EKONOMI DAN BISNIS INTERNASIONAL I
Deskripsi Singkat :
Mata kuliah Bisnis Internasional memperkenalkan pengertian Bisnis Internasional sekaligus memberikan deskripsi segala macam transaksi dan operasionalisasi bisnis di antara dua negara atau lebih, dengan mencakup baik kegiatan antar Pemerintah maupun perusahaan swasta.
Bagian I
P e n d a h u l u a n
Beberapa bagian dari ilmu ekonomi yang senantiasa hidup dan controversial adalah Studi perdagangan dan keuangan internasional. Banyak kaidah pokok dalam analisis ekonomi modern yang muncul pada abad kedelapan belas dan kesembilan belas memperdebatkan kebijakan perdagangan dan moneter internasional. Namun belum pernah terjadi sebelumnya di mana studi ekonomi internasional menjadi sedemikian penting seperti dewasa ini. Berkat perdagangan internasional, baik dalam barang maupun jasa, dan lalu lintas Keuangan internasional menyebabkan perekonomian setiap negara kini menjadi semakin terkait erat satu sama lain dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
Pada saat yang bersamaan perekonomian dunia makin bergejolak, suatu fenomena yang belum pernah terjadi pada dekade-dekade lalu. Ditambah lagi dengan perubahan dalam lingkungan internasional (international environment), ekonomi internasional makin menjadi perhatian utama, baik dalam strategi perusahaan maupun kebijakan ekonomi nasional.
Apakah Ekonomi Internasional itu ?
Ekonomi Internasional menggunakan metode-metode analisis dasar yang sama seperti yang digunakan oleh cabang-cabang ilmu ekonomi lain, karena motif dan prilaku individu-individu dan perusahaan-perusahaan dalam perdagagan internasional persis sama dengan yang kita temui dalam transaksi-transaksi perdagangan domestic (local).
Ekonomi internasional mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan “hubungan ekonomi” antara satu negara dengan negara lain. Perkataan “hubungan ekonomi” di sini mencakup paling tidak tiga bentuk hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan.
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.
Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain, baik antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek. Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam bentuk deposito berjangka yang pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada, secara garis besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu negara.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini, hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat.
Pembelian pesawat jumbo-jet oleh PN Garuda yang dibiayai dengan kredit komersial dari bank-bank di luar negeri adalah contoh lain lagi di mana impor (pembelian pesawat) menimbulkan hutang. Pada asasnya, semua pinjaman luar negeri (baik ymig berupa “bantuan” luar negeri maupun pinjaman komersial) mempunyai konsekuensi terhadap “posisi kredit” suatu negara*). Namun Ada satu bentuk bantuan luar negeri yang tidak mempunyai konsekuensi terhadap posisi kredit suatu negara, yaitu bantuan berupa grants atau hibah. Hibah adalah pemberian dari negara lain yang tidak perlu dikembalikan. Tetapi jumlah hibah biasanya kecil. Sebagian besar dari bantuan luar negeri yang diterima Indonesia adalah pinjaman yang harus dikembalikan. Makna kata “bantuan” terletak pada syarat-syarat pinjaman yang lunak (misalnya, bunga yang rendah dan jangka pengembalian yang panjang).
Ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut perlu dibedakan secara jelas, karena meskipun ketiganya erat hubungannya satu sama lain, namun mereka tidaklah selalu berkembang sejalan. Misalnya ada kemungkinan suatu negara mengalami hubungan per-dagangan yang menguntungkan (misalnya mengalami surplus ekspor di atas impor), tetapi pada saat yang sama mengalami hubungan faktor produksi atau hubungan kredit yang kurang menguntungkan. (Di sini terlihat bahwa hubungan ekonomi internasional suatu negara harus dinilai dalam totalitasnya, yaitu harus dilihat dari ketiga segi tersebut, dan tidak bisa hanya mengutamakan yang satu, misalnya hubungan perdagangan, dan mengabaikan yang lain). Di samping itu, seperti telah disinggung di atas, masing-masing bentuk hubungan ekonomi mempunyai konsekuensi yang berbeda terhadap perekonomian dalam negeri, sehingga pembedaan ketiga aliran tersebut perlu kita lakukan.
Bagian II
1. Masalah-Masalah Dalam Ekonomi Internasional
Aspek dan permasalahan apakah yang dipelajari oleh bidang ilmu ekonomi internasional mengenai ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut? Banyak aspek dan permasalahan yang dikaji oleh bidang ilmu ini, tetapi berikut ini kita sebutkan beberapa contoh aspek dan permasalahan utama yang dipelajari oleh bidang ilmu ini:
(a) Pola perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru Indonesia mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan mengimpor beras, mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan pola perdagangan seperti ini?
(b) Harga ekspor dan impor. Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang impor ditentukan? Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan barang-barang hasil industri meningkat lebih cepat dari pada harga hasil-hasil pertanian seperti karet, teh, lada?
(c) Manfaat perdagangan. Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu negara? Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan nasional? Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan ekonomi luar negeri dari segi konsumsi, produksi, distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
(d) Pengaruh makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan moneter di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah akibat dari itu .terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang yang beredar dan sebagainya?
(e) Mekanisme neraca pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran suatu negara apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya, kenaikan harga ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan tertentu (misalnya, devaluasi)?
(f) Politik perdagangan luar negeri. Apakah untung-rugi dari kebijaksanaan pengenaan tarif bea masuk, pelarangan impor, kuota, subsidi, pajak ekspor dan sebagainya bagi perekonomian nasional dan bagi perekonomian dunia?
(g) Persekutuan perdagangan. Apakah akibat dari diadakannya persekutuan perdagangan, seperti Pasaran Bersama Eropah dan (secara lebih terbatas) ASEAN? Apakah keuntungan dan kerugiannya bagi masing-masing negara anggota?
(h) Modal luar negeri. Apakah untung-rugi dari penanaman modal asing dan bantuan luar negeri? Bentuk penanaman modal dan bantuan yang bagaimana yang menguntungkan dan yang bagaimana merugikan negara penerima? Adakah tindakan-tindakan yang bisa diambil pemerintah untuk menghindari atau mengurangi akibat-akibat negatifnya?
(i) Pengalihan teknologi. Bagaimanakah proses pengalihan teknologi dari suatu negara ke negara lain? Adakah kerugian-kerugian yang perlu dihindari dalam proses ini? Kebijaksanaan apa-kah yang bisa memperlancar proses pengalihan teknologi tersebut?
Daftar permasalahan ini tidak tuntas. Tetapi setidak-tidaknyaia memberikan gambaran kepada pembaca betapa luasnya dan betapa pentingnya masalah-masalah yang dicakup oleh bidang ilmu ekonomi internasional.
