dimana, taruhlah benar jika mereka menguasai teknologi dan informasi sebagai sebuah komoditas yang menjanjikan di era masyarakat modern, namun disisi lain produksi non teknologi seperti migas, barang pertanian dan manufktur, ternyata industri dalam negeri mereka tidak mencukupi untuk kebutuhan dalam negerinya. Dengan kata lain mereka harus impor dari negara lain. sebagain besar impor produk pertanian mereka berasal dari negara berkembang. Ketika negara berkembang sedang mengalami limpahan produksi pertanian maka muncul kekhawatiran dari engara maju tentang bahaya limpahan produk pertanian ini terhadap produk pertanian lokal mereka.
Menghadapi fenomena yang demikian itu maka beberapa negara mencoba untuk melakukan penanggulangan dalam menghadapi dampak pasar bebas bagi perekonomian domestik mereka. Setidaknya mereka mengambil dua cara dari dalam dan dari luar :
1. Dari dalam negeri, mereka melakukan berbagai hambatan dan prokteksi untuk beberapa produk dalam negeri.
2. Dari luar negeri, dengan cara menggandeng beberapa negara untuk membentuk blok perdagangan yang berguna, melindungi ekonomi domestik masing-masing negara.
Oleh karena itu kemudian berkembanglah siklus utama dalam perekonomian internasional yaitu :
siklus 1 : dimana peranaan dari perdagangan bebas (free trade) sangat dominan
siklus 2 : terjadi sistem perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negeri.
Free Trade
Gagasan ini diusung oleh Adam Smith dan David Ricardo untuk menciptakan spesialisasi perdagangan antar negara melalui pembagian kerja untuk menghasilkan produk yang melebihi kebtuhan dalam negeri dan mengeluarkan kelebihannya dengan produk lain yang tidak dihasilkan atau tidak produktif. Siklus ini dapat terjadi ketika pemerintah tidak ikut campur atau tidak ada hambatan tarif. Permasalahan yang ekmudian muncul adalah ketika spesialisasi barang dari suatu negara merupakan spesialisasi brang pula di negar lain. hal ini akan munumbuhkan persaingan sekaligus ancaman terhadap produk dalam negeri. Oleh karena itu gagasan tentang pasar bebas menjadi diperhitungkan ulang.
Tarrif Protection
Pada masa ini kemudian muncul aktor baru yang menjadi sangat dominan yaitu MNC. Dalaam penelitian Earn Engel diketahui pada masa awal pasar bebas terjadi perubahan perdangan berdasarkan Fast Track of rapid Growth Development dimana negara-negara mulai melakukan spesialisasi dengan mendahulukan berdirinya perusahaan industri yang mendukung sektor pertanian. Dan hal ini banyak dilakukan oleh MNC , terbukti dengan terjadinya transfer of goods and services sebagai akibat adanya kemajuan dan perkembangan teknologi transportasi.
Dalam perkembangan ini, fakta yang terjadi di Eropa adalah ketika harga barang impor lebih rendah daripada harga barang sejenis di Eropa sehingga hal ini merupakan pukulan berat bagi hasil produksi Eropa. Untuk melindungi industri dalam negeri Eropa, negara-negara MEE memberlakukan perlindungan tarif. Dalam sisi ini akhirnya kita bisa melihat bahwa telah terjadi pergeseran paradigma dari sitem free trade menjadi sistem proteksi tarif.
Blok Perdagangan
Sebagai tindak lanjut dari perkembangan proteksi tarif, beberapa negara di dunia mengeluhkan adanya proteksi tarif yang terlalu berlebihan di negara-negara tertentu sehingga menyulitkan perdagangan antar negara. Hal itulah yang kemudian mendorong beberapa negara untuk mengadakan perjenjian tentang tingkat tarif perdagangan atau yang disebut dengan GATT (General Agreement for Trade and Tarifft).
Namun terjnyata pad atahun 1993 – 1994 anggota GATT tidak mencapai kesepakatan menegnai tarif ini di Geneva. Oleh karena itu beberapa negara akhirnya mengambil inisiatif untuk membentuk blok perdagangan dengan negara lain yaitu kerjasama intensif yang diarahkan pada perlindungan produksi dalam negeri. Beberapa yang terkenal yaitu blok perdagangan Amerika Utara (NAFTA), blok perdagangan Eropa (EFTA) dan mengusung pada blok perdagngan Asia (AFTA)
Bentuk Proteksi Dalam Negeri
1. Tarif Barrier
Tarrif Barrier terdiri dari dua macam yaitu bea masuk dan bea masuk tambahan. Yaitu tindakan pembebanan bea impor atas pos tarif hasil industri yang akan diimpor masuk ke pabeanan Indonesia misalnya. Bila bea masuk tidak cukup tinggi misalnya BM = 10%, dalam situasi tertentu untuk melindungi hasil produksi dalam negeri dapat dikenakan bea masuk tambahan misalnya BMT = 10 % sehingga totalnya 20%.