Jika suatu saat Anda menjumpai Televisi buatan Amerika di salah satu toko elektronik di Indonesia, yang mana urut-urutan kejadian sampai Televisi buatan Amerika ini dijual orang di Indonesia tidak jauh berbeda dengan proses membawa Almari dari bahan kayu jati buatan Pasuruan Ke Kota Kediri, mengingat jarak tempuh kedua proses ini hampir sama. Namun, ekonomi internasional mencakup kepentingan-kepentingan yang lain dan berbeda, karena perdagangan dan investasi internasional terjadi di antara negara-negara bebas. Pengiriman Televisi buatan Amerika bisa terganggu jika pemerintah Indonesia menetapkan kuota yang membatasi impor; Televisi buatan Amerika bisa mendadak murah di mata orang Indonesia jika nilai tukar mata uang Amerika US $ jatuh terhadap mata uang Rupiah Indonesia. Peristiwa ini tak mungkin terjadi di dalam wilayah Indonesia sendiri, karena undang-undang dan peraturan Negara RI tidak sama dengan Negara-negara lain. Dan setiap Negara memiliki ciri khas tersendiri dalam menerapkan kebijakan perdagangan masyarakatnya.
2. Keuntungan Perdangangan
Pengertian terpenting dalam ekonomi internasional secara keseluruhan adalah gagasan tentang adanya keuntungan perdagangan (gains from trade) yaitu, jika suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain maka manfaatnya hampir pasti diperoleh kedua belah pihak. Kemungkinan-kemungkinan di mana perdagang internasional menguntungkan kedua belah pihak lebih luas dari yang bayangkan kebanyakan orang. Misalnya, banyak pengusaha Amerika kwatir bahwa kalau produktivitas masyarakat Jepang mengungguli masyarakat Amerika, maka berdagang dengan Jepang akan merugikan perekonomian Amerika Serikat karena tidak ada industri Amerika yang akan mampu bersaing. Pemimpim-pemimpin serikat pekerja Amerika mendakwa bahwa Amerika dirugikan dalam perdagangan dengan negara-negara yang belum maju, yang industri-industrinya kurang efisien dibandingkan Amerika tetapi mereka kadang kala bias menjual lebih murah karena mereka menggaji pekerja lebih rendah.
3. Pola Perdagangan
Para Ekonom tak dapat membahas dampak perdagangan internasional atau menyarankan perubahan kebijakan pemerintah mengenai perdagangan dengan meyakinkan kecuali kalau mereka mengetahui bahwa teori mereka cukup memadai untuk menjelaskan perdagangan internasional yang diamati dari kondisi nyata. karenanya, upaya-upaya dalam menjelaskan pola perdagangan internasional- siapa menjual apa kepada siapa — telah merupakan sesuatu yang menarik perhatian di kalangan ahli ekonomi internasional.
Dalam perdagangan internasional mempunyai banyak aturan yang diterapkan sebelum mengunyah di perdagngan internasional, maka kita harus tahu apa :
1. Motif dari perdagangan internasional.
2. Fungsi perdagangan internasional.
3. Timbulnya perdagangan internasional.
4. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.
5. Manfaat perdagangan internasional.
6. Macam-macam perdagangan internasional.
7. Teori perdagangan internasional.
Bagian III
Pertukaran
Suatu negara sebenranya tidak melakukan perdangan dengan Negara lain. Tetapi yang melakukan perdagangan atau pertukaran adalah penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penduduk ini bisa seorang warga biasa, bisa sebuah perusahaan ekspor, bisa sebuah perusahaan impor, bisa sebuah perusahaan industri, bisa sebuah perusahaan negara, dan bisa pula sebuah departemen pemerintah. Kecuali di negara-negara yang direncanakan secara pusat (centrally planned economies) seperti Soviet Rusia, RRC, jarang dijumpam suatu negara bertindak sebagai satu kesatuan dalam kegiatan kiar negerinya.
Perdagangan luar negeri hanyalah istilah kependekan bagi kegiatan pertukarari antar penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Jadi, penjelasan mengenai mengapa dan bagaimana pertukaran antar perorangan timbul merupakan kunci dalam menjelaskan mengapa perdagangan nternasional timbul. Dan segi in perdagangan internasional tidak berbeda dengan pertukaran antara dua orang di dalam suatu negara; perbedaannya adalab dalam perdagangan internasional orang yang satu kebetulan tinggal di negara lain. Oleh sebab itu banyak dalil-dalil dalam teori perdagangan internasional yang bisa diterapkan bagi perdagangan antar daerah, antara pulau, maupun antara perorangan. Mengkaji makna dan “pertukaran”, mengapa pertukaran antar perorangan timbul, dan apa konsekuensi-konsekuensinya.
Perdagangan dan pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi, perdagangan diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dan masing-masing fihak. Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud di sini. Masing-masing fihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung-rugi pertukaran tersebut dan sudut kepentingan masing-masing, dan kemudian menentukan apakah Ia mau melakukan pertukaran atau tidak. Dalam pengertian mi maka transaksi pertukaran antara negara jajahan dengan negara penjajahnya, atau antara anak perusahaan multi-nasional di suatu negara dengan induk perusahaannya di negara lain bukan perdagangan dalam arti khusus mi. Oleh sebab itu kita harus berhati-hati dalam menerapkan dalil-dalil teori perdagangan internasional bagi hubungan-hubungan seperti mi, sebab tidak selalu sesuai dan mungkin bahkan menyesatkan.
Kenapa aspek “kehendak sukarla” tersebut penting? Sebab perdagangan dalam arti khusus tersebut mempunyai implikasi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu fihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada fihak lain yang (merasa) dirugikan. mi selanjutnya berarti bahwa perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang selalu balk. Bahkan .kalau kita mengikuti kaum Klasik dan Neokiasik (yang akan dibahas-dalam Bab III dan IV berikut), kita bisa menarik implikasi lebih lartjut. yaitu bahwa perdagangan bebas atau pertukaran bebas atau free trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal. Pemikiran Kiasik dan Neokiasik yang nampaknya sederhana mi telah mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam teori maupun kebijaksanaan ekonomi internasional sampai saat ml. Nanti kita akan mengkaji lebih lanjut pemikiran ml untuk mengetahui unsur-unsur kebenaran dan kelemahan dan pandangan ini.
Timbulnya Pertukaran :
Sebetulnya pertanyaan mi sudah terjawab secara umum dalam pembahasan di atas. Eiii,ikaran atau perdagangan tirrth,il karenffl salaji satu atau kedua fihak melihat adanya. mafaat/keuuungantambahan yan9 bisa diperoleh dan pertukaran tersebut. Jadi motif atau dorongan bagi orang untuk melakukan tukar menukar adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut. Manfaat mi disebut manfaat dan perdagangan atau gains from trade. Singkatnya motif dan pertukaran adalah adanya kemungkinan memperoleh “gains from trade”(keuntungan-keuntungan dalam perdagangan).
Bagian IV
1. Pengertian Perdagangan Internasional.
Perdagangan internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui ekspor-import. Itulah difinisi perdagangan internasional.