2. Quota (pembatasan impor)
Quota :merupakan cara yang cukup efektif untuk membatasi impor dari luar negeri. Analoginya adalah ketika kebutuhan dalam negeri tidak bisa dicukupi oleh produksi dalam negeri maka pemerintah mengadakan impor dari luar yang jumlahnya telah ditentukan sehingga terjadi pembatasan jumlah barang yang masuk.
Non Tarif Barrier (NTB)
Pembatasan ini berkaitan dengan segala hambatan yang dilakukan oleh pemerintah diluar tarif. Salah satu caranya adalah melalui perijinan dengan hanya memberikan satu kesempatan kepada pihak tertentu untuk mengadakan impor. Misalnya dengan melakukan penunjukan kepada salah satu perusahaan tertentu untuk melakukan impor.
Duty Draw dan Duty Exemption : Pemberian subsidi ekspor yang dikenal sebagai sertifikasi ekspor telah berhasil mendorong ekspor non migas, tetapi menghadapi tindakan balasan dari negara tujuan.
Blok Perdagangan
Untuk mengatasi permasalahan pemasaran barang-barang hasil industri dalam negeri, negara sosialislah yang pada awalnya membemtuk blok perdagangan.
Counter Purchases
Negara sosialis melakukan praktek blok pedagangan melalui barter gaya baru yang disebut sebagai imbal beli (counter purchases)
Blok Perdagangan MEE
Lahirnya Economics European Community (EEC) adalah untuk melakukan perdagangan regional atau kerjasama perdagangan diantara negara-negara anggota MEE
Blok Perdagangan Amerika
NAFTA terdiri dari negara-negara Amerika, Kanada dan Amerika Latin. Pada hakikatnya, tujuan NAFTA adalah untuk mengatasi maslaah perdagangan hasil industri dalam negeri anggota blok perdagangan.
Proteksi
Ekspansi adalah tindakan aktif untuk memperluas dan memperbesar cakupan usaha yang telah ada. Contohnya pabrik indomie kita telah memproduksi indomie untuk kebutuhan nasional, karena pasar Asean masih terbuka, maka pabrik indomie tersebut melakukan ekspansi usahanya ke negara-negara Asean dengan membuka pabrik indomie baru guna memenuhi kebutuhan dari negara yang bersangkutan.
Proteksi dari kata protection yang berarti perlindungan. Kata proteksi biasa digunakan dalam kegiatan ekonomi yang bermaksud untuk melindungi para pengusaha lokal, pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM) bahkan untuk melindungi kepentingan negara, dalam hal perdagangan internasional (WTO).
Bentuk-bentuk Proteksi perdagangan
1. Tarif atau bea masuk
2. Pelarangan import : adalah sebuah tindakan proteksi yang dilakukan atas barang tertentu sesuai dengan peraturan dalam negeri negara yang bersangkutan
3. Quota
4. Subsidi
EKSPOR DAN IMPOR
I. EKSPOR
1. Pengertian Eksport > Eksport adalah perdagangan dengan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Eksportir > adalah seseorang yang dapat melakukan ekspor dan yang telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dikenal pula eksportir khusus yang diterapkan oleh Departemen Perdagangan yang dikenal sebagai Eksportir Terdaftar (ET), yaitu perusahaan yang mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan menurut persyaratan yang ditetapkan untuk mengekspor barang-barang tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Barang Ekspor
Umumnya semua jenis dapat diekspor, namun terhadap beberapa jenis barang tertentu diadakan suatu sistem pengaturan berupa larangan, diawasi, diterapkan pengawasan mutunya diatur tata niaga ekspornya. Kebijakan ini ditempuh pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penawaran barang-barang dalam negeri.
a. Barang yang dilarang ekspor adalah untuk menjaga agar terjamin kelestariannya didalam negeri, usaha untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, mempertinggi nilai komaratifnya.
b. Barang yang diawasinya, adalah untuk menjaga agar terjamin pengadaan barang dan stabilitas harga barang dalam negeri, sehingga dapat terjamin kontinuitas pengadaan barang yang dibutuhkan dalam negeri.
c. Barang yang diterakan pengawasan mutunya adalah barang yang hanya diekspor bila memenuhi mutu dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Departemen Perdagangan.
d. Barang yang diatur tata niaga ekspornya adalah barang yang dapat diekspor oleh eksportir terdaftar.