2. Motif Perdagangan Internasional.
Penduduk suatu Negara melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains from trade “.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
1. Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
2. Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
3. masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
4. Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Foreign Direct Investment
Berkaitan dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan alasan negara atau perusahaan multi nasional menanmkan modalnya di suatu negara. Terdapat sebuag argumen tentang location-specific advantages yang dapat menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor, lisensi dan investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor, kisensi atau investasi langsung.
Teori ini menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih mempermudah negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat pembatasan perdagangan tidak begitu ketat. Namun jika biaya transportasi dan trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah lisensi atau investasi langsung.
Teori FDI memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan jika perusahaan multinasional memiliki beberapa kondisi sebagai berikut :
Perusahaan memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap prosukdi luar negeri untuk memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
Pengambilan keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
1. Industri dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
2. oligopoli global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap pesaing global mereka.
industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
3. Fungsi Perdagangan Internasional.
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
b. Memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam suatu Negara.
c. Menyebarluaskan barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
d. Meningkatkan pendapatan Negara.
e. Memperluas penggunaaan teknologi antar Negara.
4. Timbulnya Perdagangan Internasional.
Perdagangan internasional dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai kemakmuran tidak terlepas dari pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan kebutuhan yang tidak mungkin diselenggarakan oleh Negara yang bersangkutan sudah barang tentu dilakukan dengan mendatangkan dari Negara lain. Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh adanya :
a. Perbedaan sumber-sumber produksi.
à Sumber produksi dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :
- Minyak dan gas
- Pertanian, Perikanan, ternak, dan hutan
- Bahan pertambangan
- Bahan dasar lain
b. Perbedaan dalam system distribusi.
à Pendistribusian suatu barang dalam suatu Negara juga akan menimbulkan perdangan antar negara. Apabila antara produksen dan konsumen yang letaknya jauh maka, waktu yang dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan masyarajat yang terletak berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan perbatasan tersebut untuk mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah perdagangan.
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Brunei Darusalam
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Singapura
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Papua Nugini
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Timor Leste
c. Perbedaan dalam pola konsumsi suatu Negara.
à Sesuai dengan kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara geografis,kebudayaan, dan adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan masyarakat suatu Negara akan berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu dengan yang lain tidak sama jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka melakukan perdagangan.
5. Faktor-faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Interrnasional.
a. Terwujudnya suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).
b. Memenuhi kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri maupun melalui kegiatan impor.
c. Menyebarluaskan dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
d. Memperoleh dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
e. Memperoleh manfaat yang ditimbulkan oleh adanya spesialisasi.
6. Manfaat Perdagangan Internasional.
a. Meningkatkan pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b. Dapat mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di dalam negeri.
c. Memperlancar kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam negeri.
d. Meningkatkan industri dalam negeri.
e. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
f. Mendorong pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g. Mendorong adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.
7. Macam-macam Perdagangan Internasional.
a. Perdagangn bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
b. Perdagangan regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
c. Perdagangan antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN dengan MEE.
1. Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak Negara.
8. Teori Perdagangan Internasional.
Lahirnya Merkantilisme
Perkembangan perdagangan internasional pada dsarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan jeluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka tmui terutama di belahan dunia timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebihajakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya berkembang menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok bullionist.
Tokoh utama kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan kemakmuran suatu negra melalui pemilikian logam mulia. Gagasan untuk menumpuk logam mulia mendorong pendapat bahwa menjual barang ke negara lain lebih memberikan keuntungan daripada memberi barang dari negara lain, dan selalu mendorong digunakannya kebijaksanaan yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena surplus ekspor dibayar dengan logam mulia.
Salah satu pendukung merkantilisme murni adalah Thomas Mun yang menganut sistem uang dan modal. Yang menonjol dari aliran ini adalah suku bunga yang dapat menguntungkan bagi pencari kredit. Karena itu merkantilisme murni menentang adanya riba. Kredit dengan suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi apabila didukung dengan perkembangan harga dan banyaknya uang yang beredar dalam bentuk logam mulia dab cara yang paling mudah adalah melalui perdagangan internasional dibawah suatu kebijaksanaan pengawasan untuk mendorong pertumbuhan industri dan perdaganan, khususnya barang ekspor. Hadi terlihat sifat pokok merkantilisme yang menitikberatkan pada perdagangan antar negara, hasrat untuk mencapai kemakmuran dan mengembangkan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Berdasarkan dua pandangan diatas maka suatu negara dalam perdagangan internasional harus mencapai surplus ekspor karena akan dibayar dengan emas. Hal yang dilakukan untuk mendorong ekspor dan mngurangi impor adalah :
a. melarang ekspor logam mulia,
b. memberi subsidi atas barang ekspor,
c. melarang ekspor bahan mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah,
d. melarang ekspor barang modal,
e. melarang emigrasi tenaga ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tida disaingi dengan tumbuhnya industri barang-brang tersebut duluar negeri.
Pembatasan impor melalui penerapan tarif bea masuk, non taris barier, quota atau larangan impor terhadap barang yang dapat dihasilkan sendiri untuk mempertahankan harga barang ekspor yang rendah, upah tenaga kerja dibatasi sampai pada kebutuhan fisik minimum
Monopoli perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui armada perdagangan, melalui armada perdagangan yang kemudian menjadi alat ekspansi untuk menaklukan dan menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam mulia.
Setidaknya ada dua aliran perdagangan internasional pada masa merkantilisme yaitu :
- aliran Colbertisme yang dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis XIV Perancis, Colbert yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan industri dalam negeri daripada internacional
- aliran Cameralisme yang dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker dari Australia yang terbatas pada upaya untuk menumpuk logam mulia melalui kebijakan fiskal.
a. Faktor-faktor spesifik dan muasal Teori Perdagangan
Teori modern perdagangan internasional berawal dari pengutaraan oleh David Ricardo, yang menulis pada tahun 1817, bahwa perdagangan saling menguntunkan bagi seluruh negara yang terlibat. Ricardo menggunakan modelnya untuk berhujah bagi perdagangan bebas, khususnya bagi penghapusan tarif yang kala itu membatasi impor makanan ‘ Inggris. Namun keadaan perekonomian Inggris 1817 lebih tepat dijabarkan dengan model faktor-faktor spesifik (specific factors) tinimbang model satu faktor yang diutarakan Ricardo.
Untuk memahami keadaan Inggris 1817, kita perlu meninjau sejarah. Se awal Revolusi Perancis 1789 hingga kekalahan Napoleon di Waterloo 181 Inggris hampir selalu terlibat perang dengan Perancis. Perang ini mengganggu perdagangan Inggris: para awak kapal bersenjata (perompak yang diizinkan < pemerintah asing) menyerang kapal dagang, dan Perancis berupaya untuk menu sakan blokade atas barang-barang Inggris. Karena Inggris merupakan pengekspor manufaktur dan pengimpor hasil-hasil pertanian, rintangan perdagangan meningkatkan harga relatif makanan di Inggris. Keuntungan pabrikan merosot sebaliknya pemilik tanah betul-betul mengalami keberuntungan selama pera yang berkepanjangan.
Seusai perang, harga makanan di Inggris merosot. Untuk menghindari akibat-akibat yang tak diinginkan, para pemilik tanah yang secara politis sang berpengaruh berhasil menelurkan undang-undang, yang dikenal dengan Corn Laws (Undang-undang Jagung), yang menetapkan bea untuk menciutkan import biji-bijian. Undang-undang ini bertentangan dengan argumentasi Ricardo.
Ricardo menyadari bahwa pencabutan Corn Laws akan membuat kapitlis diuntungkan tetapi pemilik tanah dirugikan. Dari cara pandang Ricardo, ini akan menguntungkan semua; sebagai pengusahaLondon, ia lebih suka menjadi kapit yang bekerja keras daripada sebagai aristokrat tuan tanah yang bermalas-malasan Tetapi ia memilih untuk mengutarakan hujahnya dalam bentuk model yang tidak mempedulikan persoalan distribusi pendapatan internal.
Mengapa ia melakukan hal demikian? Hampir pastijawabannya bersifat politis: sementara Ricardo dalam kenyataannya, sampai batas-batas tertentu, mencerminkan kepentingan suatu kelompok tertentu, ia menekankan keuntungan perdagangan bagi semua. Ini merupakan gagasan cemerlang dan sepenuhr merupakan strategi modern. Karena itu Ricardo merupakan pelopordalam menggunakan teori ekonomi sebagai perangkat politik. Dengan demikian, sebagaima kini, politik dan kemajuan intelektual tidaklah bersesuaian: Corn Laws dicabut lebih dari seabad lalu, namun model perdagangan Ricardo tetap merupakan suatu gagasan besar dalam ilmu ekonomi.
b. Teori kaum Merkantilisme.
Menurut perdagangan merkantilisme bahwa sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia ( emas dan perak ) serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor. Tindakan untuk merealisir hal tersebut adalah :
1. Mendorong meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri.
2. Membatasi impor, misalnya dengan tariff bea masuk, pelarangan impor, kuota impor.
3. Memperluas daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan bahan mentah yang murah.
4. memperoleh monopoli dalam perdagangan.
Bagian V
9. Keunggulan komperatif
a. Teori keunggulan/keuntungan mutlak ( absolute advantage ).
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya “ The Wealth of Nation “ tahun 1776, yang mengatakan bahwa sumber-sumber kemakmuran itu tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia yang dimiliki akan tetapi terletak pada banyaknya barang-barang yang dimiliki melalui kegiatan produksi dan mengembangkan hasil produksi tersebut melalui kegiatan perdagangan.
Disamping itu Adam Smith juga mengemukakan ide tentang pentingnya “ pembagian kerja internasional “ (spesialisasi) dalam perdagangan, artinya suatu Negara lebih baik memfokuskan diri pada kegiatan produksi barang-barang tertentu yang memiliki efisiensi lebih tinggi dibandibandingkan denagn Negara lain. Dengan adanya spesialisasi suatu Negara akan memperoleh keuntungan, yaitu jumlah produksi lebih banyak, kualitasnya labih baik dan harga lebih murah.
1. Teori keunggulan / keuntungan komparatif.
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya yang berjudul “ Principles of Political Economy and Taxation “ tahun 1817.
Menurut Ricardo dibedakan menjadi :
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Untuk perdagangan dalam negeri Ricardo berlaku teori keunggulan mutlaknya Adam Smith, sedangkan untuk perdagangan luar negeri menggunakan teori keunggulan biaya komparatif.
Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang diperoleh suatu Negara ( dari menjalankan spesialisasi ) karena dapat menghasilkan produk dengan biaya relative yang lebih rendah daripada Negara lain. Menurut teori ini perdagangan masih tetap bisa dilakukan meskipun suatu Negara tidak memiliki keunggulan mutlak sekalipun terhadap Negara lain.
Menurut teori ini setiap Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi dan mengekspor barang-barang produksinya yang memiliki keunggulan komparatif.
Teori Ricardo ini berdasarkan pada beberapa asumsi, yaitu :
1. Perdagangan internasional hanya terjadi antara dua Negara.
2. Barang-barang yang diperdagangkan hanya dua jenis.
3. Perdagangan dilakukan secara bebas.
4. Tenaga kerja bebas bergerak dalam negeri.
5. Biaya produksi dianggap tetap.
6. biaya transportasi tidak ada.
7. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Kemanfaatan relative (Comparative adnvantage)
Comparative Advantage menurut J.Stuat Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengirnpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar.
Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak tenaga yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut. J.S. Mill memberikan contoh sebagai berikut:
Tabel 2.2.
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Indonesia Singapura
Beras 6. bakul 2. bakul
Pakaian 10. yards 6. yards
Menurut teori absolute advantage inaka tidak akan timbul perdagangan antara Indonesia dan Singapura karena absolute advantage untuk produksi beras dan pakaian ada pada Indonesia semua.
Tetapi bagi J.S. Mill yang penting bukan absolute advantage tetapi comparative advantage.
Besarnya comparative advantage untuk:
Amerika:
— Dalam produksi Beras 6 bakul dibanding 2 bakul dan Singapura atau = 3: 1
— Dalam produksi pakaian 10 yards dibanding 6 yards dan Singapura atau = 5/3: I
Di sini Indonesia memiliki comparative advantage pada produksi beras yakni (3: 1) lebih besar dan (/3: 1).
Singapura :
- Dalam produksi Beras 2 bakul dibanding 6 bakul dan Indonesia atau =1/3: 1
- Dalam produksi pakaian 6 yards dibanding 10 yards dan Indonesia atau 3/5 : 1
Disini Singapura memiliki comparative advantage pada produksi pakaian yakni sebesar 3/5:1 lebih besar dari 1/3:1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Indonesia dan Singapura, yaitu Indonesia akan berspesialisasi pada produksi Beras dan menukarkan sebagian berasnya dengan pakaian dari Singapura.
Apabial nilai tukar dalamperdangan itu sama dengan harga di dalam negeri salah satu Negara, maka keuntungan karena perdangan (gains from trade) tersebut hanya pada satu Negara saja. Maka dengan demikian teori comparative advantage dapat menerangkan berapa nila tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran, dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
d. Teori Modern Faktor Proporsi (Hecksher & Ohlin)
Telah dijelaskan di atas bahwa kaum kiasik menerangkan comparative advantage dalam bentuk produktivitas dan tenaganya (labor productivity). Teori yang lebih modern seperti yang dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin menyatakan bahwa perbedaan dalam oportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan dalam junilah factor produksi yang dimilikinya.
Suatu negara memiliki tenaga kerja lebth banyak danpada negara lain, sedang negara lain memiliki kapital lebih banyak daripada negara tersebut sehingga dapat menyebabkan terjadinya pertukaran.