3. Sistem Pembayaran Ekspor
Alat pembayaran ekspor adalah :
a. Pembayaran di muka (Advance Payment)
Merupakan pembayaran yang dilakukan importir kepada eksportir sebelum barang dikapalkan, baik untuk seluruh nilai barang maupun untuk sebagian nilai barang tanpa menggunakan L/C.
b. Letter of Credit (L/C)
Ini merupakan instrument dalam bentuk surat atau kawat yang diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabahnya (importir) dan ditujukan pada bank lain (bank koresponden) untuk kepentingan eksportir.
c. Wesel inkaso (Collection Draft)
Pembayaran wesel inkaso adalah inkaso melalui bank, yaitu pengiriman dokumen oleh eksportir kepada importir dengan menggunakan jasa bank untuk menagih pembayarannya, baik dengan menggunakan wesel (draft) maupun promissory notes (promes)
d. Perhitungan kemudian (open Account)
Penjual dan pembeli sepakat bahwa penyeleseian atas transaksi aka diperhitungakan dalam pembukuan masing-masing, atau pembeli melunasi pembayaran kemudian pada hari dan tanggal disepakati, satu bulan setelah barang dikapalkan.
e. Konsinyasi
Merupakan penjualan barang dengan titipan. Barang dikirim keluar negeri dan dititipkan untuk dijual.Barang tersebut tidak dijual kepada importir hanya dititipkan saja untuk dijual.
f. Imbal beli (switching)
Cara pembayaran yang lazim dipergunakan dalam perdagangan luar negeri adalah sesuai kesepakatan pembeli dan penjual antara lain cara imbal beli.
4. Prosedur Pelayanan Ekspor
Tata cara dan Prosedur Ekspor dengan menggunakan L/C
a. Kontrak penjualan (Sales Contract)
b. Pemberitahuan L/C dari bank pembuka L/C di luar negeri
c. Pemberitahuan kepada eksportir oleh bank devisa atas penerimaan L/C.
d. Untuk barang tertentu ada yang wajib diperiksa surveyor untuk memperoleh LKPE.
e. Untuk keperluan pengiriman barang eksportir mendaftarkan PEB pada bank devisa.
f. Bank devisa meneliti dan mendaftarkan PEB dengan memberikan nomor da tanggal register serta pendaftaran PEB.
g. Bea Cukai memberikan persetujuan muat.
h. Perusahaan perkapalan memberikan B/L atas pemuatan barang ekspor.
i. Eksportir menyerahkan dokumen ekspor (invoice, faktur,wesel dan dokumen yang diminta L/C) kepada bank devisa untuk negoisasi.
j. Bank devisa mengirimkan dokumen ekspor pada bank luar negeri untuk diminta pembayaran pembayaran atau akseptasi wesel (bila menggunakan L/C berjangka)
k. Apabila eksportir menjual ekspornya.
l. Pembayaran hasil ekspor dikreditkan dalam rekening devisa pada korespondennya.
Tata Cara Prosedur Ekspor tanpa menggunakan L/C
a. Kontrak penjualan (Sales Contract)
b. Untuk barang tertentu ada yang wajib diperiksa surveyor untuk memperoleh LKPE.
c. Untuk keperluan pengiriman barang eksportir mendaftartkan PEB pada bank devisa.
d. Bank devisa meneliti dan mendaftarkan PEB dengan memberikan nomor dan tanggal register serta menandatangani PE/PET sebelum menandatangani PEB bank wajib memungut PE/PET atau menerima SSB dari eksportir.
e. Bea culai memberikan persetujuan muat,
f. Perusahaan perkapalan memberikan B/L atas pemuatan barang ekspor.
g. Eksportir menyerahkan dokumen (B/L, invoice, faktur, wesel dan dokumen lainnya) pada bank devisa atau langsung kepada importir untuk meminta pembayaran.
h. Pembayaran hasil ekspor dapat dilakukan dengan transfer, melalui bank devisa yang ditunjuk oleh eksportir.
i. Eksportir dapat menjual devisa hasil ekspor pada bank devisa bila sudah terjamin pembayarannya, atau diaksep bank.