Suatu negara, misalnya A, memiliki tenaga keija yang besar dan relatif sedikit kapital, maka untuk sejumlah pengeluaran uang tertentu akan memperoleh jumlah tenaga kenja lebih banyak daripada kapital. Misalnya uang RplOO,00 dapat dibeli 20 unit tenaga atau 5 Unit mesin, jadi 20 unit tenaga sama dengan 5 unit mesin.
Bagian VI
10. Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional.
Seperti dalam penjelasan mengenai makna dasar dari ekonomi internasional, yaitu tentang hubungan ekonomi antar negara, maka pembahasan hubungan ini tidak bisa dilepaskan dari pembahasan kebijakan ekonomi luar negeri atau ekonomi internasional suatu negara. Kebijakan ekonomi internasional suatu negara akan sangat berpengaruh terhadap pola interaksi yang dilakukan dalam menjalankan hubungan ekononi dengan negara lain.
Kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita amati dari dua sisi utama:
a. Pertama kita bisa mengamati dari sisi yang mendasar yaitu sebagai alat untuk mencapai kepentingan nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam bahasannya, poin ini lebih bersifat politis karena penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang kadangkala tidak bersifat ekonomi, misalnya melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain untuk mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu.
b. kedua lebih bersifat praktis yaitu membahas kebijakan ekonomi internasional suatu negara dengan menggunakan unsur dalam ilmu ekonomi sebagai alat analisanya. Pada sisi inilah kita akan lebih menfokuskan pembahasan tentang kebijakan ekonomi internasional suatu negara.
Selanjutnya dari beberapa kebijakan ekonomi internasional yang diterapkan oleh berbagai negara maka kita dapat melihat bagaimana sebenarnya pola dalam perdagangan internasional yang dilakukan oleh banyak negara. Dalam bahasan ini kita bisa melihat sejarah perkembangan perdagangan internasional sejak lahirnya merkantilisme yang kemudian terbagi menjadi dua pandangan yaitu pandangan Bullionist dan Merkantilisme Murni.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka kita juga akan mempelajari alasan suatu negara melakukan perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi internasional dapat dilihat dari 2 sudut pandang yaitu :
1. Teori Murni Perdagangan Internasional
Teori murni digunakan sebagai dasar untuk melihat keseimbangan barang dagangan dan harga sedangkan teori moneter digunakan untuk melihat mekanisme dari neraca pembayaran, penentuan kurs devisa, mata uang yang berhubungan dengan kegiatan bisnis.
1. Teori Moneter untuk Perdagangan Internasional.
Selanjutnya sebagai pelengkap maka kita akan melakukan pembahasan tentang teori dan mekanisme yang berkembang dalam Foreign Direct Investment (FDI). Hal ini penting karena salah satu mekanisme yang terjadi dalam ekonomi internasional adalah mekanisme investasi langsung atau FDI dengan segala permasalahan dan alasannya.
Kebijakan Ekonomi Internasional Suatu Negara Terdapat dua tinjauan kebijakan ekonomi internasional, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit.
a. Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas meliputi semua kegiatan ekonomi pemerintah suatu negara yang secara langsung maupun tidak langung mempengaruhi komposisi, arah dan kegiatan ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut. Karena itu, sekalipun suatu kebihakan ditujukan untuk mengatasi pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak langusng berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam kebijakan ekonomi internasional.
b. Kebijakan ekonomi internasional dalam arti sempit yaitu hanya meliputi kebijakan yang langsung mempengaruhi ekspor dan impor. Kebijakann internasional dalam arti sempit ini berkaitan dnegan ekspor barang dan jasa, oleh karena itu cakupannya sangat luas mengingat bantaknya barang atau jasa yang diekspor maupun diimpor, mulai dari barang konsumsi, produksi sampai pada tenaga kerja.
Selanjutnya, setelah memahami arti kebijakan ekonomi internasional suatu negara, selanjutnya kita mempelajari tentang tujuan dari kebijakan ekonomi internasional tersebut. Besar kecilnya peran kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita lihat dalam beberapa indikator:
- Prosentasi besarnya sumbangan ekspor dan impor sebagai bagian dari GDP
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
- Besar kecilnya international demonstration effect atau pengaruh pola hidup atau budaya asing terhadap pola hidup didalam negeri. Hal ini berkaitan dengan ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
Pokok-pokok tujuan kebijakan ekonomi internasional yaitu :
a. meningkatkan ekspor agar penerimaan devisa negara semakin besar.
b. menstabilkan perkembangan ekspor, karena penetapan ekspor menentukan pembangunan ekonomi suatu negara dalam artian stabilitas penghasilan ekspor maupun kecepatan pertumbuhannya sangat penting. Usaha yang dilakukan adalah :
Menambah jumlah dan jenis barang yang diekspor sehingga bila satu atau beberapa jenis barang pasarannya sedang lesu atau mengalami saingan baru, maka dapat diganti dengan jenis barang uang lain.
Merubah struktur barang ekspor dari bahan-bahan mentah dan hasil pertanian yang suply-nya in-elastis, mudah tergantung pada musim dan posisinya makin lemah, ke barang-barang industri yang produksinya mudah diatur.
Memperbaiki kelemahan dibidang transportasi sehingga sistem penentuan harga tidak lagi berdasarkan hitungan FOB (free on board), dalam artian menghitung harga jual hanya sampai pemuatan barang dikapal, tetapi mampu menjual atas perhitungan harga CIF (cost insurance and freight). Artinya kita menghitung harga termasuk ongkos angkutan dan biaya asuransi ke tempat importir berusaha memperluas spread effect (efek penyebaran) barang-barang ekspor, yaitu berusaha memperluas mata rantai produksi kebelakang maupun kedepan. Maksudnya mencari barang-barang yang mempunyai keterkaitan secara horizontal maupun vertikal dengan jenis usaha yang lain.
Berusaha mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri. Hal ini sangat sulit karena setiap negara menjadi semakin terbuka terhadap proses globalisasi yang semakin cepat.
a. Pengertian kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan internasional adalah keseluruhan tindakan pemerintah suatu Negara yang bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan negaranya dengan melalui kegiatan yang mendorong ekspor dan mengatur/mengendalikan impor. Keseluruhan tindakan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan memperoleh komposisi, arah serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran inernasional.
b. Macam-macam kebijakan perdagangn internasional
1. Politik proteksi.
Proteksi berarti perlindungan khusus di bidang ekonomi, perlindungan ini diberikan oleh pemerintah kepada produsen dalam negeri terhadap sainganya dari luar negeri. Proteksi ini diberikan terutama kepada produk industri yang masih kurang efisien dan industri baru dengan tujuan dapat bersaing setelah berproduksi beberapa waktu.
Tujuan politik proteksi :
a. Melindungi industri dalam negeri agar mampu tumbuh dan berkembng sehingga mampu bersaing dengan industri sejenis dari luar negeri.
b. Dapat mengurangi penggangguran dalam negeri.
c. Melindungi produk dalam negeri.
d. Anti dumping.
Cara melaksanakan politik proteksi :
a. Melarang ekspor barang/bahan yang diperlukan sendiri oleh industri dalam negeri.
b. Melarang/membatasi barang om[por yang sudah dapat dihasilkan dalam negeri ataupun dapat menyaingo produk dalm negeri.
c. Memberikan rangsangan produk dalam negeri untuk meningkatkn ekspor dan mampu bersaing dengan luar negeri.
d. Mempermudah / memperlancar dan memperpendek proses dan jalur ekspor impor.
2. Politik dagang bebas ( perdagangan bebas ).
Politik dagang bebas adalah politik atau kebijakan yang menginginkan adanya perdagangan secara bebas tanpa hambatan berarti terhadap barang dan jasa dari semua Negara.
Kebaikan perdagangan bebas :
a. Mendorong para pengusaha berusaha meningkatkan mutu produksinya agar mampu bersaing dengan produk lain.
b. Semakin banyaknya macam dan jenis barang yang diproduksi ehingga konsumen akan lebih banyak pilihan dilakukan.
Kelemahan perdagangan bebas :
a. Hanya produsen yang bermodl kuat dan melakukan efisiensi yang memenagkan persainagan.
b. Kemungkinan besar, banyak perusahan kecil yng tidak mampu bersaing atau pailit.
c. Jumlah penggangguran akan semakin bertambah.
3. Politik Dumping.
Politik dumping adalah politik atau kebijakan yang dilakukan dengan jalan menjual produk di luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri. Kebijakan dumping ini bertujuan untuk menguasai pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan produk lama yang mungkin kuranh maju.
Politik dumping hanya dapat diterapkan jika syarat-syarat berikut dipenuhi :
a. Permintaan terhadap barang hasil produksi dalam negeri kurang elastis dibandingkan dengan luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan ini sempurna atau kekuatan monopoli dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan luar negeri.
b. Konsumen di dalam negeri tidak akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di luar negeri.
c. Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional (proteksi, politik dagang bebas, dan politik dumping) melalui tariff, kuota, premi dan subsidi.
Kebijakan perdagangan internasional mencakup 2 kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor barang/jasa, dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk mendorong ekspor yang melalui kebijakan impor, pemerintah berusaha untuk mengendalikan/mengatur impor.
Adapun bentuk-bentuk usaha untuk mendorong ekspor antara lain :
1. Diversifikasi eksport, baik horizontal maupun vertical.
Diversifikasi horizontal adalah usaha untuk pengnekaragaman komoditi ekspor baik dari migas maupun non migas. Sedangkn diversifikasi vertical adalah usaha untuk memperlus daerah pemsaran melalui penemuan pasa-pasar baru dan usaha untuk meningkatkan mutu melalui system produksi dan kemampuan manajerial. Diversifikasi ekspor bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan untuk mengurangi ketergantungan engan luar negeri.
2. Pengendalian harga-harga dalam negeri.
Eksport yang meningkat berakibat terbatasnya persediaan barang di dalam negeri sehingga untuk menjaga kestabilan harga dan mengendalikan ekspor barang-barang tertentu dilakukan dengan cara melarng atau membtasi ekspor barang.
3. Kebijakan devalusi.
Devaluasi adalah tindakan pemerintah yang disengaja dengan menurunkan nilai mata uang sendiri ( dalam negeri ) terhadap mata uang asing dengan cara menilai kembali mata unag asing atau dasar yang lebih tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekspor dan membatasi konsumsi dalam negeri terhadap produk luar negeri.
4.Mengadakan penyederhanaan prosedur ekspor.
Hal ini bertujuan untuk lebih memperlancar arus barang-barang ekspor serta menghilangkan ekonomi biaya tinggi yang akan menghambat ekspor, misalnya engan meniadakan pungutan-pungutan dalam rangka ekspor, perbaikan prasarana-prasarana pelabuhn dan lain-lain.
Bagian VII
Pasar Valuta Asing
Pengertiannya adalah : Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar ini sebenarnya merupakan semacam “harga” di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan terdapat perbandingan nilai harga antara kedua mata uang tersebut.
Perbandingan nilai inilah yang sering disebut dengan kurs (exchange rate). Misalnya, : kurs valuta asing (dolar Amerika Serikat) adalah US$1 = Rp 9000,-
= berarti bahwa Rp. 9000,- dapat ditukar dengan dolar sebanyak US$1
= atau sama saja Rp l,00 dapat ditukar dengan US$1/9000,-.
Dalam kenyataannya, sering terdapat berbagai tingkat kurs untuk satu valuta asing. Seperti misalnya, kurs valuta asing di pasar Surabaya sebagaimana yang termuat dalam Harian Jawa Pos Jum’at 10 April 2008 :
Valuta Asing
Harian Jawa Pos Jum’at 10 April 2008
Kurs Jual Beli
HKD 1.188 1.177
JPY 91 90
CHF 9.262 9.166
THB 292 289
SGD 6.796 6.723
MYR 2.936 2.904
BND 6.796 6.723
NZD 7.404 7.323
SAR 2.475 2.431
EUR 14.655 14.507
AUD 8.638 8.580
GBP 18.292 18.106
Sumber ; Bank Indonesia
Perbedaan tingkat kurs ini timbul karena beberapa hal:
a. Perbedaan antara kurs beli danjual oleh para pedagang valuta asing/Bank. Kurs beli adalah kurs yang dipakai apabila para pedagang valuta asing/Bank membeli valuta asing, dan kurs jual apabila mereka menjual. Selisih kurs tersebut merupakan keuntungan bagi para pedagang.
b. Perbedaan kurs yang diakibatkan oleh perbedaan dalam waktu pembayarannya. Kurs TT (Telegraphic Transfer) lebih tinggi daripada kurs MT (mail transfer) sebab perintah/order pembayaran dengan menggunakan telegram bagi Bank merupakan penyerahan valuta asing dengan segera/lebih cepat dibandingkan dengan penyerahan melalui surat.
c. Perbedaan dalam tingkat keamanan dalam penerimaan hak pembayaran. Sering terjadi bahwa penerimaan hak pembayaran yang berasal dan bank asing yang sudah terkenal (bonafide) kursnya lebih tinggi daripada yang belum terkenal.
Pasar valuta asing tidaklah hanya menyangkut kurs/harga valuta asing saja, tetapi juga fihak-fihak yang melakukan transaksi. Fihak-fihak ini antara lain: eksportir-importir, bank, pedagang peraritara dan bank sentral. Untuk lebih jelasnya bagaimana mereka saling berhubungan sehingga membentuk pasar valuta asing, dapat dijelaskan dengan gambar berikut:
Eksportir dan atau importir yang hendak menjual atau membeli valuta asing menghubungi bank mereka (kotak bans kedua dan bawah). Bank berusaha mencari/mempertemukan permintaan dan penawaran valuta asing dan para langganannya. Kalau usaha ini ternyata tidak bisa bank tersebut menghubungi bank yang lain atau pedagang perantara. Pedagang perantara ini usahanya spesialisasi dalam mata uang tertentu. Peranan bank sentral sangat besar, terutama dalam usahanya mempengaruhi kurs dengan cara aktifjual beli valuta asing.