5. Beberapa Dokumen Ekspor
a. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Merupakan dokumen utama ekspor untuk keperluan dalam negeri yang diisi eksportir dengan sebenarnya, baik ekspor dengan dan tanpa menggunakan L/C.
b. Laporan Kebenaran Pemeriksaan Ekspor (LKPE)
LKPE merupakan laporan tertulis yang berisi laporan pemeriksaan atas barang ekspor yang dilakukan oleh surveyor dipelabuhan muat atau pabrik sebelum pengapalan barang, ini memuat uraian jenis barang, mutu barang, jumlah barang.
c. Bill of Lading (B/L)
Ini merupakan dokumen yang diterbitkan oleh maskapai pelayaran yang merupakan tanda terima suatu barang, tanda bukti untuk mengangkut barang.
d. Invoice atau faktur
Invoice merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh supplier yang memuat mengenai keadaan barang, jumlah, kualitas,harga,syarat-syarat pembayaran dari kapal yang digunakan untuk mengirim.
e. Certificate
Adalah document yang dikeluarkan orang, instansi, lembaga yang berwenang yang menjelaskan spesifikasi tertentu dari suatu barang.
A. IMPOR
1. Pengertian Impor : Impor adalah perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar wilayah pabean Indonesia, dengan memenuhi ketentuan yang berlaku . Pengusaha yang dapat melakukan impor adalah pengusaha yang telah memiliki Angka Pengenal Impor Sementara (APIS) atau Angka Pengenal Impor (WPI).
Importir dapat dibedakan :
a. Importir Umum (IU)
b. Importir Umum Plus (IU + )
c. Importir Terdaftar ( IT)
d. Importir Produsen (IP)
e. Produsen importir (PI)
f. Agen Tunggal (AT)
2. Prosedur Pleaksanaan Impor : Transaksi impor mencakup langkah-langkah yang dilakukan importir sejak kontrak jual beli ditandatangani sampai barang diterima dari luar negeri dan pembayaran dilakukan importir kapada penjual di luar negeri. Dalam pelaksanaan transaksi ini dapat dilakukan dengan L/C maupun tanpa L/C. Untuk pelaksanaan impor dibawah 5.000 US$ tidak perlu diperiksa oleh SGS (surveyor). Dalam transaksi impor melalui L/C setelah ada kesepakatan, importir meminta pada bank devisa (issuing bank) untuk membuka L/C pada salah satu bank koresponden di luar negeri.
Dokumen dalam transaksi impor adalah :
1. Laporan Kebenaran Pemeriksaan Impor (LKPI)
2. Pemberitahuan Pemasok Barang untuk Dipakai (PPUD)
3. Rencana Impor Barang (RIB)
Hubungan Antara Negara Besar-Kecil atau Negara Maju-Berkembang
Negara Debitor-Kreditor
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi suatu negara maka negara berkembang khususnya memerlukan dana investasi yang dapat diperoleh setelah mendapatkan bantuan dari negara kreditur negara kreditor (creditor country) adalah negara yang memiliki nilai kekayaan sendiri yang melebihi jumlah nilai seluruh kekayaan asing yang tertanam dinegaranya. Nilai kekayaan sendiri terdiri dari pemilikan harta benda, penyertaan modal dan piutang. Negara debitur (debitur country) adalah negara yang seluruh kekayaan yang tertanam diluar negeri lebih kecil daripada jumlah nilai kekayaan negara lain yang tertanam dinegara tersebut.
Masing-masing negara, baik negara maju maupun negara berkembang memiliki keunggulan komparatif masing-masing. Negara berkembang biasanya memiliki keunggulan komparatif yang terdiri dari sumber daya alam dan tenaga kerja. Sedangkan negara maju memiliki keunggulan komparatif dibidang teknologi dan kapital. Pertemuan kebutuhan dari kedua negara kecil dan negara besar ini menimbulkan adanya ketergantungan dalam bentuk transaksi perdagangan internasional yang dapat dilihat pada neraca pembayaran dari kedua negara tersebut.
Penanaman Modal Asing
Penduduk dari suatu negara (domestic) dapat melakukan kerjasama dengan penduduk negara lain (foreign), misalnya untuk mendirikan perusahaan patungan dalam rangka penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Utang Piutang.
Negara berkembang biasanya belum siap dengan sarana prasarana untuk kepentingan umum agar penduduk negerinya dapat membangun perusahaan-perusahaan industri. Hal ini biasanya disebabkan oleh permasalahan klasik dimana penerimaan dalam negeri dari pajak, retribusi atau pungutan lainnya hanya sekedar menutupi pengeluaran operasional, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dana pembangunan sarana publik. Untuk mambangun sarana jalan, jembatan, listrik, air bersih dan telekomunikasi, negara kecil memperoleh bantuan dari negara besar dalam bentuk pinjaman luar negeri.
Langganan:
Postingan (Atom)