2. Fungsi Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing mempunyai beberapa fungsi pokok dalam membantu kelancaran lalu lintas pembayaran internasional.
1. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem “clearing” seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta para pedagang.
2. Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran dan atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanannya perjanjian kontrak jual beli dengan kredit.
3. Memungkinkan dilakukannya “hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual dan beli valuta asing di pasar yang berbeda, untuk menghilangkanlmengurangi risiko kerugian akibat perubahan kurs. Hedging dapat dilakukan pada pasar jangka (forward market). Pasar jangka adalah pasar di mana transaksi jua1be1i terjadi dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan barang dilakukan di kemudian hari. Ini berbeda dengan “spot market” di mana transaksi dan penyerahan barang terjadi pada saat yang bersamaan.
3. Spekulasi
Spekulasi adalah tindakan untuk mengambil risiko karena harapan akan terjadinya perubahan harga. Seorang spekulator valuta asing dapat mengambil posisi jangka pendek (short position) apabila dia menjual valuta asing di pasarjangka (tanpa pada waktu itu berutang valuta asing sejumlah yang sama), dengan harapan bahwa dia dapat membeli dengan kurs spot yang lebih murah pada saat penyerahan valuta asing untuk kontraknya di pasar jangka. Sebaliknya dia dapat mengambil posisi jangka panjang (long position) yakni apabila dia membeli valuta asing di pasar jangka (tanpa membuat janji untuk melakukan pembayaran pada saat kontrak selesai dengan kurs spot), dengan harapan bahwa kurs spot pada waktu kontrak di pasar jangka selesai lebih tinggi sehingga dia dapat memperoleh keuntungan. Jadi dalam hal spekulasi yang penting bagi spekulator adalah perbedaan antara kurs forward yang berlaku saat itu dengan harapan tentang kurs spot pada waktu yang akan datang.
Bagian VIII
Pembayaran Internasional
Dalam kita telah menguraikan peranan dari alat tukar dan kurs devisa dalam menentukan pola perdagangan internasiorial. Kita simpulkan bahwa dengan adanya alat tukar dan kurs devisa, keunggulan kômparatif tetap merupakan faktor penentu yang fundamental bagi pola perdagangan internasfonal. Namun batas yang tepat antara barangbarang mana yang diekspor dan barang-bararig mana yang diimpor oleh suatu negara ditentukan oleh àzas keunggulan mutlak. Pembayaran interñasional dilakukan dalam:
1. Pertukaran barter
2. Sistem standar emas penuh
3. Sistm standar devisa emas
4. Sistem uang internasional
5. Sistem kurs devisa
a. Pertukaran Barter
Perdagangan terjadi dengan cara menukar barang .langsungdengan barang. Jadi nilai ekspor suatu negara akan eialu sama dengan nilal impornya. Namun dalam dunia barter seperti inipun masih ada kemungkinan bagi suatu negara untuk mengimpor barang yang lehih besar daripada produksi ekspornya. Kelebihan impor di atas jumlah produksi barang ekspor tersebut dibayar dan stok barang yang dimiliki dengan negara tersebut. Jadi seandainya dalam suatu tahun negara A harus mengimpor 100 unit bahan makanan, sedangkan produksi barang ekspornya (misalnya tekstil). dalam tahun itu hanya mencapai ekuivalen 90 unit bahan makanan. maka negara tersebut harus membayar kelebihan impornya (10 unit baban makanan) dengan mengekspor tekstil yang diambil dan stok nasionalnya dalam jumlah yang senilai dengan. 10 unit bahan makanan. Besarnya kelebihan impor yang bisa dilakukan oleh negara tersebut tentu saja tidak bisa melebihi jumlah stok tekstil yang dimilikmnya. Uraian di atas menggambarkan bahwa dalam sistem barterpun impor atau ekspor bisa berbeda dengan tingkat produksi apabila ada stok.
Apabila kita menganggap. selain adanya stok, bahwa ada kemungkinan bagi suatu negara untuk memperoleh pinjaman dan negara lain. maka ada kemungkinan bahwa impor tidak sama dengan ekspor. Suatu negara bisa mengimpor lebih. banyak darIpada nilal ekspornya apabila negara lain bersedia menerima penangguhan pembayaran bagi ekspornya.
Dengan lain perkataan: äpabila negara lain tersebut bersedia memberikan pinjaman kepada negara yang mengalami kelebihan impor tadi.
Ada sätu implikasi penting dan adanya kemungkinan nilai ekspor tidak sama dengan nilai impor pada suatu wäktu. Implikasi mi adalah bahwa sekarang masing-masing negara perlu membuat catatan rpengenai berapa negara tersebut meminjam dan atau membeni pinjamañ kepada negara lain.
b. STANDAR EMAS PENUH
Sistem pertukaran barter selalu lambat dan sulit. Apabila saya menginginkan menukarkan seekor kambing saya dengan 20 meter tekstil, saya harus mencari orang yang kebutuhannya persis berkebalikan dengan saya, yaitu yang ingin menukarkan 20 meter tekstllnya dengan seekor kambing. Mempertemukan dua. orang yang kebetulan mempunyai kebutuhan yang persis kebalikan tidaklah mudah. Oleb sebab itu sejak lama orang telah menemukan “uang” sebagal alat tukar yang mempermudah peitukaran. Bi1a alat tukar yang diterima umum telah ada, maka yang säya lakukan adalah dengan menggunakan emas.
Sebelum Perang Dunia I, banyak negara yang menggunakan uang emas baik bagi transaksi dalam negerinya maupun bagi transaksi luar nègerinya. “Uang emas” ini tidak harus berupa logam emas, tetapi bisa berupa uang kertas yang dijamin ‘sewaktu-waktu bisa ditukarkan denganx gram emas padabank sentral, (uang yang berupa kertas lebih mudah dan murab untuk dibawa dan dipindah pindahkan). Secara ekonomis, uang emas logam dan yang emas kertas seperti itu tidak ada bedanya, Negara yang menggunakan uang emas baik untuk transaksi dalam negerinya maupun transaksi luar negerinya dikatakan menganut sistem srandart emas penuh.
Apabila negära A mengimpor senilai 100 rupiah emas dan mengekspor senilai 80 rupiah emas. maka kelebihan impornya bisa dibayar dengan ‘mengekspor” stok emas negara tersebut senilai 20 rupiah emas. Tetapi stok emas tidak lain adalah stok uang atau stok alat tukar yang dipunyai negara tersebut, karena emas juga digunakan sebagai alat tukar di dalam negeri.
Di sini jelas terlihat hubungan langsung antara posisi neraca pembayaran dengan jumlah uang yang tersedia (atau yang beredar) di dalam negeri. Defisit neraca pembayaran berakibat berkurangnya jumlah uang yang beredar di dalam negeri sebesar jumlah yang persis sama dengan besarnya defisit. Sebaliknya, surplus neraca pembayaran berarti bertambahnya jumlah uang yang beredar dengan jumlah yang sama dengan besarnya surplus. Hubungan yang langsung dan otomatis seperti mi hanya dijum pal dalam sistem standar emas penuh. Dalam sistem-sistem moneter lain, hubungan antara posisi neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di dalam negeri masih tetap ada, tetapi sifatnya tidak langsung dan tidak otomatis.
c. MEKANISME HUME
Seandainya karena sesuatu hal. misalnya kegagalan panen, negara A mengimpor lebih banyak bahan makanan sedang ekspornya tetap. Keadaan ml akan menimbulkan defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut, kecuali apabila negara A memperoleh pinjaman dan luar negeri untuk menutup kelebihan impornya. Seandainya pinjaman tidak bisa diperoleh dan defisit terjadi. Maka sesuai dengan uraian kita di atas, jumlah uang yang beredar (emas) di dalam negeri menurun sebesar jumlah defisit neraca pembayarari tersebut, sedangkan jumlah uang yang beredar (emas) di luar negeri meningkat. Selanjutnya, sesuai dengan Teori Kuantitas* tingkat harga di dalam negeri menurun dan tingkat harga di luar negeri meningkat. Apa yang kemudian terjadi? Karena barang-barang buatan dalam negeri menjadi lebih mahal, maka penduduk dalam negeri cenderung untuk menjual barang produksinya di luar negeri (yaitu, mengekspor lebih banyak) karena harga di luar negeri menguntungkan, dan cenderung untuk mengurangi pembelian barang-barang buatan luar negeri (yaitu, mengimpor lebih sedikit) karena harga barang-barang buatan dalam negeri Iebih murah.
Kedua proses ini, yaltu ekspor bertambah dan impor menurun, akan terus berlangsung sampai defisit dalam neraca pembayaran yang semula timbul akhirnya hilang, dan neraca pembayaran kembali seimbang. Perhatikan bahwa proses penyesuaian kembali ke arab keseimbangan neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses mi berlaku bagi ketimpangan yang berupa defisit (seperti dalam contoh di atas) maupun surplus. proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam sistem standar emas penuh) disebut mekanisme Hume (dikaitkan dengan nama ekonom Inggris abad 18, David 1-fume). Sering pula disebut species flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dan satu negara ke negara lain.
Mekanisme Hume bekerja karena dalam sistem standar emas penuh terdapat hubungan langsung antara posisi neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di dalam negeri. Karena dalam sistem-sistem keuangan lain hubungan ml tidak langsung dan tidak otomatis, maka kita tidak bisa yakin apakah mekanisme Flume bekerja atau tidak. Sebelum Perang Dunia I pada waktu banyak negara menganut sistem standar emas penuh, para ekonom menaruh kepercayaan besar bahwa mekanisme Hume bisa mengkoreksi ketimpangan neraca pembayaran. Dan pemermntah tidak penlu berbuat apa-apa. Sekarang para ekonom umumnya berpendapat bahwa mekanisme ini (kalaupun bekerja) bekerja sangat lambat dan menimbulkan pengaruh-pengaruh sampingan yang tidak diinginkan, misalnya inflasi atau pengangguran di daiam negeri. Lebih-lebih lagi kalau diingat bahwa sekarang tidak ada negara di dunia mi yang menganut sistem standar emas penuh.
4. SISTEM DEVISA EMAS
Pasca Perang Dunia I, jumlah emas yang tersedia semakin tidak cukup untuk menyangga perkembangan ekonomi dan volume transaksi di dunia. Tanpa adanya alat tukar yang cukup, perkembangan ekonomi dan perdagangan terhambat. OIeh sebab itu banyak negara berangsur-angsur meninggalkan sistem standar emas penuh dan berusaha “menghemat” penggunaan emas sebagai alat tukar. Sejak itu banyak negara yang menggunakan standar kertas sebagai alat tukar dalam negeri, Standar kertas berarti bahwa uang kertas yang dipegang masyarakat tidak dapat ditukarkan dengan emas pada bank sentral. Namun emas masih tetap dipergunakan sebagal alat pembayaran bagi transaksi internasional. Emas berperan sebagal devisa.
Bila emas digunakan untuk alat pembayaran luar negeri, tetapi tidak untuk alat pembayaran dalam negeri, kita katakan bahwa negara tersebut menganut sistem devisa emas. Penduduk negara tersebut tidak diperkenankan memegang emas sebagai alat pembayaran (emas untuk perhiasan dan keperluan industri biasanya masih diperkenankan). Emas dimonopoli oleh pemerintah (bank sentral). Pernbayanan luar negeri dilaksanakan lewat bank sentral, dan dalam kenyataan merupakan tnansaksi pembayaran antara bank sentral suatu negara dengan bank sentral negara lain, bukan antara perorangan.
Sebenarnya selain “ emas” bagi masing-masing uang kertas, bisa pula dihitung kurs pertukaran antara masing-masing uang kertas. Apabila paritas emas untuk rupiah adalah Rp 10.000,— = 1 gram emas, dan untuk yen adalah Y5.000 = 1 gram emas, maka kurs antara rupiah dan yen adalah Rp 2,— = Yl. Tetapi adanya kurs antar uang kertas, mi tidak berarti bahwa rupiah bisa langsung ditukar dengan yen.
Aspek lain yang perlu diperhatikan mengenai sistem devisa emas ini adalah bahwa kita harus membedakan antara cadangan devisa (emas) suatu negara dan jumlah uang (kertas) yang beredar. Dengan lain perkataan, tidak ada lagi hubungan langsung dan otomatis antara posisi pembayaran internasional suatu negara dengan stok uang dalam negerinya.
Selama bank sentral memperbolehkan penduduk untuk secara bebas “membeli” atau “menjual” emas dalam ktannya dengan transaksi luar negeri dengan paritas emas tertentu, maka posisi neraca pembayaran langsung mempengaruhi stok uang (kertas) dalam negeni. seperti dalam sistem standan emas penuh. Namun dalam praktek, sering kali bank sentral (karena berbagai alasan, misalnya pengendalian inflasi, pencegahan pelarian dana ke luar negeri) memberikan berbagai bentuk pembatasan kepada penduduk yang melakukan transaksi dengan luar negeri.
Dalam keadaan ini, hubungan antara posisi devisanya dengan stok uang dalam negeri menjadi tidak langsung dan tidak otomatis. Perlu pula diingat bahwa dalam stan- dan kertas, stok uang dalam negeri justru sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti keputusan pemerintah mengenai berapa banyak mencetak uang baru dan juga oleh kegiatan bank dalam penciptaan kredit. Posisi pembayaran luar negeri hanya salah satu faktor yang mempengaruhi stok uang yang beredar di dalam negeri.
Terimakasih..Tulisannya sangat bermanfaat..
BalasHapusMy Blog
Terimakasih.. Artikel yang menarik..
BalasHapusMy Blog